Polisi Tangkap Tiga Orang yang Diduga Terlibat Pembakaran Lahan di OKU Timur
- calendar_month 43 menit yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tiga pelaku pembakaran lahan di OKU Timur ditangkap polisi
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polisi Tangkap Tiga Orang yang Diduga Terlibat Pembakaran Lahan di OKU Timur
Kepolisian menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran lahan di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan. Ketiganya diamankan setelah petugas menemukan titik api di areal PT Musi Hutan Persada (MHP), Desa Banu Ayu, Kecamatan BP Peliung.
Kasus tersebut terungkap pada Minggu (23/8/2026). Saat melakukan pemantauan sekitar pukul 18.55 WIB, petugas penjaga menara api melihat adanya titik api di kawasan CPT 24 Block Sungai Tuha. Sebelum api terlihat, petugas juga sempat mendapati sebuah mobil berhenti di sekitar lokasi kejadian.
Menurut Kapolres OKU Timur AKBP Lalu Hedwin Hanggara, kendaraan tersebut kemudian meninggalkan lokasi. Tidak lama setelah kendaraan pergi, petugas melihat munculnya api sehingga dilakukan penelusuran untuk mengetahui kendaraan dan orang yang berada di sekitar kawasan tersebut.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak keamanan serta Divisi General Affairs PT MHP. Dari hasil penelusuran, polisi mengarah kepada sebuah mobil dengan nomor polisi BG-8583-DR. Kendaraan tersebut diketahui dikemudikan oleh seorang pria berinisial YAP, berusia 19 tahun.
Penyidik kemudian melakukan pengembangan terhadap informasi yang diperoleh dari pemeriksaan awal. Dari proses tersebut, polisi mengamankan dua orang lainnya yang masing-masing berinisial JS, 38 tahun, dan OB, 27 tahun. Ketiganya diamankan pada 23 Agustus 2026 sekitar pukul 00.30 WIB.
Kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti peran masing-masing orang yang diamankan dalam perkara tersebut. Status dugaan keterlibatan mereka akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi, serta alat bukti yang dikumpulkan oleh penyidik.
Kasus pembakaran lahan menjadi perhatian serius karena kebakaran di kawasan vegetasi dapat meluas apabila tidak segera ditangani. Selain berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, kebakaran lahan juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan menimbulkan dampak terhadap kualitas udara.
Polisi bersama pihak terkait terus melakukan pemantauan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada titik api lain yang berpotensi berkembang. Penanganan juga dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah terjadinya kebakaran lahan yang lebih luas di wilayah OKU Timur.
Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama di kawasan yang memiliki vegetasi mudah terbakar. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas mencurigakan di sekitar kawasan hutan dan lahan.
Penyidikan terhadap perkara ini masih berlangsung. Polisi akan terus mengembangkan kasus untuk memastikan rangkaian kejadian serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat diketahui berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan selama proses hukum.
Jurnalis : Danilo Fernandes
- Penulis: Danilo Fernandes


Saat ini belum ada komentar