Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Tag Parkir Picu Keributan, Ahli Jelaskan Aturan dan Etika Penggunaan Tempat Parkir

Tag Parkir Picu Keributan, Ahli Jelaskan Aturan dan Etika Penggunaan Tempat Parkir

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tag Parkir Picu Keributan, Ahli Jelaskan Aturan dan Etika Penggunaan Tempat Parkir

Persoalan perebutan tempat parkir kembali menjadi perhatian setelah video keributan akibat praktik “tag” parkir atau menandai lokasi parkir dengan berdiri di tempat kosong viral di media sosial. Peristiwa tersebut memunculkan perdebatan mengenai siapa yang sebenarnya memiliki hak atas ruang parkir ketika kendaraan yang akan menempatinya belum berada di lokasi.

Akademisi Program Studi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai persoalan seperti ini dapat diminimalkan apabila pengelolaan area parkir dilakukan dengan lebih tertib. Menurutnya, pengelola seharusnya memberikan informasi mengenai ketersediaan ruang parkir kepada pengunjung sejak kendaraan memasuki area.

Informasi mengenai lokasi parkir yang masih tersedia dinilai penting, terutama pada kawasan dengan tingkat kepadatan kendaraan yang tinggi. Dengan mengetahui lantai atau bagian mana yang masih memiliki ruang kosong, pengendara dapat langsung menuju lokasi tersebut tanpa harus berputar berulang kali atau terlibat dalam perselisihan dengan pengguna kendaraan lainnya.

Djoko menilai bahwa apabila sebuah tempat parkir masih kosong dan belum ditempati kendaraan, pengendara lain pada dasarnya juga berhak menggunakan ruang tersebut. Karena itu, ia berpandangan bahwa seseorang tidak semestinya menahan lokasi parkir hanya dengan menempatkan dirinya di sana sementara kendaraan yang akan menggunakan tempat tersebut masih berada di tempat lain.

Praktik semacam itu dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, terlebih ketika kondisi area parkir sedang padat. Pengendara yang telah datang dan melihat ruang kosong tentu dapat menganggap tempat tersebut masih tersedia. Apabila ternyata lokasi itu sudah “dipesan” secara informal oleh seseorang, perbedaan persepsi tersebut dapat dengan mudah berkembang menjadi pertengkaran.

Pandangan serupa disampaikan Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Sugihardjo. Ia menilai kebiasaan menandai tempat parkir menggunakan badan maupun benda tertentu tidak tepat apabila diterapkan di ruang parkir publik. Menurutnya, tindakan tersebut dapat mengganggu sistem antrean, mengurangi efisiensi penggunaan tempat parkir, dan berpotensi memicu konflik antarpengunjung.

Dalam sistem parkir yang tertib, kendaraan yang telah tiba secara fisik di lokasi menjadi salah satu indikator utama dalam menentukan urutan penggunaan ruang parkir. Artinya, pengendara yang datang terlebih dahulu dan membutuhkan tempat parkir seharusnya mendapatkan kesempatan menggunakan ruang yang tersedia, dengan tetap mengikuti ketentuan serta sistem yang diterapkan oleh pengelola.

Meski demikian, terdapat pengecualian dalam konteks pelayanan publik yang inklusif. Kelompok rentan dan pengguna yang memiliki kebutuhan khusus, seperti penyandang disabilitas, ibu hamil, serta lanjut usia, perlu mendapatkan fasilitas dan prioritas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyediaan ruang khusus bagi kelompok tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan fasilitas transportasi yang aman dan ramah bagi seluruh masyarakat.

Fenomena “tag parkir” juga dinilai menunjukkan adanya persoalan yang lebih luas, yakni berkaitan dengan kapasitas dan pengelolaan ruang parkir. Ketika jumlah kendaraan jauh lebih banyak dibandingkan ruang yang tersedia, potensi terjadinya perebutan tempat akan semakin besar. Karena itu, pengelola tidak cukup hanya menyediakan lahan parkir, tetapi juga perlu menerapkan sistem pengaturan yang jelas.

Pengelolaan parkir yang baik dapat dilakukan melalui pemberian informasi mengenai ruang yang tersedia, petunjuk arah yang jelas, pengaturan antrean, serta petugas yang mampu membantu mengarahkan kendaraan. Dengan sistem yang tertata, pengendara tidak perlu menggunakan cara-cara informal untuk mempertahankan atau memesan ruang parkir.

