Bupati Gowa Diperiksa Hampir 8 Jam terkait Korupsi Seragam Gratis, Husniah: Harus Ikut Aturan
- calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
- visibility 14
- comment 0 komentar
- print Cetak

#image_title
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Bupati Gowa Diperiksa Hampir 8 Jam terkait Korupsi Seragam Gratis, Husniah: Harus Ikut Aturan
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menjalani pemeriksaan selama hampir delapan jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam program pengadaan seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP tahun anggaran 2025. Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk memberikan keterangan kepada penyidik yang tengah mendalami perkara tersebut.
Husniah tiba di kantor penyidik pada siang hari dan menjalani serangkaian pertanyaan yang berkaitan dengan pelaksanaan program pengadaan seragam sekolah yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gowa. Usai menjalani pemeriksaan, ia menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Menurut Husniah, sebagai warga negara yang baik dirinya memiliki kewajiban memenuhi panggilan aparat penegak hukum. Ia menyatakan seluruh pihak harus menghormati aturan yang berlaku dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada penyidik. Pernyataan tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmennya untuk bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.
Polda Sulawesi Selatan menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis telah memasuki tahap penyidikan. Hingga saat ini penyidik telah meminta keterangan dari sedikitnya delapan orang saksi yang dianggap mengetahui proses pengadaan maupun pelaksanaan program tersebut. Selain Bupati Gowa, sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan pihak lain yang berkaitan dengan proyek juga telah dimintai keterangan.
Program pengadaan seragam sekolah gratis tersebut diperuntukkan bagi puluhan ribu siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Kabupaten Gowa. Penyidik masih mendalami dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, sementara nilai pasti kerugian negara masih menunggu hasil audit dari lembaga yang berwenang. Hingga kini belum ada pihak yang diumumkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Kuasa hukum Husniah menegaskan bahwa kliennya diperiksa murni sebagai saksi dan bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik tanpa melakukan penundaan. Menurutnya, seluruh proses hukum akan dihormati sembari menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena berkaitan dengan penggunaan anggaran publik dalam sektor pendidikan. Berbagai kalangan berharap proses penyidikan dapat berlangsung secara profesional, transparan, dan objektif sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.
Polda Sulawesi Selatan memastikan penyidikan akan terus berlanjut dengan memeriksa saksi-saksi lain serta melengkapi alat bukti yang diperlukan. Hasil audit kerugian negara nantinya akan menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan langkah hukum berikutnya. Aparat penegak hukum juga menegaskan bahwa seluruh proses akan dilakukan sesuai prosedur tanpa mengedepankan asumsi ataupun spekulasi.
Jurnalis : Rizki Ahmad Noviyandi
“`
- Penulis: Rizki Ahmad Noviyandi


Saat ini belum ada komentar