Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Infotaintment » DIDUGA BARCODE BBM SUBSIDI DIPAKAI BERULANG KALI DI SPBU 54.623.03 TUBAN, PENGAWAS TAK TERLIHAT DI LOKASI!

DIDUGA BARCODE BBM SUBSIDI DIPAKAI BERULANG KALI DI SPBU 54.623.03 TUBAN, PENGAWAS TAK TERLIHAT DI LOKASI!

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIDUGA BARCODE BBM SUBSIDI DIPAKAI BERULANG KALI DI SPBU 54.623.03 TUBAN, PENGAWAS TAK TERLIHAT DI LOKASI!

TUBAN, JAWA TIMUR — Dugaan penyalahgunaan surat keterangan dan barcode untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi sorotan. Kali ini, dugaan tersebut mencuat di SPBU Pertamina 54.623.03 yang berlokasi di Desa Pereng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Berdasarkan informasi dan hasil pengamatan tim awak media di lapangan, ditemukan aktivitas pengisian BBM menggunakan sejumlah barcode berbeda yang diduga digunakan secara berulang kali. Praktik tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kepatuhan terhadap ketentuan pembelian dan penyaluran BBM bersubsidi.

Padahal, surat keterangan atau barcode pembelian BBM bersubsidi bukan berarti memberikan kebebasan untuk melakukan pengisian tanpa batas. Penggunaannya harus mengikuti persyaratan, kuota, jenis konsumen, serta ketentuan penyaluran yang berlaku.

DIDUGA MENGGUNAKAN BANYAK BARCODE, BERDALIH MEMBANTU NELAYAN

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa penggunaan sejumlah barcode berbeda diduga dilakukan dengan alasan membantu nelayan yang menitipkan pembelian BBM.

Namun, alasan tersebut perlu diverifikasi lebih lanjut. Apabila benar terjadi penggunaan barcode secara berulang untuk mengakali batas pembelian atau menyalurkan BBM di luar peruntukannya, praktik tersebut patut diperiksa oleh instansi yang berwenang.

Keberadaan surat keterangan maupun barcode tidak serta-merta membenarkan setiap bentuk pengisian. Penggunaan dokumen tersebut tetap harus sesuai dengan identitas penerima, ketentuan pembelian, dan peruntukan BBM yang ditetapkan.

Tim awak media meminta pihak terkait menelusuri apakah seluruh barcode yang digunakan benar-benar sesuai dengan identitas konsumen dan apakah volume pengisian telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

SEJUMLAH MOTOR MODIFIKASI, DRUM, DAN JERIGEN TERLIHAT DI LOKASI

Selain dugaan penggunaan sejumlah barcode, aktivitas pengangkutan BBM juga menjadi perhatian.

Berdasarkan pengamatan di lokasi, terlihat sejumlah kendaraan roda dua yang diduga telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM. Beberapa kendaraan tampak berkumpul dengan membawa drum atau jerigen yang digunakan sebagai wadah pengangkutan.

Tim awak media juga mendapati dugaan pengisian BBM jenis Pertalite menggunakan jerigen dan drum modifikasi. Aktivitas tersebut perlu diperiksa untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan keselamatan, perizinan, serta aturan penyaluran BBM yang berlaku.

Penggunaan kendaraan yang dimodifikasi untuk mengangkut BBM dalam jumlah tertentu, terlebih apabila dilakukan secara berulang, perlu mendapat perhatian serius dari pihak SPBU dan instansi pengawas.

Aparat berwenang perlu menelusuri asal-usul BBM, tujuan pengangkutan, volume pembelian, serta pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

BBM DIDUGA AKAN DIJUAL KEMBALI, POLA DISTRIBUSI PERLU DISELIDIKI

Informasi awal yang dihimpun tim awak media mengarah pada dugaan bahwa BBM bersubsidi tersebut akan diperjualbelikan kembali kepada nelayan.

Dalam pola yang diinformasikan, BBM diduga diangkut menggunakan kendaraan roda dua, kemudian dikumpulkan sebelum dipindahkan menggunakan mobil pikap menuju lokasi lain atau gudang tertentu.