Kejadian keributan yang bermula dari persoalan tempat parkir juga menjadi pengingat bahwa etika dalam menggunakan fasilitas umum tidak kalah penting dibandingkan aturan tertulis. Pengendara sebaiknya mengutamakan komunikasi dan menghindari tindakan yang dapat merugikan pengguna lainnya. Begitu pula pengelola tempat parkir perlu mengambil peran aktif dalam mencegah munculnya konflik.

Pada akhirnya, persoalan parkir tidak semestinya diselesaikan dengan saling mempertahankan kepentingan atau melakukan tindakan yang dapat memancing keributan. Ketersediaan informasi, sistem antrean yang adil, pengawasan pengelola, serta kesadaran pengguna menjadi bagian penting untuk menciptakan area parkir yang aman dan tertib.

Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Tangkap Tiga Orang yang Diduga Terlibat Pembakaran Lahan di OKU Timur

    Polisi Tangkap Tiga Orang yang Diduga Terlibat Pembakaran Lahan di OKU Timur

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Polisi Tangkap Tiga Orang yang Diduga Terlibat Pembakaran Lahan di OKU Timur Kepolisian menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran lahan di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan. Ketiganya diamankan setelah petugas menemukan titik api di areal PT Musi Hutan Persada (MHP), Desa Banu Ayu, Kecamatan BP Peliung. Kasus tersebut […]

  • DPO Kasus Narkoba di Bulukumba Meninggal Dunia Setelah Dilumpuhkan Polisi

    DPO Kasus Narkoba di Bulukumba Meninggal Dunia Setelah Dilumpuhkan Polisi

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DPO Kasus Narkoba di Bulukumba Meninggal Dunia Setelah Dilumpuhkan Polisi Seorang pria berinisial R yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait perkara narkotika di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, meninggal dunia setelah sebelumnya dilumpuhkan oleh aparat kepolisian saat proses penangkapan. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 27 September 2026, ketika petugas mendeteksi keberadaan R di wilayah […]

  • Jamin Keamanan Objek Vital, Personel Polsek Sindangwangi Sambangi Kantor Pos dan Berikan Imbauan Kamtibmas

    Jamin Keamanan Objek Vital, Personel Polsek Sindangwangi Sambangi Kantor Pos dan Berikan Imbauan Kamtibmas

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Majalengka, Upaya menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yang kondusif di objek vital terus dioptimalkan oleh jajaran Polres Majalengka Polda Jabar. Pada Selasa (28/4/2026), personel Polsek Sindangwangi melaksanakan patroli dialogis dan pengamanan di Kantor Pos Sindangwangi, Kabupaten Majalengka. Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini dilaksanakan di bawah arahan langsung Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., […]

  • Wanita Berinisial M Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi, Kasus Kini Ditangani Bareskrim Polri

    Wanita Berinisial M Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi, Kasus Kini Ditangani Bareskrim Polri

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • visibility 41
    • 0Komentar

      Wanita Berinisial M Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi, Kasus Kini Ditangani Bareskrim Polri Seorang perempuan berinisial M melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas di wilayah Jawa Tengah. Laporan tersebut telah disampaikan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan didampingi tim kuasa hukum. Kasus ini menjadi […]

  • Polres Klungkung Mantapkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK

    Polres Klungkung Mantapkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Polres Klungkung Mantapkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK Polres Klungkung terus memperkuat komitmennya dalam membangun Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Upaya tersebut kembali ditegaskan melalui kegiatan Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas yang dilaksanakan secara virtual bersama Tim Penilai Internal Mabes Polri. Kegiatan evaluasi berlangsung pada Rabu (26/8/2026) di Aula Jalaga […]

  • Polisi Turun ke Lahan Jagung, Penguatan Ketahanan Pangan Nasional Dimulai dari Sawah dan Kebun Masyarakat

    Polisi Turun ke Lahan Jagung, Penguatan Ketahanan Pangan Nasional Dimulai dari Sawah dan Kebun Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • visibility 56
    • 0Komentar

      Polisi Turun ke Lahan Jagung, Penguatan Ketahanan Pangan Nasional Dimulai dari Sawah dan Kebun Masyarakat Komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui berbagai kegiatan di lapangan. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah keterlibatan langsung personel kepolisian dalam mendampingi petani di lahan jagung, mulai dari proses […]

expand_less