Polres Gresik Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Wilayah, 11 Orang Diamankan dan Motor Korban Dikembalikan
- calendar_month Sabtu, 31 Okt 2026
- visibility 18
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polres Gresik Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Wilayah, 11 Orang Diamankan dan Motor Korban Dikembalikan
GRESIK, JAWA TIMUR — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga beroperasi lintas wilayah di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Dalam pengungkapan yang berlangsung selama September hingga Oktober 2026 tersebut, polisi mengungkap tujuh kasus pencurian dan mengamankan 11 orang tersangka, termasuk seorang anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita belasan kendaraan bermotor yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan. Sebagai bagian dari penanganan perkara, Polres Gresik telah mengembalikan empat unit sepeda motor kepada pemilik sahnya setelah melalui proses identifikasi dan pencocokan kepemilikan kendaraan.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan jajaran Satreskrim terhadap sejumlah laporan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukumnya. Upaya penindakan dilakukan untuk mengungkap jaringan pelaku sekaligus menekan angka kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, para pelaku diduga menjalankan aksinya dengan terlebih dahulu berkeliling mencari dan memetakan lokasi kendaraan yang berpotensi menjadi sasaran. Sepeda motor yang tidak dilengkapi sistem pengamanan tambahan atau kunci ganda menjadi salah satu target utama mereka.
Setelah menemukan kendaraan yang dianggap mudah dicuri, pelaku kemudian menjalankan aksinya menggunakan kunci T maupun anak kunci palsu. Dengan peralatan tersebut, mereka diduga mampu merusak atau membuka sistem penguncian kendaraan dalam waktu relatif singkat sebelum membawa sepeda motor dari lokasi kejadian.\
Wilayah yang menjadi lokasi kejadian tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Gresik. Beberapa di antaranya meliputi Kecamatan Menganti, Bungah, Panceng, Manyar, Dukun, Driyorejo, hingga kawasan perkotaan Kecamatan Gresik. Sebaran lokasi tersebut menjadi bagian dari rangkaian perkara yang berhasil diungkap oleh aparat kepolisian.
Sebelas orang yang diamankan diketahui berasal dari beberapa daerah berbeda, yakni Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lamongan, serta Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Polisi turut mengamankan seorang anak yang berkonflik dengan hukum berinisial A.S. dalam rangkaian pengungkapan tersebut. Identitas para tersangka disampaikan menggunakan inisial sesuai keterangan kepolisian.\
Atas dugaan tindak pidana yang dilakukan, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Berdasarkan ketentuan yang disampaikan kepolisian, perkara tersebut memiliki ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun. Proses hukum selanjutnya akan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.\
Pengungkapan jaringan curanmor ini juga memberikan kabar baik bagi sejumlah warga yang sebelumnya kehilangan kendaraan. Empat sepeda motor yang berhasil ditemukan telah dikembalikan kepada pemiliknya, yakni Samsuri, Budi Santoso, Munawar, dan Linsy Putri. Pengembalian tersebut menjadi bagian penting dalam pemulihan hak korban setelah kendaraan mereka ditemukan oleh petugas.\
Salah seorang korban, Samsuri, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada jajaran kepolisian karena sepeda motor miliknya berhasil ditemukan dan dikembalikan. Kendaraan tersebut memiliki arti penting untuk menunjang aktivitas sehari-hari, terutama dalam memenuhi kebutuhan pekerjaan.
Pengembalian kendaraan juga disambut positif oleh para korban lainnya. Bagi masyarakat yang kehilangan sepeda motor, keberhasilan menemukan kembali kendaraan tersebut bukan hanya mengurangi kerugian materiil, tetapi juga membantu mereka kembali menjalankan aktivitas tanpa harus terbebani kehilangan sarana transportasi.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution turut mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor. Pemilik kendaraan diminta tidak hanya mengandalkan kunci kontak bawaan pabrik, tetapi juga menggunakan perangkat pengamanan tambahan untuk mempersulit tindakan pencurian.
Masyarakat juga diimbau memperhatikan lokasi parkir, memastikan kendaraan terkunci dengan baik, serta tidak meninggalkan sepeda motor dalam kondisi tanpa pengawasan. Langkah sederhana tersebut dinilai penting untuk mengurangi peluang terjadinya tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang menyasar kendaraan dengan sistem pengamanan minim.
Selain itu, warga yang mengetahui adanya indikasi tindak kriminalitas atau membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi layanan darurat Call Center Polri 110. Partisipasi masyarakat melalui pelaporan informasi juga diharapkan dapat membantu aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Dengan terungkapnya tujuh kasus curanmor dan diamankannya 11 orang tersangka, Polres Gresik melanjutkan proses penanganan perkara terhadap para pihak yang diduga terlibat. Sementara itu, pengembalian kendaraan kepada para korban menjadi salah satu bentuk tindak lanjut kepolisian dalam menangani kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Gresik.
\Jurnalis : Wulandari
- Penulis: Wulandari


Saat ini belum ada komentar