Gerindra Tanggapi Pernyataan Komnas HAM, Menilai Program MBG Tidak Tepat Disebut sebagai Pelanggaran HAM
- calendar_month 16 jam yang lalu
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kompastv
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Gerindra Tanggapi Pernyataan Komnas HAM, Menilai Program MBG Tidak Tepat Disebut sebagai Pelanggaran HAM
Partai Gerindra memberikan tanggapan atas pernyataan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyebut adanya indikasi pelanggaran hak asasi manusia dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut sejumlah kader Gerindra, pelabelan tersebut dinilai kurang tepat karena program yang digagas pemerintah tersebut justru bertujuan untuk memenuhi hak dasar masyarakat, khususnya dalam bidang pemenuhan gizi dan ketahanan pangan.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sugiat Santoso, menyampaikan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memenuhi hak-hak ekonomi dan sosial masyarakat. Ia menilai bahwa akses terhadap pangan yang layak merupakan bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin oleh negara. Oleh karena itu, menurutnya, tidak tepat apabila program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat justru dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran HAM.
Gerindra menegaskan bahwa setiap program pemerintah tentu masih memiliki ruang untuk evaluasi dan perbaikan. Namun, berbagai persoalan yang mungkin muncul dalam pelaksanaannya tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai pelanggaran hak asasi manusia. Menurut mereka, persoalan tata kelola dan implementasi seharusnya dipisahkan dari substansi tujuan utama program yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya, Komnas HAM menyampaikan hasil kajian yang menunjukkan adanya sejumlah catatan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Lembaga tersebut menilai terdapat beberapa aspek yang perlu mendapat perhatian, termasuk terkait tata kelola, pengawasan, kualitas layanan, serta efektivitas distribusi program agar penerima manfaat benar-benar memperoleh haknya secara optimal. Berdasarkan hasil kajian tersebut, Komnas HAM merekomendasikan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program tersebut.
Menanggapi hal itu, pihak Gerindra menyatakan bahwa rekomendasi evaluasi merupakan hal yang wajar dalam sistem pemerintahan dan demokrasi. Evaluasi dianggap penting agar berbagai program strategis nasional dapat terus disempurnakan. Namun, mereka berpendapat bahwa penggunaan istilah pelanggaran HAM harus dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan pertimbangan yang komprehensif agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
Menurut pandangan Gerindra, Program Makan Bergizi Gratis memiliki tujuan jangka panjang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, mengurangi angka stunting, serta memperkuat ketahanan pangan nasional. Program tersebut juga dinilai sebagai salah satu bentuk investasi negara dalam menciptakan generasi yang sehat dan produktif di masa mendatang.
Di sisi lain, sejumlah pihak menilai bahwa kritik dan masukan terhadap pelaksanaan program pemerintah merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang sehat. Dengan adanya evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan, diharapkan berbagai program yang menyangkut kepentingan masyarakat dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat yang maksimal.
Perdebatan mengenai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga pengawas, serta berbagai elemen masyarakat dalam memastikan setiap kebijakan publik berjalan sesuai tujuan dan tetap menjunjung prinsip perlindungan hak-hak dasar warga negara.
Jurnalis : Hanadia
- Penulis: Jurnalis Berita Polri

Saat ini belum ada komentar