Kemenhub Tegur Pihak Asuransi, Operasi Pengangkatan KM Virgo Didesak Segera Dilakukan
- calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
- visibility 12
- comment 0 komentar
- print Cetak

#image_title
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kemenhub Tegur Pihak Asuransi, Operasi Pengangkatan KM Virgo Didesak Segera Dilakukan
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengambil langkah tegas dengan memberikan teguran kepada pihak asuransi pelayaran terkait penanganan KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di perairan Laut Jawa. Pemerintah mendesak agar operasi salvage atau pengangkatan kapal segera dilaksanakan menyusul belum terealisasinya proses evakuasi meski kecelakaan tersebut telah berlangsung lebih dari dua pekan.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banjarmasin, Heri Purnomo, mengatakan Kemenhub telah mengirimkan surat teguran kepada pihak Protection and Indemnity (P&I) selaku perusahaan asuransi pelayaran. Teguran tersebut dikeluarkan agar seluruh kebutuhan administrasi dan persiapan teknis untuk pelaksanaan operasi salvage dapat segera diselesaikan.
Heri menyampaikan bahwa pemerintah berharap persiapan operasi tersebut dapat segera rampung sehingga proses pengangkatan kapal dapat dilakukan dalam waktu dekat. Menurutnya, seluruh unsur yang berkaitan dengan penanganan kecelakaan kapal perlu bergerak cepat agar proses pencarian dan evakuasi dapat dilanjutkan secara optimal.
Selain memberikan teguran kepada pihak asuransi, KSOP Banjarmasin juga telah menyurati pihak pemilik atau operator kapal. Surat tersebut berisi permintaan agar proses salvage segera direalisasikan. Langkah ini dilakukan karena hingga lebih dari dua pekan setelah kapal tenggelam, operasi pengangkatan bangkai kapal belum juga dimulai.
Keterlambatan pelaksanaan salvage menjadi perhatian karena keberadaan kapal yang tenggelam berkaitan dengan proses penanganan kecelakaan serta pencarian korban yang masih belum ditemukan. Pemerintah berharap operasi tersebut dapat membantu mempercepat proses evakuasi dan memberikan kepastian bagi keluarga korban.
Pihak KSOP juga menyebutkan bahwa perusahaan asuransi telah menyatakan komitmennya untuk mempercepat pelaksanaan operasi. Mitra yang ditunjuk oleh pihak asuransi untuk menjalankan pekerjaan salvage disebut telah ditentukan dan sedang dalam perjalanan menuju lokasi kejadian.
Operasi salvage merupakan bagian penting dalam penanganan kapal yang mengalami kecelakaan dan tenggelam. Pelaksanaannya membutuhkan persiapan teknis, peralatan khusus, serta koordinasi antara pemilik kapal, perusahaan asuransi, otoritas pelabuhan, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Pemerintah melalui Kemenhub dan KSOP Banjarmasin terus mendorong agar koordinasi tersebut berjalan secara efektif. Kecepatan dalam mengambil langkah dinilai penting mengingat proses penanganan kecelakaan kapal tidak hanya berkaitan dengan kondisi bangkai kapal, tetapi juga menyangkut keselamatan pelayaran dan kepentingan para korban serta keluarga mereka.
Kemenhub juga meminta pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan salvage agar tidak menunda kembali proses yang telah direncanakan. Pemerintah berharap seluruh persyaratan administrasi dan teknis dapat segera dipenuhi sehingga pekerjaan di lokasi dapat dimulai tanpa hambatan yang tidak diperlukan.
Hingga saat ini, perhatian pemerintah masih tertuju pada percepatan penanganan KM Virgo Transport 8. Dengan adanya teguran dari Kemenhub dan KSOP Banjarmasin, diharapkan pihak asuransi bersama operator kapal dapat segera merealisasikan operasi salvage sesuai dengan rencana yang telah disepakati.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan penanganan kecelakaan transportasi laut dilakukan secara serius dan terkoordinasi. Proses selanjutnya akan bergantung pada kesiapan teknis di lapangan serta koordinasi seluruh pihak yang terlibat dalam operasi pengangkatan kapal.
Nama Jurnalis : Ghazy fikri izdihar
- Penulis: Ghazi Fikri Izdihar


Saat ini belum ada komentar