Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Investigasi » Mobil Patroli Polisi di Surabaya Dibakar, Terduga Pelaku Ditangkap Tak Lama Kemudian

Mobil Patroli Polisi di Surabaya Dibakar, Terduga Pelaku Ditangkap Tak Lama Kemudian

  • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Mobil Patroli Polisi di Surabaya Dibakar, Terduga Pelaku Ditangkap Tak Lama Kemudian

Sebuah mobil patroli milik Polsek Tambaksari, Surabaya, dibakar pada Kamis (20/8/2026) dini hari. Polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial MH (52) yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Penangkapan dilakukan tidak lama setelah kejadian dan kini aparat masih mendalami motif di balik pembakaran kendaraan tersebut.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Mendut, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Mobil patroli yang menjadi sasaran diketahui sudah lama mengalami kerusakan dan tidak digunakan untuk kegiatan operasional. Kendaraan tersebut terparkir di sekitar pagar lapangan sepak bola milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Kebakaran diketahui sekitar pukul 03.00 WIB ketika petugas keamanan kampung, Punjani, sedang melakukan patroli. Ia melihat kobaran api sudah membesar di bagian belakang mobil. Api kemudian sempat menyambar sebuah rombong yang berada tidak jauh dari kendaraan tersebut dan sudah lama tidak digunakan.

Setelah mengetahui adanya kebakaran, petugas segera melaporkan kejadian tersebut kepada pemadam kebakaran. Petugas kemudian datang ke lokasi dan berhasil memadamkan api sebelum merembet lebih luas. Tidak lama setelah kondisi dinyatakan aman, polisi melakukan pemeriksaan di tempat kejadian untuk mengumpulkan informasi serta barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Dari hasil penanganan awal, aparat kemudian mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam pembakaran. Pria berinisial MH tersebut dibawa ke kantor kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan keterlibatan yang bersangkutan serta mengetahui alasan di balik kejadian tersebut.

Kapolsek Tambaksari Kompol Didik Tri Wahyudi membenarkan adanya peristiwa pembakaran kendaraan patroli tersebut. Penanganan perkara dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya. Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP David Manurung menyampaikan bahwa MH masih menjalani proses hukum dan telah dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan.

Hingga kini, polisi belum mengungkap secara rinci motif yang diduga melatarbelakangi tindakan tersebut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Polisi juga akan memastikan rangkaian kejadian berdasarkan hasil penyelidikan sebelum mengambil langkah hukum selanjutnya.

Kondisi kendaraan yang terbakar juga menjadi bagian dari pemeriksaan. Sebagian bodi belakang mobil mengalami kerusakan akibat api, sementara kendaraan tetap berada di lokasi dan telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.

Peristiwa ini menjadi perhatian karena kendaraan yang terbakar merupakan aset kepolisian, meskipun diketahui sudah lama rusak dan tidak digunakan. Aparat kepolisian memastikan proses penyidikan tetap berjalan untuk mengungkap secara jelas kronologi serta motif di balik kejadian tersebut.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak membuat kesimpulan sebelum proses penyelidikan selesai. Informasi mengenai motif dan dugaan keterlibatan pelaku akan disampaikan setelah penyidik memperoleh hasil pemeriksaan yang cukup dan memastikan seluruh fakta dalam perkara tersebut.

Jurnalis : Danilo Fernandes

  • Penulis: Danilo Fernandes

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less