PNS di OKI Meninggal dalam Kasus Kekerasan Rumah Tangga, Polisi Ungkap Keduanya dalam Proses Cerai
- calendar_month 9 jam yang lalu
- visibility 11
- comment 0 komentar
- print Cetak

#image_title
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PNS di OKI Meninggal dalam Kasus Kekerasan Rumah Tangga, Polisi Ungkap Keduanya dalam Proses Cerai
Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial A (32), yang bekerja di Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, meninggal dunia dalam sebuah insiden kekerasan yang melibatkan istrinya berinisial D. Kepolisian telah mengamankan D untuk menjalani pemeriksaan terkait peristiwa tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Senin, 21 September 2026, sekitar pukul 12.10 WIB di kawasan Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI. Lokasi kejadian berada di sekitar Masjid At-Taqwa, tidak jauh dari Kantor Inspektorat Kabupaten OKI.
Menurut keterangan kepolisian, korban dan terduga pelaku merupakan pasangan suami istri. Namun, keduanya diketahui sudah tidak tinggal bersama dan sedang menjalani proses perceraian. Informasi mengenai kondisi rumah tangga tersebut diperoleh penyidik dari keterangan sejumlah saksi serta pemeriksaan terhadap pihak yang diamankan.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumatera Selatan Kompol Putu Suryawan mengatakan bahwa status hubungan korban dan terduga pelaku menjadi salah satu bagian yang didalami dalam penyelidikan. Polisi masih mengumpulkan keterangan untuk mengetahui secara lengkap rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum insiden.
Keterangan serupa disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKI Adi Yanto. Ia menyebut korban merupakan PNS yang baru diangkat pada 2024. Menurutnya, korban sebelumnya pernah menyampaikan kepada atasannya mengenai rencana atau proses gugatan cerai terhadap istrinya.
Sebelum kejadian, terduga pelaku datang ke lokasi tempat korban bekerja. Berdasarkan informasi awal yang disampaikan kepolisian, kedatangan tersebut berkaitan dengan persoalan biaya pengobatan anak mereka. Pertemuan antara keduanya kemudian berkembang menjadi perselisihan hingga berujung pada tindakan kekerasan.
Petugas kepolisian yang menerima laporan mengenai kejadian tersebut segera mendatangi lokasi. Terduga pelaku kemudian berhasil diamankan dan dibawa ke Satreskrim Polres OKI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penanganan perkara, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejadian sebagai bagian dari proses penyidikan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan pihak-pihak terkait untuk memastikan kronologi serta latar belakang peristiwa secara menyeluruh.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto menyatakan bahwa penyidik masih mendalami perkara tersebut sesuai prosedur hukum. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri ketika menghadapi persoalan keluarga maupun konflik lainnya, serta menyerahkan penanganannya kepada pihak yang berwenang.
Kasus tersebut kini ditangani aparat kepolisian dan proses hukumnya masih berjalan. Penyidik akan menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, serta fakta yang ditemukan selama penyelidikan.
Peristiwa ini juga menjadi perhatian karena terjadi di tengah proses perceraian yang sedang dijalani pasangan tersebut. Kepolisian masih mendalami hubungan antara persoalan rumah tangga, pertemuan keduanya pada hari kejadian, serta faktor lain yang dapat menjelaskan rangkaian peristiwa secara utuh.
Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi maupun membuat kesimpulan sebelum proses hukum selesai. Seluruh fakta mengenai perkara akan ditentukan melalui proses penyidikan dan tahapan hukum yang berlaku.
Nama Jurnalis : Ghazy fikri izdihar
- Penulis: Ghazi Fikri Izdihar


Saat ini belum ada komentar