Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Sidang Korupsi Bea Cukai, Orlando Minta Perkara Dipisahkan, Hakim Pertanyakan Dasar Permohonan

Sidang Korupsi Bea Cukai, Orlando Minta Perkara Dipisahkan, Hakim Pertanyakan Dasar Permohonan

  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidang Korupsi Bea Cukai, Orlando Minta Perkara Dipisahkan, Hakim Pertanyakan Dasar Permohonan

Sidang perdana perkara dugaan korupsi yang menjerat sejumlah mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta berlangsung dengan sejumlah dinamika. Salah satu terdakwa, Orlando Hamonangan, sempat menyampaikan permintaan agar proses persidangannya dipisahkan dari terdakwa lain. Permintaan tersebut langsung mendapat tanggapan dari majelis hakim yang mempertanyakan alasan serta dasar hukum dari permohonan tersebut.

Dalam persidangan, Orlando menyampaikan keinginannya agar perkara yang menjerat dirinya diperiksa secara terpisah. Menanggapi hal itu, ketua majelis hakim mempertanyakan maksud permohonan tersebut dengan menegaskan bahwa perkara yang sedang disidangkan telah disusun berdasarkan surat dakwaan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum. Hakim kemudian meminta terdakwa maupun penasihat hukumnya untuk menyampaikan keberatan sesuai mekanisme hukum apabila memang terdapat alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Majelis hakim menjelaskan bahwa setiap permohonan yang diajukan dalam persidangan harus memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak dapat diputuskan hanya berdasarkan keinginan salah satu pihak. Seluruh proses pemeriksaan akan tetap mengacu pada ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta memperhatikan efisiensi dan efektivitas jalannya persidangan.

Perkara yang sedang disidangkan merupakan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang yang melibatkan beberapa mantan pejabat Bea Cukai. Selain Orlando Hamonangan, terdakwa lain dalam perkara tersebut adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Rizal serta mantan Kepala Subdirektorat Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono. Ketiganya didakwa menerima suap yang berkaitan dengan pengurusan impor barang melalui perusahaan jasa kepabeanan.

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Februari 2026. Dari hasil penyelidikan, KPK menetapkan sejumlah pejabat Bea Cukai serta pihak swasta sebagai tersangka karena diduga menerima maupun memberikan suap untuk mempermudah proses pengeluaran barang impor. Dugaan aliran dana yang mencapai puluhan miliar rupiah menjadi salah satu fokus penyidikan dalam perkara tersebut.

Jaksa Penuntut Umum dalam surat dakwaannya menyebut praktik suap diduga dilakukan secara berulang melalui beberapa pertemuan antara pihak swasta dan pejabat Bea Cukai. Dana yang diberikan diduga bertujuan memperoleh kemudahan dalam proses kepabeanan sehingga aktivitas impor dapat berjalan tanpa hambatan. Seluruh dugaan tersebut kini diuji melalui proses pembuktian di hadapan majelis hakim.

Majelis hakim menegaskan bahwa seluruh terdakwa memiliki hak yang sama untuk menyampaikan pembelaan, mengajukan keberatan, maupun menghadirkan saksi yang dianggap dapat meringankan perkara. Namun demikian, setiap permohonan tetap akan diputus berdasarkan fakta persidangan, alat bukti, serta ketentuan hukum yang berlaku agar proses peradilan berjalan secara objektif dan adil.

