Polda Metro Jaya Data 400 Rumah di Kampung Boncos, Polisi Petakan Warga Pengangguran untuk Diberi Pelatihan dan Pekerjaan
- calendar_month 43 menit yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polda Metro Jaya Data 400 Rumah di Kampung Boncos, Polisi Petakan Warga Pengangguran untuk Diberi Pelatihan dan Pekerjaan
JAKARTA – Polda Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pendataan terhadap 400 rumah warga di kawasan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (4/11/2026). Kegiatan tersebut dilakukan secara langsung dari rumah ke rumah untuk mengidentifikasi kondisi sosial ekonomi masyarakat, terutama warga yang belum memiliki pekerjaan dan membutuhkan peningkatan keterampilan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mengubah citra Kampung Boncos yang selama ini dikenal dengan stigma kawasan peredaran narkoba menjadi Kampung Bersinar atau Kampung Bersih Narkoba.
Pendataan tersebut dipimpin Wakapolda Metro Jaya Irjen Pol Adex Yudiswan dengan melibatkan personel gabungan dari kepolisian, TNI, Satpol PP, perangkat kelurahan, serta unsur masyarakat setempat. Petugas mendatangi rumah warga satu per satu untuk memperoleh informasi mengenai kondisi keluarga, jumlah anggota rumah tangga, pekerjaan, kemampuan, hingga kebutuhan yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah.
Adex menjelaskan, pendataan dilakukan untuk mengetahui persoalan yang benar-benar dihadapi masyarakat. Menurutnya, penanganan kawasan yang memiliki persoalan narkotika tidak cukup hanya melalui operasi penindakan. Pemerintah dan kepolisian juga perlu memahami faktor sosial yang selama ini belum terlihat, termasuk keterbatasan lapangan pekerjaan dan kebutuhan peningkatan keterampilan masyarakat.
Dalam proses pendataan, petugas menanyakan jumlah anggota keluarga yang sudah bekerja dan belum bekerja. Selain itu, masyarakat juga diminta menjelaskan kemampuan atau kompetensi yang dimiliki agar program bantuan maupun pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing keluarga.
“Kalau mereka misalnya butuh pekerjaan, kita identifikasi. Satu rumah itu berapa orang yang sudah kerja, berapa orang yang belum? Mereka sudah mempunyai kemampuan atau kompetensi tidak? Kalau belum, kita undang nanti dari BLK untuk sama-sama melatihkan mereka,” kata Adex setelah kegiatan pendataan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (4/11/2026).
Wakapolda Metro Jaya menambahkan, warga yang belum mempunyai keterampilan kerja akan diarahkan untuk mengikuti pelatihan melalui Balai Latihan Kerja (BLK). Program tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh kemampuan baru sehingga memiliki peluang lebih besar untuk memasuki dunia kerja.
Jenis pelatihan nantinya tidak akan ditentukan secara sepihak oleh pemerintah maupun kepolisian. Petugas terlebih dahulu akan memetakan minat masyarakat agar kegiatan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan. Sejumlah bidang yang berpotensi dikembangkan antara lain keterampilan bahasa Inggris, bahasa Jepang, musik, serta kemampuan lain yang dibutuhkan warga.
Perhatian khusus juga diberikan kepada kelompok ibu rumah tangga. Pendataan dilakukan untuk mengetahui potensi keterampilan yang dapat dikembangkan menjadi kegiatan ekonomi produktif. Kemampuan memasak dan menjahit menjadi beberapa contoh bidang yang dapat didorong melalui program pemberdayaan masyarakat.
Adex menjelaskan, hasil produksi warga nantinya berpotensi difasilitasi pemasarannya melalui kerja sama dengan pihak terkait. Misalnya, produk makanan hasil keterampilan ibu rumah tangga dapat ditampung untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dalam kegiatan rapat maupun aktivitas lainnya. Dengan demikian, pelatihan tidak hanya menghasilkan keterampilan, tetapi juga diharapkan membuka peluang pendapatan bagi keluarga.
Selain persoalan pekerjaan dan ekonomi keluarga, pendataan 400 rumah tersebut turut mencakup kebutuhan infrastruktur dasar. Petugas berupaya mengidentifikasi kondisi lingkungan, termasuk penerangan jalan, saluran air, tempat pembuangan sampah, serta fasilitas umum yang dinilai masih membutuhkan perbaikan.
Menurut Adex, pembangunan fasilitas lingkungan harus didasarkan pada kebutuhan nyata masyarakat. Pemerintah tidak seharusnya memberikan bantuan yang tidak sesuai dengan persoalan di lapangan. Karena itu, informasi yang diperoleh melalui pendataan langsung akan digunakan untuk menentukan lokasi dan jenis pembangunan yang menjadi prioritas.
“Percuma kita memberikan yang tidak dibutuhkan sama masyarakat. Lebih baik kita akomodir semua kebutuhannya berdasarkan apa yang mereka harapkan dan inginkan,” ujar Adex.
