Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Ketat Sidang Roy Suryo, Jokowi Dijadwalkan Hadir sebagai Saksi di PN Jakarta Timur
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Ketat Sidang Roy Suryo, Jokowi Dijadwalkan Hadir sebagai Saksi di PN Jakarta Timur
JAKARTA – Polda Metro Jaya menyiapkan langkah pengamanan untuk mengantisipasi pelaksanaan sidang perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis (5/11/2026) tersebut menjadi perhatian karena Jokowi dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam perkara dengan terdakwa Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya.
Kesiapan pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian persidangan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polda Metro Jaya juga mengantisipasi kemungkinan meningkatnya jumlah pengunjung maupun kehadiran kelompok masyarakat yang memiliki pandangan berbeda terkait perkara tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan kepolisian akan melakukan pengamanan dengan mempertimbangkan potensi kerawanan di sekitar lokasi persidangan. Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain kemungkinan mobilisasi massa, kepadatan pengunjung, serta kelancaran arus lalu lintas di sekitar PN Jakarta Timur.
“Pasti dilakukan pengamanan. Setiap kegiatan kita kan juga melihat potensi apakah ada mobilisasi massa, apakah ada kemacetan arus lintas,” kata Budi Hermanto seusai kegiatan di Kampung Boncos, Jakarta Barat, Rabu (4/11/2026).
Menurut Budi, pengamanan tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepolisian terhadap masyarakat. Aparat bertugas memastikan kegiatan yang berlangsung di ruang publik dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu keamanan maupun aktivitas masyarakat lainnya.
Ia menegaskan Polda Metro Jaya pada prinsipnya selalu memberikan pelayanan dan pengamanan dalam setiap kegiatan masyarakat. Karena itu, pengamanan persidangan Roy Suryo juga akan dilaksanakan sesuai kebutuhan dan hasil pemetaan situasi di lapangan.
“Iya, pastinya Polda Metro Jaya selalu memberikan pelayanan dan pengamanan setiap rangkaian kegiatan masyarakat,” jelasnya.
Persidangan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 5 November 2026, di PN Jakarta Timur. Jaksa penuntut umum berencana menghadirkan Jokowi untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik mengenai ijazahnya.
Selain Jokowi, jaksa juga berencana menghadirkan ajudannya, Syarif Muhammad Fitriansyah. Pemanggilan kedua saksi tersebut sebelumnya telah disampaikan dalam persidangan pada Rabu (28/10/2026). Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan keterangan yang relevan dengan materi perkara yang sedang diperiksa majelis hakim.
Jokowi sendiri sebelumnya menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan jaksa apabila undangan resmi telah diterima. Ia menegaskan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan bersedia memberikan keterangan sesuai ketentuan persidangan.
Sementara itu, pihak PN Jakarta Timur juga telah melakukan persiapan untuk menyambut pelaksanaan sidang yang diperkirakan menarik perhatian masyarakat. Kepala PN Jakarta Timur Efendi menjelaskan bahwa persidangan tetap dilaksanakan secara terbuka untuk umum sesuai prinsip peradilan yang berlaku.
Efendi mengatakan kapasitas ruang sidang utama hanya mampu menampung sekitar 80 orang. Oleh karena itu, jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk akan disesuaikan dengan daya tampung ruangan agar proses persidangan tetap berjalan nyaman dan tertib.
Ia menegaskan bahwa pengadilan tidak akan membedakan pengunjung berdasarkan kelompok atau pandangan politik tertentu. Masyarakat dari kedua pihak yang memiliki perhatian terhadap perkara tersebut tetap memiliki kesempatan menyaksikan persidangan selama mengikuti ketentuan kapasitas dan tata tertib pengadilan.
Untuk mengakomodasi masyarakat yang tidak dapat masuk ke ruang sidang, pihak pengadilan juga mempertimbangkan penyediaan fasilitas televisi di luar ruangan. Dengan demikian, keterbatasan kapasitas ruang sidang tidak sepenuhnya menghalangi masyarakat untuk mengikuti jalannya proses hukum.
Pengadilan juga telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait kebutuhan pengamanan. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan personel, pengaturan pengunjung, serta langkah antisipasi apabila terjadi peningkatan aktivitas masyarakat di sekitar gedung pengadilan.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal telah melakukan peninjauan langsung ke PN Jakarta Timur bersama unsur terkait. Peninjauan tersebut dilakukan untuk memetakan lokasi persidangan, area kedatangan saksi dan terdakwa, serta titik-titik yang membutuhkan pengamanan tambahan.
Alfian menjelaskan bahwa pola pengamanan akan dibagi menjadi tiga lapis atau ring. Ring pertama difokuskan pada ruang sidang utama, ring kedua mencakup area di lingkungan kantor pengadilan, sedangkan ring ketiga ditempatkan di luar kompleks PN Jakarta Timur.
Pengamanan juga akan dilakukan secara terbuka dan tertutup. Personel berseragam akan ditempatkan sesuai kebutuhan, sementara unsur lainnya bertugas mendukung pengawasan dan deteksi dini terhadap kemungkinan gangguan keamanan.
Dalam pelaksanaannya, Polres Metro Jakarta Timur akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mendapatkan dukungan personel dari Satuan Brimob dan Samapta. Unsur reserse juga disiapkan untuk mendukung penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran, sedangkan personel intelijen bertugas melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Polisi turut mengantisipasi kemungkinan kedatangan massa dari dua kelompok yang memiliki pandangan berbeda terkait perkara Roy Suryo dan Jokowi. Pengaturan lokasi parkir serta penempatan kelompok pengunjung menjadi salah satu bagian dari persiapan agar tidak terjadi benturan maupun gangguan terhadap aktivitas persidangan.
Meski demikian, kepolisian belum menyampaikan jumlah pasti personel yang akan dikerahkan. Kebutuhan personel akan disesuaikan dengan perkembangan situasi, jumlah pengunjung, serta tingkat kerawanan yang teridentifikasi menjelang dan selama persidangan berlangsung.
Pengamanan tersebut diharapkan dapat memberikan ruang bagi seluruh pihak untuk mengikuti proses peradilan tanpa intimidasi maupun gangguan. Kepolisian juga perlu memastikan bahwa masyarakat yang datang tetap mematuhi aturan, menjaga ketertiban, dan menghormati jalannya persidangan.
Sidang yang menghadirkan Jokowi sebagai saksi ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pemeriksaan perkara yang melibatkan Roy Suryo dan pihak lainnya. Namun, seluruh keterangan saksi tetap akan dinilai oleh majelis hakim bersama alat bukti yang diajukan selama persidangan.
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur memastikan kesiapan pengamanan akan terus disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Sementara itu, PN Jakarta Timur tetap berkomitmen menyelenggarakan persidangan secara terbuka dengan memperhatikan kapasitas ruang sidang, kenyamanan pengunjung, serta ketertiban selama proses hukum berlangsung.
Jurnalis : Rika Anggun Lestari
- Penulis: Rika Anggun Lestari


Saat ini belum ada komentar