Informasi mengenai dugaan pola distribusi tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan lapangan, penelusuran transaksi, dokumen pembelian, dan keterangan pihak-pihak terkait.

Apabila ditemukan bukti bahwa BBM bersubsidi dibeli dengan cara yang melanggar ketentuan atau dialihkan untuk memperoleh keuntungan secara tidak sah, aparat penegak hukum perlu menindaklanjutinya sesuai peraturan perundang-undangan.

BBM bersubsidi merupakan komoditas yang penyalurannya diatur oleh negara. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat dan mengganggu ketepatan sasaran subsidi harus diperiksa secara transparan.

PENGAWAS DAN OPERATOR SPBU DIMINTA MEMBERIKAN KLARIFIKASI

Hal lain yang menjadi perhatian tim awak media adalah keberadaan pengawas SPBU. Berdasarkan pengamatan saat aktivitas tersebut berlangsung, pengawas yang bertugas disebut tidak terlihat berada di lokasi.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai pelaksanaan pengawasan terhadap proses pengisian dan pengangkutan BBM di area SPBU.

Tim awak media juga mendapati dugaan bahwa operator memperbolehkan konsumen melakukan pengisian BBM sendiri menggunakan nosel pengisian.

Apabila dugaan tersebut benar, pihak pengelola SPBU perlu menjelaskan apakah aktivitas itu dilakukan dengan sepengetahuan pengawas dan apakah prosedur operasional serta ketentuan keselamatan telah dipatuhi.

Redaksi meminta pengelola SPBU 54.623.03 memberikan penjelasan mengenai penggunaan sejumlah barcode, pengisian menggunakan jerigen dan drum modifikasi, pengawasan operator, serta dugaan pengangkutan BBM menggunakan kendaraan roda dua.

Klarifikasi tersebut penting agar persoalan ini dapat diperiksa berdasarkan fakta dan tidak hanya berhenti pada dugaan di lapangan.

PERTAMINA, BPH MIGAS, DAN APARAT DIMINTA TURUN TANGAN

Atas temuan dan informasi awal tersebut, tim awak media mendesak PT Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, serta instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas penyaluran BBM di SPBU 54.623.03.

Pemeriksaan perlu mencakup sejumlah aspek, antara lain:

  1. Validitas barcode dan surat keterangan, termasuk kesesuaian identitas penerima serta riwayat pengisian.
  2. Volume dan frekuensi pembelian, untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap batas pembelian yang berlaku.
  3. Pengisian BBM menggunakan jerigen dan drum modifikasi, termasuk dasar perizinan dan kesesuaiannya dengan ketentuan.
  4. Pengangkutan serta dugaan penjualan kembali BBM bersubsidi, termasuk penelusuran tujuan distribusi dan pihak yang menerima BBM.
  5. Kepatuhan operator dan pengawas SPBU, termasuk pelaksanaan prosedur operasional serta pengawasan di lapangan.

Tim awak media juga menyatakan akan menyampaikan laporan resmi kepada instansi berwenang agar dugaan tersebut dapat diperiksa dan ditindaklanjuti berdasarkan bukti.

Apabila hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran, pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab harus dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sanksi tersebut dapat berupa tindakan administratif terhadap badan usaha atau penyalur apabila dasar hukum dan unsur pelanggarannya terpenuhi. Sementara itu, penerapan sanksi pidana maupun denda terhadap pihak yang diduga terlibat harus didasarkan pada hasil penyelidikan, alat bukti, serta ketentuan perundang-undangan yang relevan.

JANGAN BIARKAN SUBSIDI SALAH SASARAN

Dugaan penyalahgunaan barcode, pengisian menggunakan wadah yang tidak semestinya, serta pola pengangkutan BBM yang perlu ditelusuri merupakan persoalan yang tidak boleh diabaikan.

Pengawasan terhadap SPBU harus berjalan efektif agar penyaluran BBM bersubsidi tetap sesuai peruntukan dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang mencari keuntungan dengan cara melanggar aturan.

