Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polisi Bongkar Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi di Bangka, 14 Mobil dan 6 Orang Diamankan

Polisi Bongkar Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi di Bangka, 14 Mobil dan 6 Orang Diamankan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polisi Bongkar Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi di Bangka, 14 Mobil dan 6 Orang Diamankan

Kepolisian mengungkap dugaan praktik penimbunan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 14 unit mobil yang diduga digunakan dalam aktivitas penimbunan. Selain itu, sebanyak enam orang turut dibawa ke Polres Bangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui peran masing-masing dalam dugaan kegiatan tersebut.

Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Agus Sugiyarso mengatakan kasus tersebut diungkap oleh Polres Bangka setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Penggerebekan dilakukan pada Selasa, 22 September 2026, di sebuah rumah milik warga berinisial DA (35) yang berada di Jalan Saferi Rahman, Kelurahan Kuto Panji, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.

Saat melakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan aktivitas pemindahan BBM dari tangki kendaraan ke sejumlah jeriken. BBM tersebut diduga merupakan BBM bersubsidi yang diperoleh dari sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Bangka.

Polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain 15 jeriken berkapasitas sekitar 20 liter, beberapa pelat nomor kendaraan, selang, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memindahkan BBM dari tangki kendaraan ke dalam jeriken. Petugas juga menemukan QR Code MyPertamina di lokasi.

Dalam penyelidikan awal, polisi menduga pembelian BBM dilakukan dengan memanfaatkan QR Code MyPertamina dari sejumlah SPBU. Dugaan modus yang digunakan adalah memanfaatkan kelemahan dalam proses verifikasi visual oleh operator SPBU dengan menggunakan beberapa QR Code berbeda untuk satu kendaraan yang sama.

Temuan tersebut masih didalami oleh penyidik. Polisi belum berhenti pada pemeriksaan di lokasi, tetapi juga menelusuri bagaimana BBM tersebut diperoleh, siapa saja yang terlibat, serta untuk tujuan apa BBM yang telah dikumpulkan tersebut akan digunakan.

Pemilik rumah berinisial DA bersama lima orang sopir atau pekerja masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bangka. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap secara lebih jelas rangkaian kegiatan yang berlangsung di lokasi dan memastikan keterlibatan masing-masing pihak berdasarkan alat bukti yang ditemukan.

Sementara itu, 14 unit kendaraan yang berada di lokasi telah diamankan oleh kepolisian. Kendaraan-kendaraan tersebut diduga memiliki kaitan dengan aktivitas yang sedang diselidiki. Polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kendaraan maupun barang bukti lainnya sebagai bagian dari proses penyidikan.

Kasus ini menjadi perhatian karena BBM bersubsidi pada dasarnya diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan sebagai penerima subsidi. Penyalahgunaan dalam distribusi maupun pembelian BBM bersubsidi dapat mengganggu ketepatan sasaran penyaluran dan berpotensi merugikan masyarakat yang memang membutuhkan bahan bakar tersebut.

Kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh fakta dalam perkara tersebut. Status hukum keenam orang yang diperiksa juga masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan menentukan langkah berikutnya berdasarkan alat bukti serta fakta yang ditemukan selama proses penanganan perkara.

Selain mengungkap dugaan penimbunan, aparat juga diharapkan dapat menelusuri mekanisme pembelian BBM di sejumlah SPBU yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Pengawasan terhadap penggunaan QR Code dan proses verifikasi kendaraan menjadi salah satu bagian yang perlu diperhatikan untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Informasi dari masyarakat dapat membantu aparat melakukan pengawasan sekaligus mengungkap praktik yang berpotensi merugikan kepentingan publik.

Hingga kini, penyidik Polres Bangka masih melanjutkan pemeriksaan terhadap enam orang serta mendalami penggunaan 14 kendaraan yang telah diamankan. Hasil penyelidikan nantinya akan menentukan perkembangan perkara dan langkah hukum yang akan diambil kepolisian.

Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Bongkar Laboratorium Rumahan Tembakau Sintetis di Jakarta Pusat

    Polisi Bongkar Laboratorium Rumahan Tembakau Sintetis di Jakarta Pusat

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • visibility 16
    • 0Komentar

      Polisi Bongkar Laboratorium Rumahan Tembakau Sintetis di Jakarta Pusat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap keberadaan laboratorium rumahan atau clandestine lab yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial SW (27). Kasus tersebut terungkap setelah kepolisian menerima informasi dari […]

  • Poin-Poin Krusial Perubahan UU Polri yang Baru Disahkan DPR, Mulai dari Usia Pensiun hingga Jabatan Sipil

    Poin-Poin Krusial Perubahan UU Polri yang Baru Disahkan DPR, Mulai dari Usia Pensiun hingga Jabatan Sipil

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • visibility 50
    • 0Komentar

      Poin-Poin Krusial Perubahan UU Polri yang Baru Disahkan DPR, Mulai dari Usia Pensiun hingga Jabatan Sipil Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan perubahan Undang-Undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri). Pengesahan tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam pembaruan sistem kelembagaan kepolisian yang bertujuan menyesuaikan regulasi dengan perkembangan kebutuhan pelayanan publik, keamanan nasional, […]

  • Kru Kapal Pertamina Ceritakan Detik-detik Menegangkan Saat Berhasil Melintasi Selat Hormuz

    Kru Kapal Pertamina Ceritakan Detik-detik Menegangkan Saat Berhasil Melintasi Selat Hormuz

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Kru Kapal Pertamina Ceritakan Detik-detik Menegangkan Saat Berhasil Melintasi Selat Hormuz Sejumlah awak kapal milik PT Pertamina International Shipping (PIS) membagikan pengalaman menegangkan saat berhasil melintasi Selat Hormuz, salah satu jalur pelayaran energi paling strategis di dunia yang sempat mengalami peningkatan risiko akibat konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah. Para kru mengaku harus menjalani pelayaran […]

  • IHSG Ditutup Melemah ke Level 6.229, Saham AKRA Masih Mampu Menguat

    IHSG Ditutup Melemah ke Level 6.229, Saham AKRA Masih Mampu Menguat

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • visibility 31
    • 0Komentar

    IHSG Ditutup Melemah ke Level 6.229, Saham AKRA Masih Mampu Menguat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali ditutup di zona merah pada perdagangan hari ini dengan melemah ke level 6.229. Pergerakan indeks dipengaruhi oleh tekanan yang terjadi di mayoritas sektor, seiring meningkatnya kehati-hatian investor dalam merespons berbagai sentimen global maupun domestik. Pelemahan pasar saham Indonesia […]

  • Kadis Perkimtan Gowa Jadi Tersangka Dugaan Pungli, Polisi Ungkap Penggunaan Rekening Honorer untuk Menampung Dana

    Kadis Perkimtan Gowa Jadi Tersangka Dugaan Pungli, Polisi Ungkap Penggunaan Rekening Honorer untuk Menampung Dana

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Kadis Perkimtan Gowa Jadi Tersangka Dugaan Pungli, Polisi Ungkap Penggunaan Rekening Honorer untuk Menampung Dana Kepolisian Resor Gowa menetapkan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa berinisial AS sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar, pemerasan dalam jabatan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan […]

  • Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa kepada Lulusan Terbaik

    Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa kepada Lulusan Terbaik

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa kepada Lulusan Terbaik Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik sebanyak 1.177 Calon Perwira Remaja (Capaja) TNI dan Polri dalam Upacara Prasetya Perwira (Praspa) Tahun 2026 yang digelar di Halaman Istana Merdeka, Jakarta. Upacara tersebut menjadi momentum penting bagi para lulusan akademi militer dan kepolisian yang […]

expand_less