Polisi Bongkar Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi di Bangka, 14 Mobil dan 6 Orang Diamankan
- calendar_month 19 jam yang lalu
- visibility 20
- comment 0 komentar
- print Cetak

#image_title
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polisi Bongkar Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi di Bangka, 14 Mobil dan 6 Orang Diamankan
Kepolisian mengungkap dugaan praktik penimbunan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 14 unit mobil yang diduga digunakan dalam aktivitas penimbunan. Selain itu, sebanyak enam orang turut dibawa ke Polres Bangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui peran masing-masing dalam dugaan kegiatan tersebut.
Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Agus Sugiyarso mengatakan kasus tersebut diungkap oleh Polres Bangka setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Penggerebekan dilakukan pada Selasa, 22 September 2026, di sebuah rumah milik warga berinisial DA (35) yang berada di Jalan Saferi Rahman, Kelurahan Kuto Panji, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.
Saat melakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan aktivitas pemindahan BBM dari tangki kendaraan ke sejumlah jeriken. BBM tersebut diduga merupakan BBM bersubsidi yang diperoleh dari sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Bangka.
Polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain 15 jeriken berkapasitas sekitar 20 liter, beberapa pelat nomor kendaraan, selang, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memindahkan BBM dari tangki kendaraan ke dalam jeriken. Petugas juga menemukan QR Code MyPertamina di lokasi.
Dalam penyelidikan awal, polisi menduga pembelian BBM dilakukan dengan memanfaatkan QR Code MyPertamina dari sejumlah SPBU. Dugaan modus yang digunakan adalah memanfaatkan kelemahan dalam proses verifikasi visual oleh operator SPBU dengan menggunakan beberapa QR Code berbeda untuk satu kendaraan yang sama.
Temuan tersebut masih didalami oleh penyidik. Polisi belum berhenti pada pemeriksaan di lokasi, tetapi juga menelusuri bagaimana BBM tersebut diperoleh, siapa saja yang terlibat, serta untuk tujuan apa BBM yang telah dikumpulkan tersebut akan digunakan.
Pemilik rumah berinisial DA bersama lima orang sopir atau pekerja masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bangka. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap secara lebih jelas rangkaian kegiatan yang berlangsung di lokasi dan memastikan keterlibatan masing-masing pihak berdasarkan alat bukti yang ditemukan.
Sementara itu, 14 unit kendaraan yang berada di lokasi telah diamankan oleh kepolisian. Kendaraan-kendaraan tersebut diduga memiliki kaitan dengan aktivitas yang sedang diselidiki. Polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kendaraan maupun barang bukti lainnya sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kasus ini menjadi perhatian karena BBM bersubsidi pada dasarnya diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan sebagai penerima subsidi. Penyalahgunaan dalam distribusi maupun pembelian BBM bersubsidi dapat mengganggu ketepatan sasaran penyaluran dan berpotensi merugikan masyarakat yang memang membutuhkan bahan bakar tersebut.
Kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh fakta dalam perkara tersebut. Status hukum keenam orang yang diperiksa juga masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan menentukan langkah berikutnya berdasarkan alat bukti serta fakta yang ditemukan selama proses penanganan perkara.
Selain mengungkap dugaan penimbunan, aparat juga diharapkan dapat menelusuri mekanisme pembelian BBM di sejumlah SPBU yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Pengawasan terhadap penggunaan QR Code dan proses verifikasi kendaraan menjadi salah satu bagian yang perlu diperhatikan untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Informasi dari masyarakat dapat membantu aparat melakukan pengawasan sekaligus mengungkap praktik yang berpotensi merugikan kepentingan publik.
Hingga kini, penyidik Polres Bangka masih melanjutkan pemeriksaan terhadap enam orang serta mendalami penggunaan 14 kendaraan yang telah diamankan. Hasil penyelidikan nantinya akan menentukan perkembangan perkara dan langkah hukum yang akan diambil kepolisian.
Jurnalis : Ghazy fikri izdihar
- Penulis: Ghazi Fikri Izdihar


Saat ini belum ada komentar