Masyarakat berhak memperoleh kepastian bahwa subsidi negara disalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kini, pihak Pertamina, BPH Migas, dan aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan aktivitas di SPBU 54.623.03, Desa Pereng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

Catatan Redaksi: Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini perlu diuji melalui klarifikasi dan pemeriksaan resmi. Pihak SPBU maupun pihak lain yang disebut dalam laporan ini berhak memberikan tanggapan untuk menjaga keberimbangan pemberitaan.

Jurnalis : Danilo Fernandes

  • Penulis: Danilo Fernandes

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Temui 6.500 Eks Anggota JI di Solo, Perkuat Komitmen Kembali ke NKRI

    Kapolri Temui 6.500 Eks Anggota JI di Solo, Perkuat Komitmen Kembali ke NKRI

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Kapolri Temui 6.500 Eks Anggota JI di Solo, Perkuat Komitmen Kembali ke NKRI Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bertemu dengan sekitar 6.500 mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) di Solo. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen para mantan anggota kelompok tersebut untuk kembali menjalankan kehidupan sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). […]

  • Polda Sumsel Tangani 50 Kasus Karhutla, Sebanyak 43 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

    Polda Sumsel Tangani 50 Kasus Karhutla, Sebanyak 43 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Polda Sumsel Tangani 50 Kasus Karhutla, Sebanyak 43 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mencatat telah menerima dan menangani 50 laporan polisi terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Selatan. Penanganan perkara tersebut dilakukan dalam periode Januari hingga 16 September 2026. Dari puluhan laporan yang telah diterima, […]

  • Wakapolri: Penanganan Bencana dan Konflik Sosial Harus Utamakan Pencegahan

    Wakapolri: Penanganan Bencana dan Konflik Sosial Harus Utamakan Pencegahan

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Wakapolri: Penanganan Bencana dan Konflik Sosial Harus Utamakan Pencegahan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) menegaskan pentingnya mengedepankan langkah pencegahan dalam menghadapi bencana maupun potensi konflik sosial di tengah masyarakat. Upaya preventif dinilai menjadi kunci untuk mengurangi dampak yang lebih besar sekaligus memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas. Menurutnya, penanganan bencana dan […]

  • Diduga Ada Oknum di Balik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Pertalite di SPBU 54.623.31 Jatiwangi/Paloan, Tuban

    Diduga Ada Oknum di Balik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Pertalite di SPBU 54.623.31 Jatiwangi/Paloan, Tuban

    • calendar_month 19 jam yang lalu
    • visibility 5
    • 0Komentar

      Diduga Ada Oknum di Balik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Pertalite di SPBU 54.623.31 Jatiwangi/Paloan, Tuban TUBAN, JAWA TIMUR — Dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite kembali menjadi sorotan di sekitar SPBU 54.623.31 Jatiwangi, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Temuan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah terhadap dugaan aktivitas pembelian […]

  • Viral Sekelompok Siswa SMA di Kupang Keroyok Teman, Tiga Pelajar Jalani Pembinaan

    Viral Sekelompok Siswa SMA di Kupang Keroyok Teman, Tiga Pelajar Jalani Pembinaan

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Viral Sekelompok Siswa SMA di Kupang Keroyok Teman, Tiga Pelajar Jalani Pembinaan Aksi kekerasan yang melibatkan sejumlah pelajar SMA di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi perhatian setelah rekamannya beredar di media sosial. Dalam video tersebut terlihat seorang siswa berinisial AF terlibat perkelahian dengan temannya di kawasan persawahan Oeteta, Kecamatan Sulamu. Peristiwa tersebut diketahui […]

  • Polisi Bongkar Pengiriman 18 Kg Ganja dan 1.000 Butir Obat Keras via Bus di Bogor

    Polisi Bongkar Pengiriman 18 Kg Ganja dan 1.000 Butir Obat Keras via Bus di Bogor

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Polisi Bongkar Pengiriman 18 Kg Ganja dan 1.000 Butir Obat Keras via Bus di Bogor BOGOR — Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus pengiriman narkotika dan obat keras dalam jumlah besar yang melibatkan jalur transportasi antarkota. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MDF (25). Petugas turut menyita barang bukti berupa […]

expand_less