Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Gerindra Tanggapi Pernyataan Komnas HAM, Menilai Program MBG Tidak Tepat Disebut sebagai Pelanggaran HAM

Gerindra Tanggapi Pernyataan Komnas HAM, Menilai Program MBG Tidak Tepat Disebut sebagai Pelanggaran HAM

  • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gerindra Tanggapi Pernyataan Komnas HAM, Menilai Program MBG Tidak Tepat Disebut sebagai Pelanggaran HAM

Partai Gerindra memberikan tanggapan atas pernyataan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyebut adanya indikasi pelanggaran hak asasi manusia dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut sejumlah kader Gerindra, pelabelan tersebut dinilai kurang tepat karena program yang digagas pemerintah tersebut justru bertujuan untuk memenuhi hak dasar masyarakat, khususnya dalam bidang pemenuhan gizi dan ketahanan pangan.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sugiat Santoso, menyampaikan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memenuhi hak-hak ekonomi dan sosial masyarakat. Ia menilai bahwa akses terhadap pangan yang layak merupakan bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin oleh negara. Oleh karena itu, menurutnya, tidak tepat apabila program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat justru dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran HAM.

Gerindra menegaskan bahwa setiap program pemerintah tentu masih memiliki ruang untuk evaluasi dan perbaikan. Namun, berbagai persoalan yang mungkin muncul dalam pelaksanaannya tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai pelanggaran hak asasi manusia. Menurut mereka, persoalan tata kelola dan implementasi seharusnya dipisahkan dari substansi tujuan utama program yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya, Komnas HAM menyampaikan hasil kajian yang menunjukkan adanya sejumlah catatan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Lembaga tersebut menilai terdapat beberapa aspek yang perlu mendapat perhatian, termasuk terkait tata kelola, pengawasan, kualitas layanan, serta efektivitas distribusi program agar penerima manfaat benar-benar memperoleh haknya secara optimal. Berdasarkan hasil kajian tersebut, Komnas HAM merekomendasikan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program tersebut.

Menanggapi hal itu, pihak Gerindra menyatakan bahwa rekomendasi evaluasi merupakan hal yang wajar dalam sistem pemerintahan dan demokrasi. Evaluasi dianggap penting agar berbagai program strategis nasional dapat terus disempurnakan. Namun, mereka berpendapat bahwa penggunaan istilah pelanggaran HAM harus dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan pertimbangan yang komprehensif agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Menurut pandangan Gerindra, Program Makan Bergizi Gratis memiliki tujuan jangka panjang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, mengurangi angka stunting, serta memperkuat ketahanan pangan nasional. Program tersebut juga dinilai sebagai salah satu bentuk investasi negara dalam menciptakan generasi yang sehat dan produktif di masa mendatang.

Di sisi lain, sejumlah pihak menilai bahwa kritik dan masukan terhadap pelaksanaan program pemerintah merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang sehat. Dengan adanya evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan, diharapkan berbagai program yang menyangkut kepentingan masyarakat dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat yang maksimal.

Perdebatan mengenai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga pengawas, serta berbagai elemen masyarakat dalam memastikan setiap kebijakan publik berjalan sesuai tujuan dan tetap menjunjung prinsip perlindungan hak-hak dasar warga negara.

Jurnalis : Hanadia

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gadgets on the Go: Top Tech for Business Travelers

    Gadgets on the Go: Top Tech for Business Travelers

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • visibility 318
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Revitalisasi Masjid Panggilan Sujud, Wakapolri Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak-Anak Yatim

    Revitalisasi Masjid Panggilan Sujud, Wakapolri Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak-Anak Yatim

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • visibility 17
    • 0Komentar

      Revitalisasi Masjid Panggilan Sujud, Wakapolri Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak-Anak Yatim Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol. Dedi Prasetyo, meresmikan revitalisasi Masjid Panggilan Sujud yang berada di lingkungan Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Lemdiklat Polri di Lembang, Jawa Barat. Peresmian tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus menjadi momentum […]

  • Rekening Usaha Diblokir PPATK Hampir Tiga Bulan, Johan Sidharta Mengaku Rugi dan Minta Kepastian Hukum

    Rekening Usaha Diblokir PPATK Hampir Tiga Bulan, Johan Sidharta Mengaku Rugi dan Minta Kepastian Hukum

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Jakarta — Pemblokiran rekening bank oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menjadi sorotan. Kali ini dialami Johan Sidharta, seorang pelaku usaha sembako dan bahan baku kue, yang mengaku rekening usahanya di Bank Central Asia (BCA) diblokir sejak Februari 2026 tanpa penjelasan rinci terkait dugaan pelanggaran yang dituduhkan. Didampingi kuasa hukumnya, Imam Setiaji  […]

  • Daftar Harga Emas Perhiasan 28 Juli 2026, Raja Emas dan Laku Emas Jadi Acuan Konsumen

    Daftar Harga Emas Perhiasan 28 Juli 2026, Raja Emas dan Laku Emas Jadi Acuan Konsumen

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Daftar Harga Emas Perhiasan 28 Juli 2026, Raja Emas dan Laku Emas Jadi Acuan Konsumen Harga emas perhiasan pada Selasa, 28 Juli 2026, kembali menjadi perhatian masyarakat, terutama bagi mereka yang berencana membeli perhiasan maupun berinvestasi dalam bentuk emas. Pergerakan harga yang terjadi di sejumlah toko perhiasan, termasuk Raja Emas dan Laku Emas, dipengaruhi oleh […]

  • Putusan MK soal MBG Dinilai Perkuat Kualitas Pendidikan dan Jaga Fokus Anggaran Nasional

    Putusan MK soal MBG Dinilai Perkuat Kualitas Pendidikan dan Jaga Fokus Anggaran Nasional

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Putusan MK soal MBG Dinilai Perkuat Kualitas Pendidikan dan Jaga Fokus Anggaran Nasional Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari anggaran pendidikan mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menilai putusan tersebut merupakan langkah yang tepat karena dapat menjaga kualitas […]

  • Kabag Log Polres Majalengka Pimpin Apel Pagi di Halaman Masjid Jami Al-Usholihin

    Kabag Log Polres Majalengka Pimpin Apel Pagi di Halaman Masjid Jami Al-Usholihin

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Majalengka, Polres Majalengka Polda Jabar terus berkomitmen dalam menjaga kedisiplinan serta kesiapan personel guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Apel Pagi rutin yang bertempat di Halaman Masjid Jami Al-Usholihin Mapolres Majalengka, Kamis (07/05/2026). Kegiatan apel pagi tersebut dilaksanakan di bawah instruksi langsung Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., […]

expand_less