Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » 4 Perusahaan Milik Don Ritto Digeledah Kejagung Terkait Dugaan TPPU Febrie Adriansyah

4 Perusahaan Milik Don Ritto Digeledah Kejagung Terkait Dugaan TPPU Febrie Adriansyah

  • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
  • visibility 30
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

4 Perusahaan Milik Don Ritto Digeledah Kejagung Terkait Dugaan TPPU Febrie Adriansyah

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengambil langkah lanjutan dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Kali ini, tim penyidik melakukan penggeledahan di empat perusahaan yang diketahui memiliki keterkaitan dengan Don Ritto, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan sekaligus menelusuri dugaan aliran dana maupun aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang sedang diselidiki.

Dalam proses penggeledahan, penyidik memfokuskan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen perusahaan, catatan transaksi keuangan, perangkat elektronik, hingga sejumlah data administrasi yang dinilai memiliki hubungan dengan penyidikan. Seluruh barang bukti yang diperoleh nantinya akan dianalisis secara mendalam guna memperkuat konstruksi perkara serta mengetahui keterkaitan aktivitas perusahaan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang sedang dikembangkan.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari prosedur hukum yang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyidik memiliki kewenangan untuk menelusuri berbagai aset, dokumen, maupun transaksi yang diduga berkaitan dengan perkara guna memperoleh gambaran utuh mengenai aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat. Oleh karena itu, proses penyidikan masih terus berjalan dan dimungkinkan berkembang sesuai dengan hasil pemeriksaan alat bukti yang ditemukan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan penanganan sejumlah perkara besar. Aparat penegak hukum berupaya mengungkap seluruh rangkaian dugaan tindak pidana, termasuk asal-usul aset, mekanisme perpindahan dana, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut berperan dalam perkara tersebut. Seluruh proses dilakukan berdasarkan prinsip pembuktian dan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Sejumlah pengamat hukum menilai bahwa penggeledahan terhadap perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan tersangka merupakan langkah yang lazim dalam penyidikan kasus TPPU. Melalui pemeriksaan dokumen korporasi, penyidik dapat menelusuri pola transaksi keuangan, kepemilikan aset, maupun hubungan bisnis yang berpotensi menjadi bagian dari rangkaian dugaan tindak pidana. Hasil penyelidikan tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi penyidik dalam menentukan langkah hukum berikutnya.

Kejaksaan Agung memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat pun diimbau untuk menunggu hasil penyidikan secara resmi serta tidak berspekulasi mengenai pihak-pihak yang terlibat sebelum seluruh fakta terungkap dalam proses hukum. Perkembangan perkara ini diperkirakan masih akan terus berlanjut seiring dengan pendalaman terhadap dokumen dan barang bukti yang telah disita penyidik.

Jurnalis : Rizki Ahmad Noviyandi

“`

  • Penulis: Rizki Ahmad Noviyandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rabu, 29 April 2026Mendagri Tito Apresiasi Jajaran TNI, Jaga Inflasi dan Stabilitas Nasional

    Rabu, 29 April 2026Mendagri Tito Apresiasi Jajaran TNI, Jaga Inflasi dan Stabilitas Nasional

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi peran aktif jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam mendukung pengendalian inflasi sekaligus menjaga stabilitas nasional. Ia menegaskan bahwa kedua aspek tersebut penting dan bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. “Inflasi ini saya kira sangat perlu diketahui oleh kita semua, anak-anak bangsa, apalagi jajaran TNI yang merupakan […]

  • Ketua BEM FH UBK Mengaku Terima Rp20 Juta dari Polisi, Polda Metro Jaya Minta Bukti dan Identitas Pemberi Dana

    Ketua BEM FH UBK Mengaku Terima Rp20 Juta dari Polisi, Polda Metro Jaya Minta Bukti dan Identitas Pemberi Dana

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • visibility 34
    • 0Komentar

      Ketua BEM FH UBK Mengaku Terima Rp20 Juta dari Polisi, Polda Metro Jaya Minta Bukti dan Identitas Pemberi Dana Pernyataan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (BEM FH UBK) yang mengaku menerima dana sebesar Rp20 juta dari oknum polisi menjadi perhatian publik. Pengakuan tersebut memicu berbagai tanggapan, termasuk dari Kepolisian […]

  • Pelantikan Enam Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Senin (27/04/2026).

    Pelantikan Enam Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Senin (27/04/2026).

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi melantik enam pejabat baru dalam reshuffle Kabinet Merah Putih pada Senin (27/4/2026). Pelantikan berlangsung khidmat di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta. Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. Adapun enam pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya adalah sebagai berikut: Pelantikan […]

  • Polri: Penyampaian Aspirasi Dihormati, Tindakan Anarkis Tidak Dapat Dibenarkan

    Polri: Penyampaian Aspirasi Dihormati, Tindakan Anarkis Tidak Dapat Dibenarkan

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Polri: Penyampaian Aspirasi Dihormati, Tindakan Anarkis Tidak Dapat Dibenarkan Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi oleh masyarakat merupakan bagian dari hak yang harus dihormati. Masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat dan kritik terhadap berbagai persoalan yang berkembang, termasuk menyampaikan tuntutan kepada pemerintah maupun lembaga negara. Polri menilai penyampaian pendapat di muka umum merupakan […]

  • Ketua DPW dan DPC GWI Apresiasi Langkah Cepat Kepolisian Ungkap Pelaku Pengeroyokan di Pasar Lama Kota Tangerang

    Ketua DPW dan DPC GWI Apresiasi Langkah Cepat Kepolisian Ungkap Pelaku Pengeroyokan di Pasar Lama Kota Tangerang

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Kota Tangerang — Langkah cepat dan responsif jajaran kepolisian dalam menangani kasus pengeroyokan sekretaris Gabungnya Wartawan Indonesia ( GWI) yang terjadi di kawasan Pasar Lama, Kota Tangerang, menuai apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ketua DPW provinsi Banten dan DPC GWI Kota Tangerang yang menilai kinerja aparat patut diapresiasi karena mampu bergerak sigap […]

  • Lebih dari 100 Kapal Ekspor Sempat Tertahan Akibat Penafsiran Aturan Logam Tanah Jarang

    Lebih dari 100 Kapal Ekspor Sempat Tertahan Akibat Penafsiran Aturan Logam Tanah Jarang

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • visibility 24
    • 0Komentar

    “` Lebih dari 100 Kapal Ekspor Sempat Tertahan Akibat Penafsiran Aturan Logam Tanah Jarang Lebih dari 100 kapal pengangkut komoditas mineral sempat tertahan di sejumlah pelabuhan akibat perbedaan penafsiran terhadap kebijakan larangan ekspor Logam Tanah Jarang (LTJ). Kondisi tersebut menyebabkan aktivitas ekspor beberapa komoditas strategis mengalami perlambatan karena proses penerbitan dokumen ekspor belum dapat diselesaikan. […]

expand_less