DPR
Pemerintah dan DPR Sepakati Polisi Aktif Dapat Mengisi Jabatan Sipil dengan Sejumlah Persyaratan
- calendar_month 1 menit yang lalu
- visibility 2
- 0Komentar
Pemerintah dan DPR Sepakati Polisi Aktif Dapat Mengisi Jabatan Sipil dengan Sejumlah Persyaratan Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dikabarkan telah mencapai kesepakatan terkait pengaturan penempatan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang masih aktif untuk menduduki jabatan sipil tertentu. Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari pembahasan regulasi yang bertujuan memberikan kepastian hukum mengenai ruang lingkup […]
