Polda Jatim Siagakan Personel Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi 2026, Kapolda Tekankan Kesiapan dan Keselamatan Petugas
- calendar_month 1 menit yang lalu
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polda Jatim Siagakan Personel Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi 2026, Kapolda Tekankan Kesiapan dan Keselamatan Petugas
SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi yang diperkirakan meningkat memasuki musim hujan 2026 hingga 2027. Berbagai langkah disiapkan, mulai dari pengecekan personel, kesiapan sarana dan prasarana, pemetaan wilayah rawan bencana, hingga penguatan koordinasi dengan TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait. Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono menegaskan seluruh personel yang diterjunkan harus berada dalam kondisi prima agar mampu memberikan pertolongan secara cepat dan aman ketika bencana terjadi.
Kesiapan tersebut disampaikan Dekananto saat memimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Tahun 2026 di Lapangan Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (4/11/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh unsur yang terlibat memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana alam di berbagai wilayah Jawa Timur.
Kapolda menjelaskan bahwa Jawa Timur memiliki sejumlah daerah dengan tingkat kerawanan bencana yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Berdasarkan data yang disampaikan dalam apel tersebut, sepanjang 2026 tercatat sebanyak 672 kejadian bencana alam di berbagai wilayah Jawa Timur. Angka tersebut menunjukkan pentingnya kesiapan aparat dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi ancaman bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Dari total kejadian tersebut, tercatat 41 peristiwa banjir, 57 kejadian tanah longsor, dan 140 peristiwa angin puting beliung. Berbagai kejadian bencana tersebut mengakibatkan 28 orang meninggal dunia dan 55 orang mengalami luka-luka. Sementara itu, kerugian materiil akibat bencana alam diperkirakan mencapai Rp7,552 miliar.
Data tersebut menjadi salah satu dasar bagi Polda Jatim untuk meningkatkan kesiapan operasional. Penanganan bencana tidak hanya membutuhkan personel dalam jumlah memadai, tetapi juga peralatan yang berfungsi dengan baik, jalur komunikasi yang jelas, serta kemampuan setiap unsur dalam mengambil tindakan sesuai kondisi di lapangan.
Dekananto juga mengingatkan adanya potensi perubahan pola musim hujan pada periode 2026 hingga 2027. Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), musim hujan diperkirakan datang lebih lambat dibandingkan kondisi yang biasanya terjadi. Kondisi tersebut menjadi salah satu sinyal yang perlu diwaspadai karena berpotensi berkaitan dengan munculnya cuaca ekstrem di sejumlah daerah.
“Hal tersebut juga telah diprediksi oleh BMKG di mana pada musim hujan tahun 2026 sampai dengan 2027 akan diperkirakan datang lebih lambat dari yang seharusnya. Hal tersebut merupakan sinyal bahwa terdapat indikasi kemungkinan akan terjadi cuaca ekstrem di berbagai wilayah di Indonesia, khususnya di Jawa Timur,” kata Dekananto.
Untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan tersebut, Kapolda meminta seluruh jajaran memperkuat koordinasi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemerintah kabupaten dan kota, serta instansi lainnya. Kerja sama lintas sektor dinilai penting karena penanganan bencana membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari tahap mitigasi, evakuasi, penyediaan bantuan, hingga pemulihan kondisi masyarakat terdampak.
Pemetaan wilayah rawan bencana juga menjadi salah satu prioritas. Melalui pemetaan tersebut, aparat dapat mengetahui daerah yang berpotensi mengalami banjir, tanah longsor, angin kencang, maupun dampak cuaca ekstrem lainnya. Informasi tersebut diharapkan membantu menentukan kebutuhan personel, peralatan, serta langkah antisipasi yang harus dipersiapkan sebelum terjadi keadaan darurat.
Selain pemetaan, Polda Jatim meminta agar posko terpadu dan posko aju disiapkan di lokasi yang membutuhkan. Posko tersebut berfungsi sebagai pusat koordinasi untuk mengatur pergerakan personel, distribusi bantuan, komunikasi antarlembaga, serta penyampaian informasi kepada masyarakat.
Pembagian tanggung jawab setiap personel juga harus dilakukan secara jelas. Dengan adanya pembagian tugas yang terstruktur, masing-masing unsur diharapkan memahami tindakan yang harus dilakukan ketika menerima laporan bencana. Kejelasan komando dan koordinasi menjadi penting agar penanganan tidak berjalan sendiri-sendiri dan bantuan dapat segera menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Kapolda turut menekankan pentingnya pengelolaan informasi secara terpusat. Dalam situasi bencana, informasi yang tidak terkoordinasi dapat menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, komunikasi mengenai kondisi wilayah, kebutuhan bantuan, hingga perkembangan penanganan harus disampaikan melalui mekanisme yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Masyarakat terdampak tidak peduli siapa yang membantu, tetapi negara hadir di sana,” tegas Dekananto.