Persidangan perkara dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai tersebut masih akan berlanjut dengan agenda pembacaan dakwaan secara lengkap, pemeriksaan saksi, serta pembuktian dari masing-masing pihak. Putusan akhir nantinya akan ditentukan oleh majelis hakim setelah seluruh rangkaian persidangan selesai dilaksanakan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Jurnalis : Manda

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas PRR Dorong Pemerintah Daerah Optimalkan TKD dan Dana Hibah untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

    Satgas PRR Dorong Pemerintah Daerah Optimalkan TKD dan Dana Hibah untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 7
    • 0Komentar

      Satgas PRR Dorong Pemerintah Daerah Optimalkan TKD dan Dana Hibah untuk Percepat Pemulihan Pascabencana Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana terus mendorong pemerintah daerah agar segera mengoptimalkan pemanfaatan Transfer ke Daerah (TKD) serta dana hibah antardaerah guna mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana. Langkah tersebut dinilai penting agar […]

  • Wamendagri Bima Arya Apresiasi Soliditas dan Inovasi Pemerintah Daerah Jambi

    Wamendagri Bima Arya Apresiasi Soliditas dan Inovasi Pemerintah Daerah Jambi

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 30
    • 0Komentar

      Jambi – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengapresiasi soliditas para pemimpin daerah dan berbagai inovasi yang berkembang di Provinsi Jambi. Menurutnya, hubungan yang harmonis antarpimpinan daerah menjadi modal penting dalam mendukung jalannya pemerintahan serta pelaksanaan berbagai program yang berdampak bagi masyarakat. “Jambi ini mengandalkan dengan solidaritas para pemimpin di sini, Pak […]

  • Kapolresta Cirebon Terima Presisi Award dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia atas Kinerja dan Pelayanan Publik

    Kapolresta Cirebon Terima Presisi Award dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia atas Kinerja dan Pelayanan Publik

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Cirebon — Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menerima penghargaan Presisi Award dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di Aula Pesat Gatra Mapolresta Cirebon, Selasa (28/4/2026). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Eksekutif LEMKAPI, Edi Saputra Hasibuan, yang hadir bersama tim dan disambut oleh Kapolresta Cirebon didampingi […]

  • Sempat Kabur Usai Selundupkan 113 Kilogram Sabu, Kurir Narkoba Akhirnya Berhasil Ditangkap Polisi

    Sempat Kabur Usai Selundupkan 113 Kilogram Sabu, Kurir Narkoba Akhirnya Berhasil Ditangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Sempat Kabur Usai Selundupkan 113 Kilogram Sabu, Kurir Narkoba Akhirnya Berhasil Ditangkap Polisi Upaya aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil setelah seorang kurir narkoba yang sebelumnya sempat melarikan diri usai membawa 113 kilogram sabu akhirnya berhasil ditangkap. Penangkapan tersebut menjadi bagian dari pengungkapan jaringan peredaran narkotika berskala besar yang diduga beroperasi lintas […]

  • Rekening Usaha Diblokir PPATK Hampir Tiga Bulan, Johan Sidharta Mengaku Rugi dan Minta Kepastian Hukum

    Rekening Usaha Diblokir PPATK Hampir Tiga Bulan, Johan Sidharta Mengaku Rugi dan Minta Kepastian Hukum

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Jakarta — Pemblokiran rekening bank oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menjadi sorotan. Kali ini dialami Johan Sidharta, seorang pelaku usaha sembako dan bahan baku kue, yang mengaku rekening usahanya di Bank Central Asia (BCA) diblokir sejak Februari 2026 tanpa penjelasan rinci terkait dugaan pelanggaran yang dituduhkan. Didampingi kuasa hukumnya, Imam Setiaji  […]

  • Jelang AVC Men’s Volleyball Champions League 2026, Kapolda Kalbar Tinjau Kesiapan Venue dan Gladi Opening Ceremony

    Jelang AVC Men’s Volleyball Champions League 2026, Kapolda Kalbar Tinjau Kesiapan Venue dan Gladi Opening Ceremony

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 25
    • 0Komentar

      PONTIANAK, KALBAR – Kota Pontianak akan menjadi tuan rumah ajang internasional AVC Men’s Volleyball Champions League 2026 yang akan berlangsung pada 13 hingga 17 Mei 2026 di GOR Terpadu A. Yani. Senin(11/5). Menjelang pelaksanaan kejuaraan bergengsi tersebut, Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto. S.I.K.,M.H. melakukan pengecekan langsung terhadap berbagai kesiapan panitia dan […]

expand_less