Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Polisi Analisis Rekaman CCTV Kasus Penganiayaan Koordinator BEM UI, Barang Bukti Diperiksa di Laboratorium Forensik

Polisi Analisis Rekaman CCTV Kasus Penganiayaan Koordinator BEM UI, Barang Bukti Diperiksa di Laboratorium Forensik

  • calendar_month Selasa, 20 Okt 2026
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polisi Analisis Rekaman CCTV Kasus Penganiayaan Koordinator BEM UI, Barang Bukti Diperiksa di Laboratorium Forensik

JAKARTA – Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Hafidz Hernanda. Salah satu langkah yang dilakukan penyidik adalah menganalisis rekaman kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) serta memeriksa barang bukti melalui laboratorium forensik. Upaya tersebut dilakukan untuk mengungkap kronologi kejadian, mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat, dan memastikan rangkaian peristiwa berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan proses analisis rekaman CCTV masih berlangsung. Penyidik juga memperoleh tambahan rekaman dari sejumlah kamera pengawas untuk memperkuat proses penyelidikan. Menurutnya, kepolisian berupaya menuntaskan perkara tersebut dengan mengandalkan pemeriksaan saksi, analisis bukti digital, serta pengujian barang-barang yang diduga berkaitan dengan kejadian.

Budi menjelaskan, pengolahan rekaman CCTV membutuhkan pemeriksaan teknis agar waktu dan urutan kejadian dapat diketahui secara akurat. Rekaman dari berbagai kamera harus dicocokkan, termasuk memastikan kesesuaian waktu yang tercatat pada setiap perangkat. Proses tersebut diperlukan untuk menyusun kronologi yang lebih terperinci dan menghindari kesimpulan yang hanya didasarkan pada potongan rekaman tertentu.

Rekaman yang telah dikumpulkan saat ini diproses melalui Laboratorium Digital Forensik. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat membantu penyidik menyusun garis waktu peristiwa berdasarkan informasi visual yang tersedia. Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap barang-barang yang diduga ditinggalkan pelaku di lokasi kejadian. Hasil analisis itu akan menjadi bagian dari bahan penyidik untuk mencocokkan keterangan saksi dengan bukti yang ditemukan.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa penanganan perkara sejauh ini berjalan tanpa kendala berarti. Meski demikian, penyidik membutuhkan waktu untuk memastikan setiap bukti diperiksa secara cermat sebelum menarik kesimpulan. Budi meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada aparat untuk menjalankan proses hukum secara profesional, termasuk mendalami keterangan para saksi dan menyelesaikan pemeriksaan laboratorium forensik.

Dalam perkembangan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Imron Ermawan, menyampaikan bahwa penyidik Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) telah memeriksa tujuh orang saksi. Selain itu, polisi telah mengumpulkan rekaman dari sekitar 26 titik CCTV di sekitar tempat kejadian perkara dan lokasi lain yang dinilai relevan.

Selain keterangan saksi dan rekaman kamera pengawas, penyidik juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Barang bukti yang telah dikumpulkan meliputi sarung tangan lateks berwarna putih, peci hitam, kacamata berwarna hitam-oranye, lakban hitam, serta kain sarung bermotif hitam-putih. Seluruh barang tersebut dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri.

Pemeriksaan barang bukti menjadi bagian penting dalam upaya mengungkap dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Penyidik perlu memastikan keterkaitan setiap barang dengan peristiwa yang sedang ditangani melalui hasil pemeriksaan ilmiah dan pencocokan dengan bukti lainnya. Sampai perkembangan yang disampaikan kepolisian tersebut, penetapan tersangka belum diumumkan. Karena itu, identitas dan keterlibatan pihak yang diduga melakukan penyerangan masih menjadi bagian dari proses penyidikan.

Kasus ini bermula dari dugaan penyerangan terhadap Hafidz Hernanda di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Minggu (4/10/2026) malam. Saat itu, Hafidz dilaporkan sedang mengendarai sepeda motor dalam perjalanan setelah menghadiri kegiatan konsolidasi organisasi. Dalam laporan mengenai kejadian tersebut, korban disebut diserang oleh orang tidak dikenal hingga terjatuh dari kendaraannya.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan sebelumnya oleh pihak BEM UI, insiden tersebut tidak hanya berkaitan dengan dugaan penganiayaan, tetapi juga dugaan pencurian dengan kekerasan dan pengancaman. Korban dilaporkan mengalami sejumlah luka, termasuk cedera di bagian kepala, memar pada wajah, luka pada bibir, serta lecet di bagian punggung dan kaki. Korban kemudian mendapatkan penanganan medis setelah kejadian.

