Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Investigasi » Patroli Malam Satgas Karhutla Jambi Berbuah Hasil, Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap

Patroli Malam Satgas Karhutla Jambi Berbuah Hasil, Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Patroli Malam Satgas Karhutla Jambi Berbuah Hasil, Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap

Jambi — Patroli malam yang dilakukan Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) Provinsi Jambi membuahkan hasil. Petugas mengamankan seorang pria berinisial SG yang diduga melakukan pembakaran lahan di kawasan Simpang Bejo, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Penangkapan tersebut bermula dari pemantauan titik panas yang dilakukan secara berkelanjutan oleh petugas. Tim mendapatkan informasi mengenai keberadaan titik api melalui pemantauan radar satelit yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung ke lapangan.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi AKBP Agung Basuki mengatakan, titik api terdeteksi berada di wilayah Simpang Bejo RT 25, Kecamatan Sungai Gelam. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan SG yang diduga sedang melakukan aktivitas pembakaran lahan. Petugas langsung mengamankan pria tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pembakaran.

Penguatan patroli pada malam hari dilakukan karena adanya dugaan pelaku pembakaran memanfaatkan waktu tersebut untuk menghindari pemantauan petugas. Kondisi ini membuat pengawasan pada malam hari menjadi bagian penting dalam upaya mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan.

Dari pemeriksaan awal, SG mengaku lahan yang dibakar merupakan miliknya sendiri. Lahan tersebut diduga hendak dibuka untuk kemudian digunakan sebagai area penanaman.

Meski demikian, kepemilikan lahan tidak berarti aktivitas pembakaran dapat dilakukan tanpa memperhatikan ketentuan yang berlaku. Pembakaran lahan berisiko menimbulkan api yang sulit dikendalikan dan dapat merembet ke area lain, terutama saat kondisi lingkungan kering.

Respons cepat petugas membuat api di lokasi tersebut belum sempat menyebar lebih luas. Berdasarkan pengecekan, luas area yang terbakar diperkirakan sekitar 600 meter persegi.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari kombinasi pemantauan teknologi dan patroli langsung. Informasi mengenai titik api dari radar satelit segera diteruskan kepada tim di lapangan untuk dilakukan verifikasi.

Agung menegaskan bahwa pola pengawasan seperti ini akan terus dilakukan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru. Patroli tidak hanya ditujukan untuk melakukan pemadaman, tetapi juga mencegah dan menindak aktivitas yang berpotensi menyebabkan karhutla.

Hingga saat ini, Polda Jambi telah menangani 11 laporan polisi berkaitan dengan kasus karhutla. Dari sejumlah perkara tersebut, terdapat 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penanganan kasus karhutla dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak kebakaran. Kebakaran yang tidak segera dikendalikan dapat meluas dan menimbulkan persoalan baru, termasuk gangguan terhadap aktivitas warga dan kualitas udara.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, termasuk pada lahan yang berada dalam kepemilikan pribadi. Warga diminta menggunakan cara yang aman dan sesuai aturan ketika hendak melakukan pengelolaan atau pembukaan lahan.

Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas pembakaran atau melihat titik api. Laporan dapat disampaikan kepada Satgas Karhutla, kantor kepolisian, Koramil, maupun Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.

Kolaborasi antara masyarakat dan petugas dinilai penting untuk mempercepat penanganan setiap titik api. Dengan informasi yang cepat dan respons yang tepat, potensi kebakaran meluas dapat ditekan sejak awal.

Penangkapan SG menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap aktivitas pembakaran lahan terus diperkuat di Jambi. Satgas Karhutla akan melanjutkan pemantauan dan patroli, terutama di wilayah yang memiliki potensi munculnya titik api selama kondisi lahan masih rawan terbakar.

Jurnalis : Danilo Fernandes

  • Penulis: Danilo Fernandes

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less