Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kuasa Hukum Pertanyakan Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Nilai Laporan Jokowi Seharusnya Sudah Tidak Berlaku

Kuasa Hukum Pertanyakan Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Nilai Laporan Jokowi Seharusnya Sudah Tidak Berlaku

  • calendar_month 15 jam yang lalu
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kuasa Hukum Pertanyakan Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Nilai Laporan Jokowi Seharusnya Sudah Tidak Berlaku

Tim kuasa hukum Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa mempertanyakan langkah aparat penegak hukum yang melakukan penangkapan terhadap kedua klien mereka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Pihak kuasa hukum menilai terdapat sejumlah hal yang perlu mendapat penjelasan, termasuk status laporan yang menurut mereka semestinya sudah tidak lagi menjadi dasar untuk melanjutkan proses hukum.

Menurut tim pembela, perkembangan perkara sebelumnya menunjukkan adanya penghentian penyidikan terhadap beberapa pihak lain yang terlibat dalam kasus serupa. Berdasarkan hal tersebut, mereka berpendapat bahwa laporan yang menjadi dasar perkara seharusnya juga telah dicabut atau setidaknya tidak lagi memiliki alasan yang kuat untuk diteruskan terhadap klien mereka. Oleh karena itu, langkah penangkapan yang dilakukan penyidik dianggap menimbulkan pertanyaan dari sisi prosedural maupun aspek kepastian hukum.

Kuasa hukum juga menegaskan bahwa Roy Suryo dan Dokter Tifa selama ini bersikap kooperatif terhadap seluruh proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Keduanya disebut selalu memenuhi panggilan pemeriksaan dan menjalankan kewajiban yang diberikan oleh penyidik. Dengan kondisi tersebut, tim hukum berpendapat bahwa tindakan penangkapan seharusnya tidak diperlukan dan cukup dilakukan melalui mekanisme pemanggilan sebagaimana proses hukum pada umumnya.

Di sisi lain, pihak kepolisian sebelumnya menyatakan bahwa berkas perkara yang melibatkan Roy Suryo dan Dokter Tifa telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan. Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses hukum sebelum pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada pihak kejaksaan untuk selanjutnya dibawa ke persidangan. Kepolisian juga menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus yang bermula dari laporan terkait dugaan penyebaran informasi mengenai keaslian ijazah Joko Widodo tersebut telah berjalan cukup panjang dan melibatkan sejumlah nama. Sebagian tersangka dalam perkara yang sama diketahui telah memperoleh penghentian penyidikan melalui berbagai pertimbangan hukum. Sementara itu, beberapa nama lainnya tetap melanjutkan proses hukum hingga tahap persidangan.

Menanggapi perkembangan tersebut, sejumlah pengamat hukum menilai bahwa perbedaan perlakuan dalam suatu perkara perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda di tengah masyarakat. Transparansi dalam setiap tahapan penegakan hukum dianggap penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum.

Polemik mengenai kasus ini diperkirakan masih akan terus menjadi perhatian publik mengingat tingginya sensitivitas isu yang berkembang. Proses persidangan nantinya diharapkan dapat menjadi ruang pembuktian yang objektif bagi seluruh pihak, sehingga setiap keputusan yang dihasilkan benar-benar didasarkan pada fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, berbagai pihak mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menunggu hasil persidangan sebagai bentuk penyelesaian yang sah menurut hukum. Dengan demikian, seluruh perdebatan yang selama ini berkembang di ruang publik dapat memperoleh kepastian melalui mekanisme peradilan yang berlaku di Indonesia.

Jurnalis : Hanadia

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan SMPN 7 Lubang Penganga Tak Kunjung Diperbaiki Layaknya Kubangan Kerbau.

    Jalan SMPN 7 Lubang Penganga Tak Kunjung Diperbaiki Layaknya Kubangan Kerbau.

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 52
    • 0Komentar

        Berita Polri.com. Sampit – Kalteng. Ruas Jalan Desa Ekabahurui, tepatnya yang menuju Sekolah Menengah Pertama ( SMPN 7. Desa Ekabahurui, Kecamatan Mentawabaru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, rusak parah dan berlubang layanya kubangan Kerbau.   “Sumber informasi yang dihimpun media ini Rabu 13 Mei 2026, kepada warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, Ruas Jalan […]

  • Diduga Kebal Hukum, Ketum BPIKPNPA RI Akan Temui Kapolda Jateng Soal Tambang Ilegal di Pati

    Diduga Kebal Hukum, Ketum BPIKPNPA RI Akan Temui Kapolda Jateng Soal Tambang Ilegal di Pati

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 30
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Umum BPIKPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, menyatakan akan segera menemui Kapolda Jawa Tengah guna memastikan adanya perhatian serius dan atensi terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal galian C di wilayah Kabupaten Pati. Langkah ini diambil menyusul dugaan kuat adanya praktik tambang ilegal di dua titik lokasi, yakni di Desa Sumbermulyo dan Ketanggan. Meski […]

  • Kapolri Sebut Kualitas SPPG Polri Diakui Presiden Prabowo hingga Rockefeller Foundation

    Kapolri Sebut Kualitas SPPG Polri Diakui Presiden Prabowo hingga Rockefeller Foundation

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 12
    • 0Komentar

      Kapolri Sebut Kualitas SPPG Polri Diakui Presiden Prabowo hingga Rockefeller Foundation Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa kualitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola Polri telah memperoleh apresiasi dari Presiden Prabowo Subianto hingga lembaga filantropi internasional Rockefeller Foundation. Menurutnya, pengakuan tersebut menjadi bukti bahwa Polri berupaya menghadirkan standar pelayanan yang baik […]

  • Polri Gelar Lomba Polsus Teladan 2026, Dorong Profesionalisme dan Integritas Mitra Keamanan Nasional

    Polri Gelar Lomba Polsus Teladan 2026, Dorong Profesionalisme dan Integritas Mitra Keamanan Nasional

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Polri Gelar Lomba Polsus Teladan 2026, Dorong Profesionalisme dan Integritas Mitra Keamanan Nasional Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Lomba Polisi Khusus (Polsus) Teladan Tahun 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, dan diikuti oleh puluhan peserta yang berasal dari berbagai […]

  • Polisi Gerebek Markas Begal di Medan Marelan, Delapan Terduga Pelaku Diamankan dan Tiga Dilumpuhkan

    Polisi Gerebek Markas Begal di Medan Marelan, Delapan Terduga Pelaku Diamankan dan Tiga Dilumpuhkan

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 11
    • 0Komentar

      Polisi Gerebek Markas Begal di Medan Marelan, Delapan Terduga Pelaku Diamankan dan Tiga Dilumpuhkan Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara melakukan penggerebekan terhadap sebuah lokasi yang diduga menjadi markas kelompok pelaku begal di kawasan Pasar Uka, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan kejahatan […]

  • Wujudkan Pelayanan Prima, Sat Lantas Polres Majalengka Berikan Layanan Pembuatan SIM yang Cepat dan Transparan

    Wujudkan Pelayanan Prima, Sat Lantas Polres Majalengka Berikan Layanan Pembuatan SIM yang Cepat dan Transparan

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 22
    • 0Komentar

      Majalengka, Polres Majalengka Polda Jabar terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Majalengka. Hal ini diwujudkan melalui pemberian layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mengedepankan prinsip kemudahan, kecepatan, dan transparansi di ruang pelayanan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Majalengka, Rabu (13/05/2026). Kegiatan pelayanan ini dilaksanakan di bawah instruksi […]

expand_less