Selain kesiapan koordinasi, pemeriksaan seluruh perlengkapan operasional juga menjadi perhatian. Kapolda meminta jajarannya memastikan kendaraan, alat komunikasi, perlengkapan evakuasi, serta sarana pendukung lainnya benar-benar dapat digunakan ketika dibutuhkan. Pemeriksaan tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus memastikan setiap peralatan berfungsi sesuai kegunaannya.
“Saya minta setelah ini dicek seluruh perlengkapan apakah betul-betul bisa dioperasionalkan ketika turun ke lokasi-lokasi terdampak,” ujarnya.
Dekananto juga meminta agar mekanisme koordinasi dipahami hingga tingkat pelaksana di lapangan. Untuk mendukung hal tersebut, latihan bersama dan simulasi penanganan bencana perlu dilakukan secara berkala. Salah satu metode yang didorong adalah Tactical Floor Game (TFG) bersama BPBD dan instansi terkait.
Melalui simulasi tersebut, seluruh unsur dapat menguji pola komunikasi, pembagian tanggung jawab, serta mekanisme pengambilan keputusan ketika menghadapi kondisi darurat. Latihan bersama juga diharapkan dapat mengurangi potensi kesalahan koordinasi ketika personel benar-benar diterjunkan ke wilayah terdampak bencana.
Dalam kesempatan tersebut, evaluasi terhadap penanganan bencana yang telah terjadi juga menjadi perhatian. Salah satu wilayah yang disoroti adalah Kabupaten Lumajang. Pengalaman penanganan bencana sebelumnya diharapkan menjadi bahan perbaikan, khususnya berkaitan dengan kesiapan personel, akses penyaluran bantuan, serta dukungan terhadap masyarakat yang mengalami dampak bencana.
Kapolda menegaskan bahwa kesiapsiagaan tidak cukup hanya ditunjukkan melalui pelaksanaan apel gelar pasukan. Seluruh personel harus memiliki pemahaman yang sama mengenai tugas masing-masing dan mampu bergerak cepat ketika terjadi keadaan darurat. Kesiapan operasional harus diwujudkan melalui pemeriksaan peralatan, latihan, koordinasi, dan evaluasi secara berkelanjutan.
Hal yang tidak kalah penting adalah kondisi kesehatan dan keselamatan petugas. Personel yang bertugas di lokasi bencana harus memiliki kondisi fisik yang prima serta dilengkapi alat pelindung diri sesuai risiko pekerjaan. Sebab, proses evakuasi dan penanganan bencana sering kali dilakukan di lingkungan yang memiliki potensi bahaya bagi petugas maupun masyarakat.
“Seluruh personel harus dalam kondisi prima serta dilengkapi dengan alat pendukung diri karena keselamatan petugas sama pentingnya dengan keselamatan masyarakat yang dilindungi,” pungkasnya.
Dalam keterangan resmi Polda Jatim, penguatan kesiapsiagaan juga diarahkan pada evaluasi kebutuhan sarana dan prasarana bersama Gubernur Jawa Timur, Pangdam, serta seluruh pemangku kepentingan. Langkah tersebut diperlukan agar dukungan operasional dapat disesuaikan dengan karakteristik wilayah dan jenis ancaman bencana yang mungkin terjadi.
Kapolda menegaskan bahwa penanganan bencana merupakan persoalan kemanusiaan yang membutuhkan respons cepat dan kerja sama seluruh unsur. Pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, serta lembaga terkait diharapkan terus memperkuat sinergi agar masyarakat yang terdampak dapat segera memperoleh pertolongan.
Melalui apel kesiapsiagaan, pemetaan daerah rawan, pembentukan posko terpadu, pemeriksaan peralatan, dan latihan bersama, Polda Jatim berupaya meningkatkan kemampuan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi selama periode musim hujan 2026-2027. Kepolisian menegaskan bahwa seluruh langkah tersebut diarahkan untuk mengutamakan keselamatan masyarakat sekaligus memastikan petugas dapat menjalankan tugas kemanusiaan dengan aman dan profesional.
Jurnalis : Rika Anggun Lestari
- Penulis: Rika Anggun Lestari


Saat ini belum ada komentar