Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Polisi Siapkan Pengamanan Berlapis Antisipasi Mobilisasi Massa Saat Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo di PN Jakarta Timur

Polisi Siapkan Pengamanan Berlapis Antisipasi Mobilisasi Massa Saat Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo di PN Jakarta Timur

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polisi Siapkan Pengamanan Berlapis Antisipasi Mobilisasi Massa Saat Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo di PN Jakarta Timur

JAKARTA – Kepolisian menyiapkan langkah pengamanan khusus untuk mengantisipasi potensi mobilisasi massa saat Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menghadiri persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026). Pengamanan dilakukan untuk memastikan jalannya persidangan berlangsung tertib, aman, serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.

Polda Metro Jaya memastikan akan terlibat dalam pengamanan seluruh rangkaian kegiatan persidangan tersebut. Kehadiran Jokowi sebagai saksi yang rencananya dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjadi salah satu perhatian aparat, mengingat perkara tersebut mendapatkan perhatian luas dari masyarakat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan kepolisian memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap berbagai kegiatan masyarakat, termasuk agenda persidangan yang berlangsung di wilayah hukumnya.

“Pastinya Polda Metro Jaya selalu memberikan pelayanan dan pengamanan setiap rangkaian kegiatan masyarakat,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Ia menambahkan, pengamanan akan dilakukan dengan memperhatikan perkembangan situasi di lapangan. Polisi juga akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait agar kegiatan persidangan dapat berjalan sesuai jadwal tanpa menimbulkan gangguan keamanan maupun ketertiban umum.

“Termasuk besok, kami akan update, tapi tentunya seluruh aktivitas kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya kita lakukan pengamanan, pengawalan,” sambungnya.

Dalam pelaksanaan pengamanan, Polri akan berkoordinasi dengan unsur TNI. Personel gabungan disiagakan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi selama persidangan berlangsung, termasuk peningkatan jumlah pengunjung maupun kehadiran kelompok masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.

Budi tidak menampik bahwa potensi mobilisasi massa menjadi salah satu hal yang diperhitungkan oleh kepolisian. Pemetaan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya kelompok pendukung maupun pihak lain yang datang ke sekitar gedung pengadilan selama proses persidangan.

“Setiap kegiatan kita kan juga melihat potensi apakah ada mobilisasi massa, apakah ada kemacetan arus lintas, ini juga akan dilakukan kajian pastinya dan ini sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat dan kementerian kelembagaan,” jelas Budi.

Selain mengantisipasi konsentrasi massa, aparat juga memperhatikan kemungkinan terjadinya kepadatan kendaraan di sekitar PN Jakarta Timur. Pengaturan lalu lintas menjadi bagian penting dari rencana pengamanan agar aktivitas masyarakat yang melintas di kawasan tersebut tetap berjalan dengan baik.

Terkait jumlah personel yang akan diterjunkan, Budi menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan persiapan dan belum menetapkan jumlah pasti petugas yang dilibatkan. Kepolisian akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah kebutuhan pengamanan ditentukan berdasarkan hasil pemetaan situasi.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal sebelumnya telah melakukan survei lokasi bersama Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Peninjauan tersebut dilakukan untuk mempersiapkan pengamanan menjelang persidangan yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 5 November 2026.

Alfian menjelaskan bahwa pengamanan akan menerapkan sistem berlapis dengan membagi area menjadi tiga ring. Pola tersebut disiapkan untuk memastikan setiap bagian lingkungan pengadilan mendapatkan pengawasan sesuai tingkat kebutuhan dan potensi kerawanan.

“Kegiatan hari Kamis tanggal 5 November 2026, kami bersama Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan juga Pak Kajari dari Jakarta Timur, kami dari Jakarta Timur, kami melakukan kegiatan survei kegiatan untuk sidang, keterangan saksi,” ujar Alfian kepada wartawan di PN Jakarta Timur, Selasa (3/11/2026).

Dalam skema tersebut, ring pertama atau ring 1 difokuskan pada pengamanan ruang sidang utama. Area ini menjadi titik utama karena merupakan tempat berlangsungnya proses pemeriksaan saksi dan agenda persidangan lainnya.

Selanjutnya, ring kedua atau ring 2 mencakup kawasan di sekitar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Pengamanan pada area ini bertujuan mengawasi aktivitas orang yang keluar masuk lingkungan pengadilan sekaligus menjaga agar situasi di sekitar gedung tetap terkendali.

Adapun ring ketiga atau ring 3 ditempatkan di luar kawasan kantor pengadilan. Area tersebut menjadi perhatian untuk mengantisipasi kemungkinan kedatangan massa, menjaga ketertiban lingkungan sekitar, serta mendukung kelancaran lalu lintas kendaraan.

“Ring 2 di sekitaran di Pengadilan Negeri (kantor), dan di ring 3 adalah di luar daripada kantor Pengadilan Negeri. Jadi pengamanan ini ada ring 1, ring 2, dan ring 3. Di situ sesuaikan dengan eskalasi jumlah personel yang kami libatkan,” jelas Alfian.

Kapolres Metro Jakarta Timur juga menyebut pola pengamanan yang disiapkan mengacu pada pengalaman pengamanan persidangan sebelumnya, termasuk ketika terdakwa Roy Suryo maupun pihak lainnya menjalani proses hukum di pengadilan tersebut.

Persidangan yang menjadi perhatian kali ini berkaitan dengan perkara dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya. Jaksa Penuntut Umum berencana menghadirkan Jokowi untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam proses pembuktian perkara.

Kehadiran Jokowi diperkirakan menjadi salah satu faktor yang meningkatkan perhatian masyarakat terhadap jalannya persidangan. Oleh karena itu, aparat kepolisian melakukan langkah antisipatif agar kegiatan di lingkungan pengadilan tetap berjalan sesuai ketentuan dan tidak terganggu oleh aktivitas di luar ruang sidang.

Polisi menegaskan bahwa pengamanan tidak hanya berfokus pada keselamatan saksi, terdakwa, dan pihak yang terlibat dalam persidangan. Kepentingan masyarakat umum, termasuk pengguna jalan dan warga yang beraktivitas di sekitar PN Jakarta Timur, juga menjadi bagian dari pertimbangan aparat.

Melalui penerapan pengamanan tiga ring, koordinasi bersama TNI, serta pemetaan potensi mobilisasi massa dan kepadatan lalu lintas, kepolisian berharap seluruh rangkaian persidangan dapat berlangsung tertib. Penyesuaian jumlah personel akan dilakukan berdasarkan perkembangan situasi dan kebutuhan pengamanan di lapangan.

Jurnalis : Rika Anggun Lestari

author avatar
Rika Anggun Lestari
  • Penulis: Rika Anggun Lestari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less