Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Cegah Karhutla Meluas, Polda Jatim Perkuat Patroli dan Siap Tindak Pelanggar

Cegah Karhutla Meluas, Polda Jatim Perkuat Patroli dan Siap Tindak Pelanggar

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Cegah Karhutla Meluas, Polda Jatim Perkuat Patroli dan Siap Tindak Pelanggar

Polda Jawa Timur memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan meningkatkan kegiatan patroli serta pemantauan di sejumlah wilayah yang dinilai memiliki potensi kerawanan. Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi agar kebakaran tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas dan sulit dikendalikan.

Selain meningkatkan patroli, kepolisian juga melakukan pemetaan terhadap kawasan yang memiliki risiko terjadinya karhutla. Wilayah hutan, perkebunan, lahan pertanian, hingga lahan terbuka menjadi perhatian petugas, khususnya di tengah kondisi cuaca panas dan kering yang dapat membuat api lebih cepat menyebar.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa langkah pencegahan tetap menjadi prioritas utama. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat, patroli, serta kerja sama dengan berbagai pihak harus dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah terjadinya kebakaran sejak dini.

Polda Jatim juga menegaskan bahwa tindakan hukum akan dilakukan apabila ditemukan pembakaran hutan atau lahan yang memenuhi unsur tindak pidana. Penegakan hukum tersebut menjadi bagian dari upaya untuk memberikan efek pencegahan sekaligus memastikan persoalan karhutla tidak dianggap sebagai persoalan sepele.

Penguatan upaya pencegahan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1895/VIII/OPS.1.2./2026 tertanggal 31 Agustus 2026 yang mengatur langkah-langkah pencegahan dan pengendalian karhutla. Kebijakan tersebut menjadi salah satu dasar bagi jajaran kepolisian untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran.

Karakteristik wilayah Jawa Timur yang cukup beragam membuat strategi penanganan harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah. Karena itu, patroli dan pemantauan tidak hanya dilakukan secara umum, tetapi diarahkan pada kawasan yang berdasarkan pemetaan memiliki tingkat risiko lebih tinggi.

Polda Jatim juga mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas yang berada di tingkat desa dan kelurahan. Para petugas diharapkan aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan, terutama kepada warga yang tinggal maupun melakukan aktivitas di sekitar kawasan hutan, perkebunan, dan lahan yang mudah terbakar.

Masyarakat diminta tidak melakukan pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar. Aktivitas tersebut dapat menimbulkan risiko apabila api tidak terkendali, terlebih ketika kondisi lingkungan sedang kering. Api yang awalnya berada di area terbatas dapat dengan cepat merambat ke wilayah lain apabila tidak segera ditangani.

Untuk meningkatkan kesiapan, Polda Jatim turut memperkuat Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan patroli terpadu. Pemeriksaan terhadap kesiapan personel serta sarana dan prasarana penanganan kebakaran juga dilakukan agar petugas dapat bergerak cepat apabila muncul titik api.

Koordinasi lintas sektor juga diperkuat. Kepolisian bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pemerintah kabupaten dan kota, BPBD, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, TNI, Perum Perhutani, serta pengelola kawasan hutan dan perkebunan. Kolaborasi tersebut diperlukan agar informasi mengenai potensi kebakaran dapat segera diterima dan ditindaklanjuti.

Kepolisian menilai kecepatan dalam menerima informasi menjadi salah satu faktor penting dalam mengendalikan karhutla. Apabila keberadaan titik api dapat diketahui sejak awal, petugas memiliki kesempatan lebih besar untuk melakukan penanganan sebelum api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan maupun masyarakat.

Karena itu, masyarakat juga memiliki peran penting dalam upaya pencegahan. Warga yang melihat adanya titik api, kepulan asap, ataupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran diharapkan segera melaporkannya kepada petugas atau pemerintah setempat. Informasi dari masyarakat dapat membantu aparat melakukan tindakan lebih cepat.

Polda Jatim menekankan bahwa pencegahan karhutla tidak dapat dilakukan oleh kepolisian seorang diri. Dibutuhkan keterlibatan masyarakat, pemerintah daerah, TNI, dunia usaha, pengelola kawasan hutan dan perkebunan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pencegahan yang lebih efektif.

Di sisi lain, apabila hasil penyelidikan menemukan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa kebakaran hutan atau lahan, kepolisian memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai fakta dan ketentuan yang berlaku. Penindakan akan dilakukan secara profesional dengan tetap mengedepankan proses pembuktian dalam setiap perkara.

