Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Masyarakat » Polres Jepara Bantu 531 Warga Kelompok Rentan Mendapatkan Kembali Akses BPJS Kesehatan.

Polres Jepara Bantu 531 Warga Kelompok Rentan Mendapatkan Kembali Akses BPJS Kesehatan.

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polres Jepara Bantu 531 Warga Kelompok Rentan Mendapatkan Kembali Akses BPJS Kesehatan.

JEPARA – Kepolisian Resor (Polres) Jepara bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggelar aksi kemanusiaan untuk membantu masyarakat kelompok rentan memperoleh akses terhadap layanan jaminan kesehatan. Melalui program bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat: Polisi Peduli Jaminan Kesehatan Kelompok Rentan demi Keberlanjutan Perlindungan Sosial Masyarakat di Kabupaten Jepara”, sebanyak 531 warga menjadi sasaran pelayanan tersebut.

Kegiatan berlangsung di Aula Mapolres Jepara, Jawa Tengah, pada Jumat (6/11/2026). Fokus utama kegiatan ini adalah melakukan validasi data sekaligus membantu pemulihan hak jaminan kesehatan masyarakat yang menghadapi kendala administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan.

Program tersebut menjadi bentuk kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat, khususnya warga yang memiliki keterbatasan ekonomi maupun kesulitan dalam mengakses layanan administrasi kesehatan. Melalui kolaborasi dengan BPJS Kesehatan dan instansi terkait, warga mendapatkan pendampingan agar status kepesertaan mereka dapat diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan.

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Afif Johan, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Jepara atas inisiatif dan kepedulian yang ditunjukkan. Menurutnya, kegiatan tersebut mencerminkan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” yang menempatkan kepolisian tidak hanya sebagai pelindung keamanan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya membantu kesejahteraan sosial warga.

Afif menilai kerja sama lintas lembaga sangat dibutuhkan untuk menjangkau masyarakat yang selama ini mengalami hambatan dalam memperoleh perlindungan kesehatan. Ia menyebut, persoalan administrasi perlu diselesaikan agar hak masyarakat untuk mendapatkan jaminan kesehatan dapat terpenuhi tanpa diskriminasi.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Kapolres dan Wakapolres Jepara serta dihadiri langsung oleh Afif Johan dan Kapolres Jepara AKBP Keris Aji Wibisono. Turut hadir perwakilan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Baznas, serta sejumlah kelompok masyarakat rentan yang menjadi sasaran program.

Adapun 531 warga yang menjadi sasaran kegiatan berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan dan kondisi sosial. Mereka antara lain petani, nelayan, perajin ukiran kayu, pengemudi ojek, hingga masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kelompok tersebut dinilai membutuhkan perhatian dalam memperoleh perlindungan kesehatan, terutama bagi pekerja sektor informal yang tidak selalu memiliki akses perlindungan sosial secara memadai. Karena itu, pendampingan langsung diharapkan dapat membantu warga menyelesaikan persoalan kepesertaan tanpa harus menghadapi proses administrasi seorang diri.

Kapolres Jepara AKBP Keris Aji Wibisono menegaskan bahwa Polres Jepara berkomitmen menjadi jembatan bagi pekerja sektor informal dan masyarakat rentan agar lebih mudah mendapatkan akses terhadap layanan perlindungan sosial di bidang kesehatan. Ia menyampaikan bahwa kepolisian perlu peka terhadap kesulitan yang dihadapi masyarakat dan hadir memberikan solusi melalui kerja sama dengan berbagai pihak.

Dalam pelaksanaannya, Polres Jepara membuka posko pelayanan terpadu di Aula Mapolres. Petugas bersama tim BPJS Kesehatan melakukan pelayanan jemput bola, meliputi reaktivasi kartu kepesertaan yang sudah tidak aktif, pendaftaran bagi warga yang belum tercatat, serta validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang mengalami kendala administrasi.

Pelayanan langsung tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan berbagai persoalan administrasi kepesertaan. Dengan proses pemeriksaan dan pendampingan di satu lokasi, masyarakat dapat memperoleh kejelasan mengenai status kepesertaan serta langkah yang diperlukan untuk memulihkan atau mengurus akses jaminan kesehatan mereka.

Selain mendorong keterlibatan instansi pemerintah, Kapolres Jepara juga mengajak sektor swasta dan para pelaku usaha di wilayah Jepara untuk berkontribusi dalam memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Salah satu bentuk dukungan yang disampaikan adalah pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu pembiayaan jaminan kesehatan warga yang membutuhkan.

Di sisi lain, Afif Johan turut mendorong komitmen Pemerintah Kabupaten Jepara dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC). Upaya tersebut dinilai penting agar semakin banyak masyarakat dapat tercakup dalam program jaminan kesehatan. Ia menyampaikan bahwa Jepara saat ini belum mencapai cakupan UHC sehingga diperlukan sinergi dan langkah berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan.

Aksi kemanusiaan ini sekaligus menjadi implementasi arahan Kapolri agar seluruh jajaran kepolisian meningkatkan kepedulian sosial dan hadir di tengah masyarakat, terutama ketika warga menghadapi kesulitan. Peran Polri diharapkan tidak terbatas pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban, tetapi juga diwujudkan melalui kegiatan yang membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Melalui kolaborasi Polres Jepara, BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, Baznas, serta dukungan sektor swasta, upaya memperluas akses jaminan kesehatan diharapkan dapat terus diperkuat. Pendampingan terhadap 531 warga tersebut menjadi salah satu langkah untuk membantu kelompok rentan memperoleh perlindungan kesehatan dan memastikan kendala administrasi tidak menjadi penghalang dalam mengakses hak dasar mereka.

Jurnalis : Rika Anggun Lestari

author avatar
Rika Anggun Lestari
  • Penulis: Rika Anggun Lestari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less