Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » DPO Kasus Narkoba di Bulukumba Meninggal Dunia Setelah Dilumpuhkan Polisi

DPO Kasus Narkoba di Bulukumba Meninggal Dunia Setelah Dilumpuhkan Polisi

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DPO Kasus Narkoba di Bulukumba Meninggal Dunia Setelah Dilumpuhkan Polisi

Seorang pria berinisial R yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait perkara narkotika di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, meninggal dunia setelah sebelumnya dilumpuhkan oleh aparat kepolisian saat proses penangkapan. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 27 September 2026, ketika petugas mendeteksi keberadaan R di wilayah Bulukumba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Sugeng Sudarso menjelaskan bahwa R merupakan seorang residivis perkara narkotika. Sebelum menjadi DPO, R pernah menjalani hukuman berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bantaeng Nomor 46/Pid.Sus/2024 tertanggal 15 Mei 2024. Dalam perkara tersebut, R dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan. Setelah kembali bebas, namanya kemudian masuk dalam daftar pencarian orang Polres Bantaeng pada 27 Juni 2026.

Perkara terbaru yang dikaitkan dengan R bermula setelah polisi menangkap tiga orang yang disebut memiliki keterkaitan dengan jaringan tersebut. Dari pengembangan penyelidikan, aparat menemukan barang bukti narkotika dengan berat sekitar 150 gram. Polisi kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui pihak yang diduga memiliki peran dalam jaringan tersebut hingga akhirnya mengidentifikasi keberadaan R.

Saat hendak diamankan, R disebut berupaya melarikan diri setelah sepeda motor yang digunakannya kehabisan bahan bakar. Ia kemudian meninggalkan kendaraan dan masuk menuju kawasan hutan. Menurut keterangan kepolisian, R sempat menyerahkan diri, tetapi kembali melakukan perlawanan ketika petugas berusaha mengamankannya.

Kepolisian menyebut salah seorang anggota mengalami luka setelah terjadi perlawanan fisik. Petugas kemudian memberikan peringatan sebelum akhirnya melakukan tindakan untuk melumpuhkan R. Dalam perkembangan berikutnya, R kembali melarikan diri menuju kawasan permukiman warga dan bersembunyi di sebuah rumah.

Petugas kemudian menemukan R berada di bagian rumah tersebut. Polisi menyatakan bahwa R kembali melakukan perlawanan sehingga aparat mengambil tindakan untuk menghentikan pergerakannya. Setelah berhasil dilumpuhkan, R langsung dibawa untuk mendapatkan penanganan medis.

R sempat mendapatkan perawatan awal di rumah sakit di Bulukumba sebelum kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulawesi Selatan di Makassar. Berdasarkan keterangan kepolisian, kondisi R pada awalnya dinyatakan stabil. Bahkan, penyidik masih dapat meminta keterangan darinya hingga sekitar pukul 00.45 WITA.

Namun, kondisi R kemudian mengalami perubahan. Sekitar pukul 04.00 WITA, ia dilaporkan mengalami kejang dan kondisinya memburuk. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 07.10 WITA, R dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis.

Kepolisian menyampaikan bahwa kematian R berkaitan dengan kondisi luka yang dialaminya selama proses penangkapan. Polisi juga membantah dugaan bahwa R meninggal akibat penganiayaan oleh anggota. Menurut keterangan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, terdapat luka yang disebut berkaitan dengan proses perlawanan serta kejadian ketika R berada di rumah warga.

Kasus tersebut kini menjadi bagian dari penanganan perkara narkotika yang sebelumnya sedang dikembangkan oleh penyidik. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap jaringan yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk menelusuri peran pihak-pihak lain yang telah diamankan sebelumnya.

Peristiwa ini juga menunjukkan bahwa penanganan perkara pidana memerlukan proses penyelidikan dan penyidikan yang menyeluruh. Setiap informasi mengenai kronologi maupun penyebab kematian perlu mengacu pada keterangan resmi dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus mengembangkan perkara narkotika tersebut untuk mengungkap jaringan yang diduga berkaitan dengan R. Penanganan tidak berhenti pada satu orang, tetapi diarahkan untuk mengetahui keterlibatan pihak lain berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang tersedia.

Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Koramil 07/Cipayung Bersama Komduk Gelar Patroli Ciptakan Kamtibmas

    Koramil 07/Cipayung Bersama Komduk Gelar Patroli Ciptakan Kamtibmas

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Koramil 07/Cipayung Bersama Komduk Gelar Patroli Ciptakan Kamtibmas   Jakarta Timur – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif, Koramil 07/Cipayung jajaran Kodim 0505/Jakarta Timur menggelar kegiatan Patroli/Siskamling Keliling bersama Unsur Komponen Pendukung (Komduk). Rabu (16/09/26).   Kegiatan patroli/siskamling dilaksanakan di Jl. Kp. Kramat Oyar RT […]

  • Polri Tegaskan Platform Digital yang Menguasai Aset Nasabah Secara Sepihak Berpotensi Dipidana

    Polri Tegaskan Platform Digital yang Menguasai Aset Nasabah Secara Sepihak Berpotensi Dipidana

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • visibility 41
    • 0Komentar

      Polri Tegaskan Platform Digital yang Menguasai Aset Nasabah Secara Sepihak Berpotensi Dipidana Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa platform digital, khususnya yang bergerak di bidang layanan keuangan, dapat dikenakan sanksi pidana apabila terbukti menguasai aset nasabah secara sepihak tanpa dasar hukum yang sah. Penegasan ini disampaikan untuk merespons meningkatnya kasus sengketa di sektor […]

  • Unit Reskrim Polsek Air Kumbang Ungkap Pencurian Buah Sawit, Satu Tersangka Diamankan

    Unit Reskrim Polsek Air Kumbang Ungkap Pencurian Buah Sawit, Satu Tersangka Diamankan

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Unit Reskrim Polsek Air Kumbang Ungkap Pencurian Buah Sawit, Satu Tersangka Diamankan Banyuasin, Sumatera Selatan — Unit Reskrim Polsek Air Kumbang berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di areal perkebunan kelapa sawit Divisi Sidomulyo PT Tunas Baru Lampung (TBL), Blok 27 B, Desa Sidomulyo, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin. Dalam pengungkapan tersebut, […]

  • Siagakan 250 Personel, Polres Demak Matangkan Persiapan Pengamanan May Day

    Siagakan 250 Personel, Polres Demak Matangkan Persiapan Pengamanan May Day

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • visibility 66
    • 0Komentar

    DEMAK – Menyambut peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada Jumat (1/5/2026), Kepolisian Resor Demak mengambil langkah strategis dengan mematangkan segala persiapan pengamanan. Sebanyak 250 personel terbaik telah disiapkan dan dikerahkan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan damai.jumat 1Mei 2026. Tanda kesiapan tersebut ditandai dengan pelaksanaan apel pengecekan […]

  • Polda NTB Gelar Pembinaan dan Reorientasi Tugas Personel, Perkuat Profesionalisme Anggota

    Polda NTB Gelar Pembinaan dan Reorientasi Tugas Personel, Perkuat Profesionalisme Anggota

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Polda NTB Gelar Pembinaan dan Reorientasi Tugas Personel, Perkuat Profesionalisme Anggota Nusa Tenggara Barat — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) terus memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui kegiatan pembinaan dan reorientasi tugas bagi personel. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun anggota Polri yang semakin profesional, disiplin, berintegritas, serta mampu menjalankan tugas sesuai […]

  • Polda Banten Bentuk Satgas Terpadu Antisipasi Kebakaran Sampah di TPA Selama Musim Kemarau

    Polda Banten Bentuk Satgas Terpadu Antisipasi Kebakaran Sampah di TPA Selama Musim Kemarau

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Polda Banten Bentuk Satgas Terpadu Antisipasi Kebakaran Sampah di TPA Selama Musim Kemarau Kepolisian Daerah (Polda) Banten bersama Pemerintah Provinsi Banten membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) selama puncak musim kemarau. Pembentukan satgas ini dilakukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi risiko kebakaran yang berpotensi terjadi […]

expand_less