Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » PNS di OKI Meninggal dalam Kasus Kekerasan Rumah Tangga, Polisi Ungkap Keduanya dalam Proses Cerai

PNS di OKI Meninggal dalam Kasus Kekerasan Rumah Tangga, Polisi Ungkap Keduanya dalam Proses Cerai

  • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
  • visibility 31
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

PNS di OKI Meninggal dalam Kasus Kekerasan Rumah Tangga, Polisi Ungkap Keduanya dalam Proses Cerai

Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial A (32), yang bekerja di Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, meninggal dunia dalam sebuah insiden kekerasan yang melibatkan istrinya berinisial D. Kepolisian telah mengamankan D untuk menjalani pemeriksaan terkait peristiwa tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 21 September 2026, sekitar pukul 12.10 WIB di kawasan Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI. Lokasi kejadian berada di sekitar Masjid At-Taqwa, tidak jauh dari Kantor Inspektorat Kabupaten OKI.

Menurut keterangan kepolisian, korban dan terduga pelaku merupakan pasangan suami istri. Namun, keduanya diketahui sudah tidak tinggal bersama dan sedang menjalani proses perceraian. Informasi mengenai kondisi rumah tangga tersebut diperoleh penyidik dari keterangan sejumlah saksi serta pemeriksaan terhadap pihak yang diamankan.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumatera Selatan Kompol Putu Suryawan mengatakan bahwa status hubungan korban dan terduga pelaku menjadi salah satu bagian yang didalami dalam penyelidikan. Polisi masih mengumpulkan keterangan untuk mengetahui secara lengkap rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum insiden.

Keterangan serupa disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKI Adi Yanto. Ia menyebut korban merupakan PNS yang baru diangkat pada 2024. Menurutnya, korban sebelumnya pernah menyampaikan kepada atasannya mengenai rencana atau proses gugatan cerai terhadap istrinya.

Sebelum kejadian, terduga pelaku datang ke lokasi tempat korban bekerja. Berdasarkan informasi awal yang disampaikan kepolisian, kedatangan tersebut berkaitan dengan persoalan biaya pengobatan anak mereka. Pertemuan antara keduanya kemudian berkembang menjadi perselisihan hingga berujung pada tindakan kekerasan.

Petugas kepolisian yang menerima laporan mengenai kejadian tersebut segera mendatangi lokasi. Terduga pelaku kemudian berhasil diamankan dan dibawa ke Satreskrim Polres OKI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejadian sebagai bagian dari proses penyidikan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan pihak-pihak terkait untuk memastikan kronologi serta latar belakang peristiwa secara menyeluruh.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto menyatakan bahwa penyidik masih mendalami perkara tersebut sesuai prosedur hukum. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri ketika menghadapi persoalan keluarga maupun konflik lainnya, serta menyerahkan penanganannya kepada pihak yang berwenang.

Kasus tersebut kini ditangani aparat kepolisian dan proses hukumnya masih berjalan. Penyidik akan menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, serta fakta yang ditemukan selama penyelidikan.

Peristiwa ini juga menjadi perhatian karena terjadi di tengah proses perceraian yang sedang dijalani pasangan tersebut. Kepolisian masih mendalami hubungan antara persoalan rumah tangga, pertemuan keduanya pada hari kejadian, serta faktor lain yang dapat menjelaskan rangkaian peristiwa secara utuh.

Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi maupun membuat kesimpulan sebelum proses hukum selesai. Seluruh fakta mengenai perkara akan ditentukan melalui proses penyidikan dan tahapan hukum yang berlaku.

Nama Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

 

Tags
  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Kualitas SDM Polri, Polres Majalengka Gelar Sosialisasi Program Sarjana dan Magister Ilmu Hukum

    Tingkatkan Kualitas SDM Polri, Polres Majalengka Gelar Sosialisasi Program Sarjana dan Magister Ilmu Hukum

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • visibility 94
    • 0Komentar

        Majalengka, Polres Majalengka Polda Jabar terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi seluruh personelnya guna mewujudkan pelayanan terbaik dan profesionalitas Polri yang unggul. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Program Sarjana Ilmu Hukum (S1) dan Magister Ilmu Hukum (S2) yang berlangsung di Aula Kanya Wasistha Tatag Trawang Tungga Polres Majalengka, […]

  • Jaga Jakarta On The Spot, Koramil 07/Pondok Aren Salurkan 50 Paket Sembako untuk Warga Parigi Lama

    Jaga Jakarta On The Spot, Koramil 07/Pondok Aren Salurkan 50 Paket Sembako untuk Warga Parigi Lama

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Jaga Jakarta On The Spot, Koramil 07/Pondok Aren Salurkan 50 Paket Sembako untuk Warga Parigi Lama Kodam Jaya, Tangerang Selatan — Koramil 07/Pondok Aren, Kodim 0506/Tangerang, kembali melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot sebagai bentuk kepedulian dan kedekatan TNI bersama masyarakat. Kegiatan berlangsung di Jl. Salih Jiun RT 003/RW 003, Kelurahan Parigi Lama, Kecamatan […]

  • Pemkab Pasuruan dan Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp9,3 Miliar

    Pemkab Pasuruan dan Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp9,3 Miliar

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Pemkab Pasuruan dan Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp9,3 Miliar Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai Pasuruan memusnahkan sejumlah Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dengan nilai mencapai lebih dari Rp9,3 miliar. Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari upaya penindakan terhadap peredaran barang yang tidak memenuhi ketentuan cukai sekaligus menjaga penerimaan negara dan iklim […]

  • Polda Jambi Perkuat Sinergi Aparat Penegak Hukum melalui Persidangan Pidana Secara Elektronik

    Polda Jambi Perkuat Sinergi Aparat Penegak Hukum melalui Persidangan Pidana Secara Elektronik

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Polda Jambi Perkuat Sinergi Aparat Penegak Hukum melalui Persidangan Pidana Secara Elektronik Kepolisian Daerah Jambi terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum melalui penerapan persidangan pidana secara elektronik. Pemanfaatan sistem persidangan berbasis teknologi tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung proses penegakan hukum yang lebih efektif, efisien, transparan, dan terintegrasi. Persidangan pidana secara elektronik […]

  • Gerak Cepat Dit Samapta Polda Gorontalo Padamkan Kebakaran Lahan di Bone Bolango

    Gerak Cepat Dit Samapta Polda Gorontalo Padamkan Kebakaran Lahan di Bone Bolango

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Gerak Cepat Dit Samapta Polda Gorontalo Padamkan Kebakaran Lahan di Bone Bolango Direktorat Samapta Polda Gorontalo bergerak cepat menangani kebakaran lahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Petugas dikerahkan untuk melakukan pemadaman setelah menerima informasi mengenai adanya titik api yang membakar area lahan dan berpotensi meluas apabila tidak segera ditangani. Respons cepat tersebut dilakukan […]

  • Polisi Amankan Kurir Narkotika yang Sembunyikan Sabu di Dalam Kaleng Biskuit di Jakarta Timur

    Polisi Amankan Kurir Narkotika yang Sembunyikan Sabu di Dalam Kaleng Biskuit di Jakarta Timur

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Polisi Amankan Kurir Narkotika yang Sembunyikan Sabu di Dalam Kaleng Biskuit di Jakarta Timur Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Jakarta Timur dengan menangkap seorang kurir yang diduga membawa sabu menggunakan modus penyamaran di dalam kaleng biskuit. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam memberantas jaringan peredaran narkoba yang terus […]

expand_less