Penguatan patroli dan pengawasan tersebut diharapkan dapat menekan potensi karhutla di Jawa Timur. Selain menjaga lingkungan, langkah pencegahan juga menjadi bagian dari perlindungan terhadap masyarakat yang dapat terdampak apabila kebakaran meluas.

Dengan meningkatkan kewaspadaan, memperkuat koordinasi, serta melibatkan masyarakat secara aktif, potensi karhutla diharapkan dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin. Polda Jatim kembali mengingatkan bahwa mencegah kebakaran sebelum terjadi merupakan langkah yang jauh lebih efektif dibandingkan menunggu api meluas dan kemudian melakukan penanganan.

Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus Dugaan Suap Bupati Muara Enim, Penyidikan Terus Dikembangkan

    KPK Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus Dugaan Suap Bupati Muara Enim, Penyidikan Terus Dikembangkan

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • visibility 41
    • 0Komentar

      KPK Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus Dugaan Suap Bupati Muara Enim, Penyidikan Terus Dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penahanan terhadap seorang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Kali ini, penyidik menahan Direktur PT Millenium Solusi Abadi (MSA), Fika Nur Alawi, yang diduga memiliki peran […]

  • Gerak Cepat Dit Samapta Polda Gorontalo Padamkan Kebakaran Lahan di Bone Bolango

    Gerak Cepat Dit Samapta Polda Gorontalo Padamkan Kebakaran Lahan di Bone Bolango

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Gerak Cepat Dit Samapta Polda Gorontalo Padamkan Kebakaran Lahan di Bone Bolango Direktorat Samapta Polda Gorontalo bergerak cepat menangani kebakaran lahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Petugas dikerahkan untuk melakukan pemadaman setelah menerima informasi mengenai adanya titik api yang membakar area lahan dan berpotensi meluas apabila tidak segera ditangani. Respons cepat tersebut dilakukan […]

  • Sudaryono Beri Ultimatum Penertiban Dapur MBG Bermasalah, Tegaskan Tak Ada Toleransi Penyimpangan

    Sudaryono Beri Ultimatum Penertiban Dapur MBG Bermasalah, Tegaskan Tak Ada Toleransi Penyimpangan

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • visibility 41
    • 0Komentar

    “` Sudaryono Beri Ultimatum Penertiban Dapur MBG Bermasalah, Tegaskan Tak Ada Toleransi Penyimpangan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya terhadap dapur-dapur yang terindikasi bermasalah. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola program agar pelaksanaannya berjalan sesuai aturan, tepat […]

  • Diduga Terjadi Pencemaran Lingkungan, LPLHK Temukan Kubangan Diduga Tercemar Bekas Oli di Kawasan Marunda, Jakarta Utara

    Diduga Terjadi Pencemaran Lingkungan, LPLHK Temukan Kubangan Diduga Tercemar Bekas Oli di Kawasan Marunda, Jakarta Utara

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Diduga Terjadi Pencemaran Lingkungan, LPLHK Temukan Kubangan Diduga Tercemar Bekas Oli di Kawasan Marunda, Jakarta Utara Jakarta Utara, 26 Juni 2026 – Tim Investigasi Lembaga Peduli Lingkungan Hidup dan Kesehatan (LPLHK) menemukan adanya dugaan pencemaran lingkungan di kawasan Jl. Bambu Kuning, RT 01/RW 02, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, setelah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait […]

  • Kapolsek Kuwus Kecelakaan Saat Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

    Kapolsek Kuwus Kecelakaan Saat Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • visibility 44
    • 0Komentar

      Kapolsek Kuwus Kecelakaan Saat Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT Kapolsek Kuwus, Iptu Arsilinus Lentar, mengalami kecelakaan lalu lintas ketika tengah menjalankan tugas kemanusiaan untuk membantu masyarakat yang terdampak gempa bumi di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 31 Agustus 2026, ketika Arsilinus bersama sejumlah anggota Polsek Kuwus dalam […]

  • Pelajar Tewas dalam Tawuran di Tambun, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

    Pelajar Tewas dalam Tawuran di Tambun, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Pelajar Tewas dalam Tawuran di Tambun, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Polisi Kasus tawuran antarpelajar yang terjadi di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi, kembali menambah daftar panjang aksi kekerasan yang melibatkan remaja. Insiden tersebut berakhir tragis setelah seorang pelajar dilaporkan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya saat bentrokan berlangsung. Peristiwa itu sontak menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan […]

expand_less