Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Mutasi Besar-besaran Polda Jawa Timur, Jabatan Dirreskrimum hingga Sejumlah Kapolres Berganti

Mutasi Besar-besaran Polda Jawa Timur, Jabatan Dirreskrimum hingga Sejumlah Kapolres Berganti

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mutasi Besar-besaran Polda Jawa Timur, Jabatan Dirreskrimum hingga Sejumlah Kapolres Berganti

SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengalami perombakan sejumlah jabatan strategis melalui kebijakan mutasi dan rotasi personel Polri pada November 2026. Pergantian tersebut mencakup posisi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba), Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud), Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam), hingga sejumlah pejabat kepolisian di tingkat kewilayahan.

Mutasi tersebut merupakan bagian dari pergeseran jabatan terhadap 264 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri di seluruh Indonesia. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026. Perubahan jabatan dilakukan sebagai bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, serta penyegaran kepemimpinan di lingkungan kepolisian.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi merupakan mekanisme yang lazim dalam organisasi Polri. Pergantian pejabat dilakukan untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian di tengah tantangan keamanan yang terus berkembang.

“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi serta pembinaan karier personel Polri. Hal ini juga menjadi upaya penyegaran organisasi untuk memastikan roda kepemimpinan dan pelaksanaan tugas berjalan optimal, seiring dengan perkembangan tantangan tugas Polri yang semakin kompleks,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Salah satu perubahan penting terjadi pada jabatan Dirreskrimum Polda Jatim. Kombes Pol Roy Hutton Maruramrata Sihombing mendapat penugasan baru sebagai Penjamin Mutu Pendidikan Madya Tingkat I di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri. Jabatan yang ditinggalkannya kini dipercayakan kepada Kombes Pol Bambang Tertianto, yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Wakil Ketua Bidang Akademik STIK Lemdiklat Polri.

Pergantian juga menyasar Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim. Kombes Pol Muhammad Kurniawan dimutasi untuk mengemban jabatan sebagai Kepala Bidang Pengembangan Sistem Pusat Informasi Kriminal Nasional (Kabidbangsis Pusiknas) Bareskrim Polri. Sementara posisi Dirresnarkoba Polda Jatim selanjutnya diisi Kombes Pol Bambang Hermanto, yang sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Sesepimmen Lemdiklat Polri.

Di lingkungan Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud), Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mendapat penugasan baru sebagai Penata Kehumasan Polri Madya Tingkat I di Divisi Humas Polri. Jabatan Dirpolairud Polda Jatim kemudian dipercayakan kepada Kombes Pol Abdul Muis, yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Bagian Kurikulum dan Bahan Ajar Pendidikan Pembangunan Umum pada Rokurlum Lemdiklat Polri.

Rotasi berikutnya terjadi pada posisi Wakil Direktur Polairud Polda Jatim. AKBP Ahmad Nanang Wibowo memperoleh promosi jabatan sebagai Direktur Samapta Polda Papua Barat Daya. Posisi yang ditinggalkannya kini diisi AKBP Novyan Aries Efendie, yang sebelumnya menjabat Kapolres Natuna di lingkungan Polda Kepulauan Riau.

Perubahan juga berlangsung pada bidang pengawasan dan penegakan disiplin internal kepolisian. Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Iman Setiawan dimutasi menjadi Kepala Bagian Kurikulum dan Bahan Ajar Pendidikan Pembangunan Umum pada Rokurlum Lemdiklat Polri. Jabatan Kabid Propam selanjutnya diemban Kombes Pol Agus Iman Rifai, yang sebelumnya bertugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II Bareskrim Polri.

Selain jabatan reserse dan pengawasan internal, pergantian turut menyentuh Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Jatim. Kombes Pol Wawan Kristyanto mendapat penugasan sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat I Bareskrim Polri. Posisi Dirpamobvit yang ditinggalkannya kemudian dipercayakan kepada Kombes Pol Andrian Pramudianto, yang sebelumnya menjabat Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II Bareskrim Polri.

Mutasi juga menjangkau jajaran kepolisian di tingkat kabupaten. Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar ditarik ke Bareskrim Polri untuk mengemban jabatan sebagai Kepala Unit 1 Satuan Reserse Mobil (Satresmob). Jabatan Kapolres Pacitan selanjutnya diserahkan kepada AKBP Marzel Doni, yang sebelumnya menjabat Kapolres Manokwari Selatan di lingkungan Polda Papua Barat.

Perubahan komposisi pejabat tersebut memperlihatkan bahwa rotasi tidak hanya dilakukan pada jabatan direktur di tingkat Polda, tetapi juga mencakup pejabat yang bertugas langsung dalam pelayanan dan pengamanan masyarakat di daerah. Penempatan personel dari berbagai satuan kerja diharapkan dapat menjaga kesinambungan organisasi serta memastikan pelaksanaan tugas kepolisian tetap berjalan sesuai kebutuhan wilayah.

Secara keseluruhan, mutasi November 2026 mencakup 264 personel yang terdiri atas perwira tinggi dan perwira menengah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 224 personel masuk dalam kategori promosi dan flat. Pergeseran jabatan juga meliputi sejumlah posisi strategis di tingkat Mabes Polri maupun satuan kewilayahan, termasuk jabatan kepala kepolisian resor dan pejabat utama kepolisian daerah.

Polri menegaskan bahwa kebijakan mutasi tersebut merupakan bagian dari pembinaan sumber daya manusia dan pengembangan karier personel. Selain memberikan kesempatan bagi anggota untuk mengemban tanggung jawab baru, rotasi juga menjadi sarana penyesuaian kebutuhan organisasi terhadap perkembangan tugas kepolisian di berbagai daerah.

Melalui perubahan susunan pejabat di Polda Jawa Timur, kepolisian diharapkan dapat menjaga efektivitas pelaksanaan tugas pada bidang reserse kriminal, pemberantasan narkotika, pengamanan wilayah perairan, pengawasan internal, serta perlindungan objek vital. Seluruh pejabat yang mendapatkan penugasan baru selanjutnya akan menjalankan tanggung jawab sesuai jabatan masing-masing berdasarkan keputusan mutasi Kapolri.

Jurnalis : Rika Anggun Lestari

author avatar
Rika Anggun Lestari
  • Penulis: Rika Anggun Lestari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less