Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Infotaintment » 14 Kali Maling di Jakbar, Duo Curanmor Bersenpi Diringkus di Hutan Lampung

14 Kali Maling di Jakbar, Duo Curanmor Bersenpi Diringkus di Hutan Lampung

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

14 Kali Maling di Jakbar, Duo Curanmor Bersenpi Diringkus di Hutan Lampung

JAKARTA — Kepolisian menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam serangkaian pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Jakarta Barat. Keduanya diamankan di kawasan hutan Kebon Singkong, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, setelah polisi melakukan penyelidikan atas kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kalideres.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Nasriadi menyampaikan bahwa kedua terduga pelaku merupakan residivis yang ditangkap di lokasi persembunyian mereka di Lampung Timur. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang diduga melibatkan penggunaan senjata api.

Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa pencurian sepeda motor di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis, 1 Oktober 2026. Kejadian tersebut menjadi perhatian karena salah satu terduga pelaku diduga mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan ketika warga berusaha mengejar mereka setelah aksi pencurian diketahui.

Berdasarkan keterangan kepolisian, kedua pria tersebut diduga datang menggunakan sepeda motor. Setelah menerima laporan kejadian, petugas melakukan penyelidikan untuk menelusuri identitas dan keberadaan orang-orang yang diduga terlibat. Proses penyelidikan mencakup pengumpulan informasi serta pemeriksaan bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Polisi menduga kedua terduga pelaku datang dari Lampung Timur ke Jakarta untuk melakukan pencurian sepeda motor. Dugaan tersebut masih menjadi bagian dari penyidikan yang dilakukan guna mengungkap rangkaian kejadian dan memastikan keterlibatan masing-masing pihak.

Setelah diamankan, keduanya menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Dari hasil pendataan awal, mereka mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 14 kali di wilayah Jakarta Barat. Kepolisian juga mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam sejumlah kasus serupa di wilayah hukum lainnya.

Kapolres Metro Jakarta Barat menjelaskan bahwa pendataan terhadap dugaan aksi pencurian tersebut masih berlangsung. Penyidik perlu mencocokkan pengakuan para terduga pelaku dengan laporan polisi, keterangan saksi, serta bukti lain agar setiap perkara dapat ditangani berdasarkan fakta yang terverifikasi.

Selain mendalami dugaan keterlibatan kedua pria tersebut, polisi juga mengembangkan penyidikan untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Salah satu fokus pengembangan adalah mencari pihak yang diduga menampung atau menjadi penadah kendaraan hasil pencurian.

Upaya pengembangan perkara dinilai penting untuk mengetahui apakah rangkaian pencurian tersebut berkaitan dengan jaringan yang lebih luas. Meski demikian, dugaan keterlibatan pihak lain masih harus dibuktikan melalui penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap pencurian kendaraan bermotor. Warga diimbau memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan segera melapor kepada pihak berwenang apabila mengalami pencurian atau menemukan kejadian yang mencurigakan.

Masyarakat juga diharapkan mengutamakan keselamatan ketika menghadapi dugaan tindak kriminal, terutama apabila terdapat indikasi pelaku membawa senjata. Pelaporan kepada kepolisian merupakan langkah yang lebih aman dibandingkan melakukan pengejaran atau konfrontasi secara langsung.

Hingga laporan tersebut diterbitkan, polisi masih melanjutkan pengembangan kasus untuk menelusuri dugaan pencurian lainnya serta mencari pihak-pihak yang diduga terkait dengan peredaran kendaraan hasil kejahatan. Proses hukum selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan kecukupan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Kepolisian diharapkan dapat mengungkap seluruh rangkaian perkara secara menyeluruh, termasuk memastikan jumlah kejadian yang berkaitan dengan kedua terduga pelaku. Penanganan kasus dilakukan sesuai prosedur hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Jurnalis: Danilo Fernandes

  • Penulis: Danilo Fernandes

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rekonstruksi Kasus Penyekapan Kekasih Digelar, Tersangka Jalani Puluhan Adegan di Polda Jawa Barat