Hasil pendataan selanjutnya akan dikumpulkan dan dibahas bersama berbagai pemangku kepentingan. Polda Metro Jaya berencana melibatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pemerintah kota, unsur TNI, PLN, PDAM, serta instansi lainnya untuk menindaklanjuti kebutuhan masyarakat. Koordinasi tersebut diperlukan agar persoalan yang ditemukan tidak berhenti pada tahap pendataan, tetapi dapat diteruskan menjadi program nyata.
Adex menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari arahan Kapolri untuk mengubah Kampung Boncos menjadi Kampung Bersinar. Program ini diarahkan untuk membangun lingkungan yang lebih aman sekaligus memulihkan kehidupan sosial masyarakat yang selama ini terdampak stigma negatif akibat aktivitas narkotika di kawasan tersebut.
Ia menilai aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang terlihat di permukaan merupakan bagian dari persoalan yang lebih luas. Karena itu, kepolisian perlu mengidentifikasi berbagai faktor yang memungkinkan masalah tersebut terus berulang, termasuk pengawasan lingkungan, kondisi ekonomi, serta kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik.
“Pak Kapolri menginginkan bahwa ini diubah menjadi Kampung Bersinar, Kampung Bersih Narkoba. Tentunya itu kan puncak gunung yang muncul adalah penjualan narkoba, penggunaan narkoba di kampung ini,” ungkap Adex.
Dalam kesempatan tersebut, kepolisian juga membahas kemungkinan penerapan sistem satu pintu atau one gate system untuk mengatur akses keluar masuk kawasan Kampung Boncos. Skema tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas orang yang datang ke lingkungan tersebut, terutama pihak luar yang diduga memiliki kepentingan terkait peredaran narkotika.
Adex menyampaikan bahwa rencana penerapan sistem tersebut masih membutuhkan persetujuan masyarakat setempat. Menurutnya, penataan lingkungan tidak dapat dilakukan secara sepihak tanpa mempertimbangkan aspirasi dan legitimasi warga. Oleh karena itu, komunikasi dengan masyarakat menjadi bagian penting sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
Selain penataan lingkungan, polisi juga menaruh perhatian terhadap stigma negatif yang selama ini melekat pada Kampung Boncos. Sejumlah warga mengaku mengalami kesulitan ketika mencari pekerjaan karena alamat tempat tinggal mereka dikenal sebagai kawasan yang memiliki persoalan narkotika.
Dalam dialog dengan warga, salah seorang perempuan bernama Ira mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kesulitan mencari pekerjaan ketika menggunakan alamat domisili Kampung Boncos. Ia bahkan mengaku pernah menggunakan alamat lain agar tidak menghadapi hambatan akibat stigma kawasan tempat tinggalnya.
Persoalan tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya pemulihan sosial masyarakat. Warga yang tidak terlibat dalam tindak pidana narkotika seharusnya tetap memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses pekerjaan dan pelayanan publik. Karena itu, pendataan diharapkan dapat membantu pemerintah melihat kondisi masyarakat secara lebih objektif berdasarkan kebutuhan masing-masing keluarga.
Program Kampung Bersinar juga tidak terlepas dari upaya pemberantasan narkotika yang sebelumnya dilakukan Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya. Pada Jumat (9/10/2026), aparat gabungan melakukan penggerebekan di Kampung Boncos dan Kampung Ambon. Dalam operasi tersebut, sebanyak 24 orang diamankan, terdiri atas delapan orang dari Kampung Boncos dan 16 orang dari Kampung Ambon.
Operasi tersebut turut menghasilkan penyitaan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian mengungkap aktivitas jaringan narkoba sekaligus memutus mata rantai peredaran di kawasan yang menjadi perhatian aparat.
Namun, kepolisian menegaskan bahwa penanganan kawasan tersebut tidak akan berhenti pada kegiatan penggerebekan. Program pemulihan sosial, pembukaan akses pekerjaan, pelatihan keterampilan, serta pembenahan infrastruktur diharapkan berjalan beriringan dengan penegakan hukum. Pendekatan tersebut diperlukan agar masyarakat yang tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tidak terus menanggung dampak stigma negatif.
Polda Metro Jaya memastikan pendataan yang dilakukan bersama pemerintah daerah akan menjadi dasar evaluasi dan penyusunan program lanjutan. Melalui pemetaan terhadap 400 rumah, pemerintah diharapkan memperoleh gambaran lebih jelas mengenai jumlah warga yang membutuhkan pekerjaan, pelatihan, bantuan ekonomi, maupun perbaikan fasilitas lingkungan.
Dengan melibatkan masyarakat dalam menentukan kebutuhan dan prioritas pembangunan, program Kampung Bersinar diharapkan tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial. Keberlanjutan program akan bergantung pada tindak lanjut hasil pendataan, koordinasi antarinstansi, serta keterlibatan aktif warga dalam menjaga lingkungan agar terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Jurnalis : Rika Anggun Lestari
- Penulis: Rika Anggun Lestari


Saat ini belum ada komentar