Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Infotaintment » Dugaan Galian Tanah Merah Tanpa Izin di Padasan Kerek Tuban Disorot Warga

Dugaan Galian Tanah Merah Tanpa Izin di Padasan Kerek Tuban Disorot Warga

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dugaan Galian Tanah Merah Tanpa Izin di Padasan Kerek Tuban Disorot Warga

TUBAN – Aktivitas galian tanah merah di wilayah Desa Padasan, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mendapat sorotan. Warga menduga kegiatan penggalian dan pengangkutan material tanah di lokasi tersebut berlangsung tanpa kelengkapan perizinan pertambangan yang semestinya.

Informasi mengenai aktivitas tersebut disampaikan masyarakat yang meminta agar aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Dugaan tersebut berkaitan dengan kegiatan penggalian menggunakan alat berat serta pengangkutan tanah merah menggunakan kendaraan angkutan.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada media, lokasi galian berada di kawasan Padasan, Kecamatan Kerek. Dalam foto dokumentasi yang beredar, terlihat aktivitas alat berat dan sebuah truk berada di area lahan yang telah mengalami pengerukan. Kondisi permukaan tanah tampak berubah akibat kegiatan penggalian.

Warga menyebut aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan seseorang berinisial H.R. Namun, informasi mengenai status kepemilikan lahan, pengelola kegiatan, serta kelengkapan izin pertambangan masih perlu diverifikasi oleh pihak berwenang.

Sejumlah warga juga mempertanyakan apakah kegiatan penggalian tersebut telah memiliki seluruh dokumen perizinan yang diperlukan, baik terkait kegiatan pertambangan, pengangkutan maupun penjualan material hasil galian. Pertanyaan tersebut dinilai perlu dijawab melalui pemeriksaan resmi oleh instansi yang memiliki kewenangan.

Menurut informasi yang diterima, tanah merah hasil galian tersebut diduga kemudian diangkut menggunakan truk untuk diperjualbelikan ke sejumlah wilayah di Kabupaten Tuban dan daerah sekitarnya. Harga material disebut berkisar antara Rp450 ribu hingga Rp500 ribu per truk, bergantung pada jarak pengiriman.

Namun, informasi mengenai harga, volume pengiriman, pihak yang melakukan transaksi, serta tujuan distribusi tersebut masih merupakan keterangan yang perlu dikonfirmasi lebih lanjut. Pemeriksaan lapangan diperlukan agar seluruh informasi mengenai aktivitas galian dapat diketahui secara objektif.

Warga juga menyampaikan bahwa upaya meminta keterangan dari pihak yang disebut sebagai pengelola belum mendapatkan tanggapan. Karena itu, masyarakat berharap instansi terkait dapat turun langsung untuk memeriksa kondisi lokasi sekaligus meminta penjelasan kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.

Desa Padasan sendiri merupakan salah satu wilayah yang berada di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Pemerintah Kabupaten Tuban memiliki ketentuan mengenai pemanfaatan ruang dan kegiatan usaha di wilayahnya. Dalam penanganan aktivitas pertambangan sebelumnya, Pemkab Tuban juga pernah menegaskan bahwa kegiatan penambangan harus memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

Karena itu, apabila terdapat laporan mengenai dugaan kegiatan pertambangan tanpa izin, pemeriksaan langsung menjadi penting untuk memastikan status legalitas kegiatan. Aparat dapat melakukan pengecekan terhadap dokumen perizinan, status lahan, kesesuaian tata ruang, serta ketentuan lingkungan yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Selain persoalan legalitas, aktivitas penggalian tanah juga perlu memperhatikan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Penggunaan alat berat dan lalu lintas kendaraan pengangkut material dapat menimbulkan perubahan kondisi lahan serta berpotensi memengaruhi akses jalan apabila tidak dikelola sesuai ketentuan.

Warga berharap pengawasan tidak hanya dilakukan setelah muncul persoalan, tetapi juga secara berkala terhadap kegiatan pertambangan dan galian yang berada di wilayah Kabupaten Tuban. Pemeriksaan secara langsung dinilai dapat memberikan kepastian mengenai kegiatan mana yang telah memenuhi persyaratan dan kegiatan mana yang perlu mendapatkan penertiban.

Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat meminta agar penanganan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Sebaliknya, apabila kegiatan tersebut ternyata telah mengantongi izin yang diperlukan, pemerintah dan aparat diharapkan dapat memberikan penjelasan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

Hingga laporan ini disusun, dugaan mengenai pihak yang disebut sebagai pengelola serta status perizinan lokasi galian tersebut masih memerlukan verifikasi dari instansi berwenang. Konfirmasi dari pihak yang disebut maupun pemilik atau pengelola lahan juga diperlukan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.

Masyarakat pun berharap adanya respons dari pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi teknis terkait untuk memastikan apakah kegiatan penggalian tanah merah di lokasi tersebut sesuai dengan ketentuan hukum dan tata kelola lingkungan yang berlaku.

Jurnalis : Danilo Fernandes

  • Penulis: Danilo Fernandes

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Janji-Janji Suyudi Ario Seto Usai Resmi Menjabat Kapolri

    Janji-Janji Suyudi Ario Seto Usai Resmi Menjabat Kapolri

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Janji-Janji Suyudi Ario Seto Usai Resmi Menjabat Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (1/10/2026). Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya memimpin institusi Polri. Sebelum dilantik, Suyudi telah menyampaikan sejumlah gagasan mengenai arah […]

  • Profil Brigjen Djuhandhani Rahardjo, Kapolda Sulsel Pengganti Irjen Rusdi

    Profil Brigjen Djuhandhani Rahardjo, Kapolda Sulsel Pengganti Irjen Rusdi

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Profil Brigjen Djuhandhani Rahardjo, Kapolda Sulsel Pengganti Irjen Rusdi Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dipercaya mengemban jabatan sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel). Ia menggantikan Irjen Rusdi Hartono yang sebelumnya memimpin Polda Sulsel. Pergantian tersebut merupakan bagian dari mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri yang bertujuan untuk penyegaran organisasi, pengembangan karier, serta meningkatkan […]

  • Patroli Malam Digelar di Tangerang, Polisi Pastikan Situasi Wilayah Tetap Kondusif

    Patroli Malam Digelar di Tangerang, Polisi Pastikan Situasi Wilayah Tetap Kondusif

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Patroli Malam Digelar di Tangerang, Polisi Pastikan Situasi Wilayah Tetap Kondusif Polresta Tangerang kembali melakukan kegiatan patroli malam sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi wilayah tetap aman sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi pada malam hingga dini hari. Patroli dilakukan dengan menyasar sejumlah […]

  • Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Diduga Cabuli Santriwati dengan Modus Pengobatan Sakit Gigi

    Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Diduga Cabuli Santriwati dengan Modus Pengobatan Sakit Gigi

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Diduga Cabuli Santriwati dengan Modus Pengobatan Sakit Gigi Seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap seorang santriwati yang masih berusia 14 tahun. Dugaan tindak pidana tersebut kini telah masuk ke tahap penyidikan dan tengah ditangani oleh aparat […]

  • Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung, Polisi Bentuk Tim Gabungan untuk Memburu Pelaku

    Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung, Polisi Bentuk Tim Gabungan untuk Memburu Pelaku

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung, Polisi Bentuk Tim Gabungan untuk Memburu Pelaku Polda Jawa Barat membentuk tim gabungan untuk mempercepat pengungkapan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung. Pembentukan tim tersebut dilakukan sebagai langkah serius aparat kepolisian dalam mengejar pelaku yang hingga kini masih dalam pencarian serta mengusut secara […]

  • Menag Nasaruddin Umar Usulkan 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Menjadi ASN

    Menag Nasaruddin Umar Usulkan 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Menjadi ASN

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • visibility 43
    • 0Komentar

      Menag Nasaruddin Umar Usulkan 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Menjadi ASN Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengusulkan agar sekitar 18.000 guru agama honorer yang telah lama mengabdi di berbagai satuan pendidikan mendapatkan prioritas dalam proses pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Usulan tersebut disampaikan sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus […]

expand_less