BEM UI sebelumnya telah membawa persoalan tersebut ke Polda Metro Jaya. Wakil Ketua BEM UI, Fathimah Azzahra, menyampaikan bahwa laporan dibuat dengan persetujuan korban dan disertai dokumen pendukung, termasuk hasil pemeriksaan kesehatan serta pemeriksaan forensik dari rumah sakit. Pihak BEM UI berharap laporan tersebut ditangani secara serius agar dugaan tindak kekerasan dapat diungkap dan kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Menanggapi kasus tersebut, Budi Hermanto menegaskan bahwa kepolisian tidak menoleransi tindakan kekerasan maupun intimidasi terhadap siapa pun, termasuk aktivis mahasiswa. Penegasan tersebut disampaikan seiring berlangsungnya proses pengumpulan bukti dan pemeriksaan terhadap peristiwa yang menimpa Hafidz. Kepolisian menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut sesuai hasil penyidikan yang dapat diinformasikan kepada publik.

Analisis CCTV dan pemeriksaan laboratorium forensik kini menjadi bagian dari upaya polisi untuk membangun kronologi yang utuh. Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat membantu menguji kesesuaian antara keterangan saksi, rekaman digital, dan barang bukti yang ditemukan. Namun, penentuan pihak yang bertanggung jawab tetap harus didasarkan pada bukti yang sah dan proses hukum yang berlaku.

Hingga Selasa (20/10/2026), penyidik masih melanjutkan pendalaman terhadap kasus dugaan penganiayaan Koordinator BEM UI tersebut. Masyarakat menunggu perkembangan penanganan perkara, termasuk hasil analisis rekaman CCTV dan pemeriksaan barang bukti. Proses penyidikan diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai rangkaian kejadian serta mengungkap pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.

Jurnalis : Wafiq Qodriyatussoleha 

author avatar
Wafiq Qodriyatussoleha
  • Penulis: Wafiq Qodriyatussoleha

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rabu, 29 April 2026Mendagri Tito Apresiasi Jajaran TNI, Jaga Inflasi dan Stabilitas Nasional

    Rabu, 29 April 2026Mendagri Tito Apresiasi Jajaran TNI, Jaga Inflasi dan Stabilitas Nasional

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi peran aktif jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam mendukung pengendalian inflasi sekaligus menjaga stabilitas nasional. Ia menegaskan bahwa kedua aspek tersebut penting dan bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. “Inflasi ini saya kira sangat perlu diketahui oleh kita semua, anak-anak bangsa, apalagi jajaran TNI yang merupakan […]

  • Polsek Pacet Mojokerto Intensifkan Patroli Karhutla, Warga Diimbau Waspadai Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan

    Polsek Pacet Mojokerto Intensifkan Patroli Karhutla, Warga Diimbau Waspadai Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan

    • calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Polsek Pacet Mojokerto Intensifkan Patroli Karhutla, Warga Diimbau Waspadai Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan Mojokerto – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diperkuat jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pacet, Polres Mojokerto, melalui kegiatan patroli dan pemberian imbauan kepada masyarakat. Langkah preventif tersebut dilaksanakan di Dusun Padusan, Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, pada Rabu […]

  • Bongkar Jaringan Migas Ilegal, Polres Muba Amankan 22 Tersangka dan 33 Truk Berisi 419.600 Liter Minyak

    Bongkar Jaringan Migas Ilegal, Polres Muba Amankan 22 Tersangka dan 33 Truk Berisi 419.600 Liter Minyak

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Bongkar Jaringan Migas Ilegal, Polres Muba Amankan 22 Tersangka dan 33 Truk Berisi 419.600 Liter Minyak Kepolisian Resor Musi Banyuasin (Polres Muba) mengungkap jaringan dugaan tindak pidana minyak dan gas (migas) ilegal di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 22 orang tersangka beserta 33 unit truk yang diduga digunakan untuk mengangkut minyak hasil aktivitas […]

  • Polri Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla di Seluruh Wilayah

    Polri Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla di Seluruh Wilayah

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Polri Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla di Seluruh Wilayah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi meningkatnya kejadian kebakaran, terutama di daerah yang memiliki kawasan hutan dan lahan yang rentan terbakar. Pencegahan menjadi salah […]

  • Satlantas Polres Majalengka Berikan Pelayanan Pembuatan SIM kepada Masyarakat

    Satlantas Polres Majalengka Berikan Pelayanan Pembuatan SIM kepada Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Majalengka, 28 April 2026 — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pada hari ini, Selasa, 28 April 2026, personel Satlantas Polres Majalengka melaksanakan pelayanan pembuatan SIM bagi masyarakat yang mengajukan permohonan, baik pembuatan SIM baru maupun perpanjangan. Pelayanan dilaksanakan di […]

  • Optimalisasi Kompetensi Personel, Polda Kalbar Gelar Post Assessment 2026

    Optimalisasi Kompetensi Personel, Polda Kalbar Gelar Post Assessment 2026

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • visibility 90
    • 0Komentar

    PONTIANAK – Dalam upaya terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme sumber daya manusia, Polda Kalimantan Barat menyelenggarakan kegiatan Post Assessment Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan Biro Sumber Daya Manusia ini dipimpin langsung oleh Kabagbinkar Ro SDM Polda Kalbar, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, S.I.K., S.H., Kamis (23/4/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam […]

expand_less