Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Pria di Jambi Diamankan Polisi Usai Menyerang Keponakan karena Ditegur Saat Makan

Pria di Jambi Diamankan Polisi Usai Menyerang Keponakan karena Ditegur Saat Makan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pria di Jambi Diamankan Polisi Usai Menyerang Keponakan karena Ditegur Saat Makan

Seorang pria berinisial R (30) di Kota Jambi diamankan polisi setelah terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap keponakannya sendiri, OAE (28). Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Tanjung Raden, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, pada Sabtu malam, 19 September 2026.

Kasus tersebut bermula ketika korban sedang makan malam di rumahnya. R kemudian datang ke rumah korban dan sempat mandi sebelum bergabung untuk makan bersama. Situasi kemudian berubah setelah terjadi teguran terkait makanan yang dinilai berserakan.

Menurut keterangan kepolisian, pelaku tidak terima setelah ditegur oleh korban. R kemudian emosi dan melontarkan kata-kata kasar serta ancaman kepada korban. Perselisihan tersebut selanjutnya berujung pada tindakan penganiayaan yang membuat korban mengalami luka pada bagian lengan.

Kapolsek Danau Teluk Iptu Hendra MT Situmeang menjelaskan bahwa setelah kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku.

Polisi melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan R. Petugas kemudian mendatangi kediaman pelaku pada Senin, 21 September 2026. Saat polisi tiba, R diketahui sedang berada di rumahnya dan berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kanit Reskrim Polsek Danau Teluk Ipda KGS Muhammad Ali mengatakan bahwa korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga. Korban merupakan keponakan R. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, perselisihan tersebut dipicu oleh teguran korban kepada pelaku saat makan.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus penganiayaan. Sementara itu, alat yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut masih dalam pencarian oleh petugas.

Setelah diamankan, R bersama barang bukti yang telah diperoleh penyidik dibawa ke Mapolsek Danau Teluk untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut untuk melengkapi proses penyidikan.

Atas perkara tersebut, R disangkakan melanggar Pasal 466 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. Pasal tersebut memiliki ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan. Proses hukum terhadap pelaku selanjutnya dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan secara baik dan tidak menggunakan kekerasan ketika menghadapi perselisihan, termasuk dalam lingkungan keluarga. Setiap konflik yang terjadi di masyarakat diharapkan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan jalur hukum apabila diperlukan.

Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditresnarkoba Polda Kepri ungkap peredaran sabu di Batam, dua tersangka dan 233,85 Gram sabu diamankan.

    Ditresnarkoba Polda Kepri ungkap peredaran sabu di Batam, dua tersangka dan 233,85 Gram sabu diamankan.

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • visibility 69
    • 0Komentar

      Batam –Kepri — Ditresnarkoba Polda Kepri kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kota Batam. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Senin (25/5/2026), petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu. Dalam keterangannya, Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono, S.I.K., S.H., M.H., melalui […]

  • Cak Imin: Jangan Kerja ke Kamboja, Negaranya Lebih Miskin dari Kita

    Cak Imin: Jangan Kerja ke Kamboja, Negaranya Lebih Miskin dari Kita

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Cak Imin: Jangan Kerja ke Kamboja, Negaranya Lebih Miskin dari Kita Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, mengimbau masyarakat Indonesia agar tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja di Kamboja. Menurutnya, banyak masyarakat yang berangkat ke luar negeri karena tergiur iming-iming gaji tinggi tanpa memahami risiko yang mungkin […]

  • Dukung Literasi Digital dan Kamtibmas, Polres Demak Gelar Lomba Konten Kreator AI bagi Pelajar SMA

    Dukung Literasi Digital dan Kamtibmas, Polres Demak Gelar Lomba Konten Kreator AI bagi Pelajar SMA

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • visibility 89
    • 0Komentar

    DEMAK – Kepolisian Resor Demak mengambil langkah inovatif dalam menjangkau generasi muda, dengan menggelar kompetisi lomba konten kreator berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang dikhususkan bagi para pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) se-Kabupaten Demak. Kegiatan yang digagas oleh Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) ini dilangsungkan di Aula Wicaksana Laghawa, Markas Besar Polres Demak, pada Jumat […]

  • Polda Metro Jaya Perkuat Pengawasan di Sejumlah Titik untuk Cegah Pengendara Lawan Arus

    Polda Metro Jaya Perkuat Pengawasan di Sejumlah Titik untuk Cegah Pengendara Lawan Arus

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Polda Metro Jaya Perkuat Pengawasan di Sejumlah Titik untuk Cegah Pengendara Lawan Arus Polda Metro Jaya memperkuat pengawasan lalu lintas di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi pelanggaran, khususnya perilaku pengendara yang melawan arus. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus mendorong masyarakat agar semakin disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas. Pengawasan dilakukan […]

  • Polisi Gencarkan Patroli dan Edukasi Warga Kaltara untuk Cegah Bahaya Karhutla

    Polisi Gencarkan Patroli dan Edukasi Warga Kaltara untuk Cegah Bahaya Karhutla

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Polisi Gencarkan Patroli dan Edukasi Warga Kaltara untuk Cegah Bahaya Karhutla Kepolisian terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara). Langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan patroli secara berkala sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya serta dampak yang dapat ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan. Patroli menjadi salah satu […]

  • Pembersihan Sampah di Wilayah Koramil 02/Btc

    Pembersihan Sampah di Wilayah Koramil 02/Btc

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Pembersihan Sampah di Wilayah Koramil 02/Btc Kodak Jaya, Tangerang – Dalam rangka menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah timbulnya berbagai penyakit, personel Koramil 02/Btc Kodim 0506/Tgr bersama warga melaksanakan kegiatan pembersihan sampah di Jl. Adisucipto, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten, Kamis (27/8/2026). Kegiatan tersebut melibatkan 4 personel TNI dan 4 orang warga. Pembersihan difokuskan […]

expand_less