Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Korlantas Polri Tegaskan Penerbitan SIM Hanya Menjadi Kewenangan Resmi Kepolisian

Korlantas Polri Tegaskan Penerbitan SIM Hanya Menjadi Kewenangan Resmi Kepolisian

  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Korlantas Polri Tegaskan Penerbitan SIM Hanya Menjadi Kewenangan Resmi Kepolisian

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia hanya dapat dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegasan tersebut disampaikan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya informasi yang menyesatkan terkait kewenangan penerbitan dokumen legal bagi pengemudi kendaraan bermotor.

SIM merupakan dokumen resmi yang berfungsi sebagai bukti kompetensi, keterampilan, serta legalitas seseorang dalam mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya. Oleh karena itu, proses penerbitannya harus melalui mekanisme yang telah ditetapkan, mulai dari verifikasi administrasi, pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, hingga ujian teori dan praktik yang diselenggarakan oleh Polri melalui satuan pelayanan SIM di berbagai daerah.

Korlantas Polri menjelaskan bahwa kewenangan tersebut diberikan oleh negara kepada institusi kepolisian sebagai bagian dari sistem manajemen keselamatan lalu lintas. Melalui proses pengujian yang terstandar, diharapkan setiap pemegang SIM memiliki kemampuan dan pemahaman yang memadai mengenai aturan lalu lintas, etika berkendara, serta aspek keselamatan di jalan.

Penegasan ini juga menjadi respons atas berbagai informasi yang berkembang di masyarakat terkait kemungkinan adanya pihak lain yang dapat menerbitkan dokumen serupa. Korlantas menegaskan bahwa setiap dokumen yang mengatasnamakan izin mengemudi namun diterbitkan oleh lembaga yang tidak memiliki kewenangan resmi tidak dapat disamakan dengan SIM yang diterbitkan oleh Polri dan tidak memiliki kekuatan hukum sebagai syarat mengemudikan kendaraan di Indonesia.

Selain sebagai bentuk legalitas berkendara, SIM juga menjadi bagian penting dalam sistem identifikasi pengemudi. Data yang tercantum dalam SIM terintegrasi dengan sistem administrasi kepolisian sehingga dapat digunakan untuk mendukung penegakan hukum, pengawasan lalu lintas, serta peningkatan pelayanan publik di bidang transportasi dan keselamatan jalan.

Korlantas Polri terus melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Berbagai layanan berbasis digital telah dikembangkan guna mempermudah proses pendaftaran, perpanjangan, serta pengelolaan data SIM. Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern.

Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk selalu mengurus SIM melalui jalur resmi yang telah disediakan oleh Polri. Penggunaan jasa perantara yang tidak sesuai prosedur atau pemanfaatan dokumen yang tidak memiliki legalitas dapat menimbulkan konsekuensi hukum serta berpotensi merugikan pemiliknya. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat dalam mengikuti proses yang sah menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas.

Dengan adanya penegasan ini, Korlantas Polri berharap masyarakat semakin memahami bahwa penerbitan SIM merupakan kewenangan eksklusif Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kepastian hukum tersebut menjadi landasan penting dalam menjaga standar kompetensi pengemudi, meningkatkan keselamatan lalu lintas, serta menciptakan ketertiban di jalan raya demi kepentingan seluruh pengguna jalan.

Jurnalis : Hanadia

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelajar Tewas dalam Tawuran di Tambun, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

    Pelajar Tewas dalam Tawuran di Tambun, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Pelajar Tewas dalam Tawuran di Tambun, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Polisi Kasus tawuran antarpelajar yang terjadi di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi, kembali menambah daftar panjang aksi kekerasan yang melibatkan remaja. Insiden tersebut berakhir tragis setelah seorang pelajar dilaporkan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya saat bentrokan berlangsung. Peristiwa itu sontak menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan […]

  • Will Cristiano Ronaldo Play Tonight in Al-Nassr vs Al-Ettifaq Saudi Pro League 2024-25 Match? 12.39 Play Button

    Will Cristiano Ronaldo Play Tonight in Al-Nassr vs Al-Ettifaq Saudi Pro League 2024-25 Match?

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Beritapolri
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Al Nassr failed to win major title with Cristiano Ronaldo in the squad. The Portuguese superstar has been incredible in front of the goal and led the league in goals scored in both his full seasons. Currently the side at the third position in the Saudi Pro League 2024-25 standings, with just 14 games remaining. […]

  • Streamlining Tasks: Automation Gadgets Revolutionizing Everyday Work

    Streamlining Tasks: Automation Gadgets Revolutionizing Everyday Work

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle Beritapolri
    • visibility 368
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Kasat Lantas Polres Melawi Tegas: Larang Knalpot Brong dan Balapan Liar, Siapkan Tindakan Tegas

    Kasat Lantas Polres Melawi Tegas: Larang Knalpot Brong dan Balapan Liar, Siapkan Tindakan Tegas

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 38
    • 0Komentar

    MELAWI – Kebisingan yang ditimbulkan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau yang dikenal masyarakat sebagai knalpot brong, serta maraknya aksi balapan liar, telah menjadi sumber gangguan nyata yang memicu kekesalan warga Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. Keluhan mengalir deras, mulai dari gangguan ketenangan, gangguan saat beribadah, hingga potensi konflik sosial yang kian mengkhawatirkan. Menanggapi hal tersebut, […]

  • Polda Metro Pastikan Personel Pengamanan Demo BEM UI Tidak Membawa Senjata Api, Kedepankan Pendekatan Humanis

    Polda Metro Pastikan Personel Pengamanan Demo BEM UI Tidak Membawa Senjata Api, Kedepankan Pendekatan Humanis

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 9
    • 0Komentar

      Polda Metro Pastikan Personel Pengamanan Demo BEM UI Tidak Membawa Senjata Api, Kedepankan Pendekatan Humanis Polda Metro Jaya memastikan bahwa seluruh personel yang diterjunkan untuk mengamankan aksi demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) tidak dibekali senjata api. Kebijakan tersebut merupakan arahan langsung pimpinan kepolisian sebagai bagian dari prosedur pengamanan aksi penyampaian pendapat […]

  • Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Panyingkiran

    Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Panyingkiran

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Majalengka – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka. Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada 16 Maret 2026 di sebuah bengkel milik pelapor yang berlokasi di Blok Krapyak, RT 009 RW 005, Desa Jatipamor, Kecamatan Panyingkiran.(3/5/26) Kejadian […]

expand_less