Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » PEMAIN BENSIN & SOLAR DI TUBAN TERBONGKAR! SPBU 54 62331 DIDUGA JADI WADAH PENIMBUNAN BBM BERSUBSIDI

PEMAIN BENSIN & SOLAR DI TUBAN TERBONGKAR! SPBU 54 62331 DIDUGA JADI WADAH PENIMBUNAN BBM BERSUBSIDI

  • calendar_month 48 menit yang lalu
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEMAIN BENSIN & SOLAR DI TUBAN TERBONGKAR! SPBU 54 62331 DIDUGA JADI WADAH PENIMBUNAN BBM BERSUBSIDI

​TUBAN, JAWA TIMUR — Praktik pengangsiran dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar kembali dibongkar secara gamblang. SPBU 54 62331 yang berlokasi di Jl. Raya Merakurak – Jenu, Kedungsari, Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, diduga kuat melayani pembelian BBM bersubsidi secara berlebihan untuk diperjualbelikan kembali secara ilegal.

​Berdasarkan investigasi langsung di lapangan pada Kamis (1/10/2026), ditemukan barang bukti berupa puluhan jeriken berisikan bensin dan solar yang disembunyikan di area lahan terbuka tepat di belakang samping SPBU. Jeriken-jeriken tersebut diangkut menggunakan armada mobil pikap Mitsubishi Colt berplat nomor S 8823 HL.

​Sopir Mengaku Disuruh Atasan Berinisial “D”
​Dalam konfirmasi di lokasi, sopir armada pengangkut mengakui bahwa transaksi pengisian BBM bersubsidi melebihi kuota harian tersebut dilakukan atas perintah pimpinannya yang berinisial D. BBM yang diambil dari SPBU 54 62331 tersebut dikumpulkan untuk kemudian dijual kembali ke pihak lain demi meraup keuntungan pribadi di atas penderitaan masyarakat.

​Skenario penyalahgunaan ini terkesan sangat rapi dan berlangsung mulus karena adanya dugaan keterlibatan atau pembiaran dari pihak oknum operator maupun pengelola SPBU 54 62331 yang tetap mengisi BBM ke jeriken/armada penampung melebihi ambang batas aturan.

​Desakan Sanksi Tegas dan Proses Hukum
​Tindakan menimbun dan memperjualbelikan kembali BBM bersubsidi merupakan pelanggaran berat terhadap Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

​Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Tuban, Polda Jawa Timur, serta PT Pertamina Patra Niaga didesak segera turun ke lokasi untuk:

​Mengusut tuntas aktor utama berinisial D serta oknum internal SPBU yang terlibat.

​Memberikan sanksi tegas berupa penutupan sementara atau pemblokiran pasokan BBM ke SPBU 54 62331.

​Menyita barang bukti kendaraan pikap dan puluhan jeriken BBM ilegal untuk proses hukum.

​Laporan Investigasi Oleh: Misbahul Munir

  • Penulis: Danilo Fernandes

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kompolnas Awards 2026: Apresiasi Prestasi dan Dorong Penguatan Reformasi Polri

    Kompolnas Awards 2026: Apresiasi Prestasi dan Dorong Penguatan Reformasi Polri

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Kompolnas Awards 2026: Apresiasi Prestasi dan Dorong Penguatan Reformasi Polri Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kembali memberikan penghargaan kepada sejumlah satuan kerja dan personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Kompolnas Awards 2026. Penghargaan tersebut diberikan kepada mereka yang dinilai menunjukkan capaian, inovasi, integritas, serta dedikasi dalam menjalankan tugas kepolisian. Malam penganugerahan Kompolnas Awards 2026 yang […]

  • Polisi Pastikan Proses Hukum Kasus Anak Bunuh Ayah di Banyuasin Tetap Berlanjut

    Polisi Pastikan Proses Hukum Kasus Anak Bunuh Ayah di Banyuasin Tetap Berlanjut

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • visibility 26
    • 0Komentar

      Polisi Pastikan Proses Hukum Kasus Anak Bunuh Ayah di Banyuasin Tetap Berlanjut Kepolisian memastikan proses hukum terhadap Sumarno (32), warga Banyuasin, Sumatera Selatan, yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap ayah kandungnya, Sukeri (69), tetap berjalan. Penyidik saat ini masih melengkapi berkas perkara sebelum kasus tersebut dilanjutkan ke tahap berikutnya. Peristiwa tersebut terjadi di […]

  • Purbaya Pastikan Penarikan Dana SAL dari Himbara Tidak Mengganggu Likuiditas Perbankan

    Purbaya Pastikan Penarikan Dana SAL dari Himbara Tidak Mengganggu Likuiditas Perbankan

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Purbaya Pastikan Penarikan Dana SAL dari Himbara Tidak Mengganggu Likuiditas Perbankan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penarikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang ditempatkan di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tidak akan mengganggu kondisi likuiditas perbankan nasional. Kepastian tersebut disampaikan setelah pemerintah bersama otoritas sektor keuangan menyepakati mekanisme penarikan dana yang dilakukan secara […]

  • TNI AL Kerahkan Kapal dan Pesawat Evakuasi Korban KM Mutiara Sentosa II

    TNI AL Kerahkan Kapal dan Pesawat Evakuasi Korban KM Mutiara Sentosa II

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • visibility 41
    • 0Komentar

    TNI AL Kerahkan Kapal Perang dan Pesawat Udara untuk Evakuasi Korban KM Mutiara Sentosa II Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) mengerahkan sejumlah kapal perang dan pesawat udara untuk mendukung operasi pencarian dan penyelamatan (Search and Rescue/SAR) terhadap korban insiden kebakaran KM Mutiara Sentosa II di perairan utara Sumenep, Madura. Langkah cepat tersebut dilakukan […]

  • Polisi Tetapkan Tiga Warga SAD sebagai Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI di Sarolangun

    Polisi Tetapkan Tiga Warga SAD sebagai Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI di Sarolangun

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Polisi Tetapkan Tiga Warga SAD sebagai Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI di Sarolangun Kepolisian menetapkan tiga warga Suku Anak Dalam (SAD) sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI Angkatan Darat yang terjadi di wilayah Kabupaten Sarolangun, Jambi. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Sarolangun menggelar perkara dan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap warga yang sebelumnya […]

  • BRIN Ungkap Penyebab Kematian Massal Ikan di Danau Batur, Dipicu Fenomena Pencampuran Air Danau

    BRIN Ungkap Penyebab Kematian Massal Ikan di Danau Batur, Dipicu Fenomena Pencampuran Air Danau

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BRIN Ungkap Penyebab Kematian Massal Ikan di Danau Batur, Dipicu Fenomena Pencampuran Air Danau Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap penyebab fenomena kematian massal ikan yang terjadi di Danau Batur, Kabupaten Bangli, Bali. Berdasarkan hasil kajian awal, peristiwa tersebut diduga dipicu oleh fenomena pencampuran massa air danau (lake mixing) yang menyebabkan air dari lapisan […]

expand_less