    Rekonstruksi Kasus Penyekapan Kekasih Digelar, Tersangka Jalani Puluhan Adegan di Polda Jawa Barat

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • visibility 55
    • 0Komentar

      Rekonstruksi Kasus Penyekapan Kekasih Digelar, Tersangka Jalani Puluhan Adegan di Polda Jawa Barat Penyidik Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang diduga dilakukan oleh tersangka berinisial Taufik Hidayat. Rekonstruksi tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyidikan guna mencocokkan keterangan tersangka, korban, […]

  • Polsek Air Besar Perkuat Patroli Dialogis: Jalin Kedekatan dan Imbau Warga Cegah Tindak Kriminal

    Polsek Air Besar Perkuat Patroli Dialogis: Jalin Kedekatan dan Imbau Warga Cegah Tindak Kriminal

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • visibility 70
    • 0Komentar

    LANDAK – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) senantiasa terjaga dalam keadaan aman, damai, dan kondusif, jajaran kepolisian di wilayah hukum Polres Landak terus bergerak aktif melaksanakan langkah-langkah strategis. Salah satunya dilakukan oleh personel Polsek Air Besar yang menyambangi langsung warga masyarakat melalui kegiatan patroli siang yang bersifat komunikatif dan dialogis, pada Sabtu […]

  • Titiek Soeharto Apresiasi Tingginya Kepercayaan Publik terhadap Polri, Sebut Buah dari Kerja Keras Seluruh Jajaran

    Titiek Soeharto Apresiasi Tingginya Kepercayaan Publik terhadap Polri, Sebut Buah dari Kerja Keras Seluruh Jajaran

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • visibility 56
    • 0Komentar

      Titiek Soeharto Apresiasi Tingginya Kepercayaan Publik terhadap Polri, Sebut Buah dari Kerja Keras Seluruh Jajaran Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, memberikan apresiasi atas meningkatnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari berbagai upaya pembenahan, peningkatan kualitas pelayanan, serta dedikasi seluruh jajaran kepolisian dalam […]

  • Di Era Irjen Helfi Assegaf, Polda Lampung Ungkap Kasus dengan Potensi Kerugian Negara Ratusan Miliar

    Di Era Irjen Helfi Assegaf, Polda Lampung Ungkap Kasus dengan Potensi Kerugian Negara Ratusan Miliar

    • calendar_month 6 jam yang lalu
    • visibility 2
    • 0Komentar

      Di Era Irjen Helfi Assegaf, Polda Lampung Ungkap Kasus dengan Potensi Kerugian Negara Ratusan Miliar LAMPUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bersama jajaran mengungkap sejumlah perkara tindak pidana ekonomi dan perdagangan ilegal sepanjang 2026. Berbagai pengungkapan tersebut mencakup dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM), pertambangan emas tanpa izin, peredaran rokok tanpa pita cukai, pemasukan […]

  • Viral Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Tegaskan Bukan Aturan Baru

    Viral Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Tegaskan Bukan Aturan Baru

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • visibility 61
    • 0Komentar

      Viral Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Tegaskan Bukan Aturan Baru Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan penjelasan terkait beredarnya informasi di media sosial mengenai pemberlakuan denda sebesar Rp250 ribu bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan ban gundul. Informasi tersebut sempat menimbulkan kebingungan di masyarakat karena disebut sebagai kebijakan baru yang mulai diterapkan […]

  • Kapolres Metro Tangerang Kota Rilis Hasil Operasi 3C, Puluhan Pelaku Kejahatan Jalanan Ditangkap

    Kapolres Metro Tangerang Kota Rilis Hasil Operasi 3C, Puluhan Pelaku Kejahatan Jalanan Ditangkap

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • visibility 75
    • 0Komentar

      Tangerang — Polres Metro Tangerang Kota menggelar press release pengungkapan kasus kejahatan jalanan 3C (Curas, Curat dan Curanmor) serta sejumlah kasus menonjol selama satu bulan terakhir, bertempat di Lobby Utama Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (13/05/2026). Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kasat […]

expand_less