Profil Brigjen Djuhandhani Rahardjo, Kapolda Sulsel Pengganti Irjen Rusdi
- calendar_month 1 menit yang lalu
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak

#image_title
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Profil Brigjen Djuhandhani Rahardjo, Kapolda Sulsel Pengganti Irjen Rusdi
Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dipercaya mengemban jabatan sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel). Ia menggantikan Irjen Rusdi Hartono yang sebelumnya memimpin Polda Sulsel. Pergantian tersebut merupakan bagian dari mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri yang bertujuan untuk penyegaran organisasi, pengembangan karier, serta meningkatkan kinerja institusi.
Pengangkatan Djuhandhani sebagai Kapolda Sulsel tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1292/IX/KEP./2025. Sebelum dipercaya memimpin Polda Sulsel, Djuhandhani menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri atau Dirtipidum Bareskrim Polri. Jabatan tersebut membuat namanya cukup dikenal karena terlibat dalam penanganan sejumlah perkara yang mendapat perhatian luas.
Latar Belakang dan Pendidikan
Djuhandhani Rahardjo Puro lahir di Magelang pada 31 Mei 1969. Ia memulai perjalanan kariernya di kepolisian setelah mengikuti pendidikan Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1988 dan menyelesaikannya pada 1991. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan dan pengembangan keilmuan di sejumlah lembaga pendidikan kepolisian maupun perguruan tinggi.
Dalam perjalanan pendidikannya, Djuhandhani tercatat pernah menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) serta Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Ia juga menyelesaikan pendidikan Magister Hukum di Universitas Semarang dan memperoleh gelar Magister Hukum pada 2023.
Perjalanan Karier di Kepolisian
Karier Djuhandhani di lingkungan Polri dijalani melalui berbagai posisi strategis. Ia pernah bertugas sebagai Kasubdit IV/Poldok Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dan kemudian dipercaya menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Umum Bareskrim Polri.
Pada 2020, Djuhandhani mendapat kepercayaan sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali. Setahun kemudian, ia menduduki posisi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah. Pengalaman tersebut memperkuat rekam jejaknya dalam bidang penyelidikan dan penegakan hukum.
Pada akhir 2022, Djuhandhani yang saat itu masih berpangkat Kombes ditunjuk sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Dalam posisi tersebut, ia menangani berbagai perkara pidana yang memiliki cakupan nasional hingga kasus dengan jaringan lintas negara.
Setelah menjalankan tugas sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri, Djuhandhani kemudian mendapat amanah baru sebagai Kapolda Sulawesi Selatan. Jabatan tersebut menempatkannya sebagai pimpinan tertinggi kepolisian di wilayah Sulsel dengan tanggung jawab menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta memastikan pelayanan kepolisian berjalan di seluruh wilayah hukum Polda Sulsel.
Rekam Jejak Penanganan Perkara
Sepanjang kariernya, Djuhandhani terlibat dalam penanganan sejumlah kasus yang mendapat perhatian publik. Ketika bertugas di Polda Bali, ia antara lain memimpin penanganan perkara kriminal yang berkaitan dengan premanisme dan kasus penembakan. Pengalaman tersebut kemudian menjadi bagian dari rekam jejaknya dalam bidang reserse kriminal.
Saat menjadi Dirtipidum Bareskrim Polri, Djuhandhani juga menangani berbagai perkara, termasuk kasus pemalsuan dokumen, tindak pidana perdagangan orang, serta perkara yang berkaitan dengan jaringan kejahatan lintas wilayah dan internasional. Dalam sejumlah kasus tersebut, penyidik melakukan penindakan terhadap tersangka sekaligus mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara.
Salah satu perkara yang pernah menjadi perhatian adalah pengungkapan jaringan tindak pidana perdagangan orang dengan korban yang dijanjikan pekerjaan di luar negeri. Selain itu, Bareskrim di bawah penanganan Djuhandhani juga pernah mengungkap perkara penggelapan kendaraan dalam jumlah besar yang melibatkan jaringan lintas negara.
Pernah Menangani Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Nama Djuhandhani juga sempat muncul dalam pemberitaan nasional ketika ia memimpin penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo saat masih menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri. Dalam proses tersebut, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen dan melakukan pengujian terhadap bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Menurut keterangan Djuhandhani yang dikutip dalam pemberitaan detikcom, penyelidikan tersebut dihentikan setelah gelar perkara dilakukan dan penyidik menyatakan tidak menemukan unsur tindak pidana. Ia juga menyebut penyidik telah memperoleh dokumen ijazah asli dan melakukan pemeriksaan secara laboratoris dengan membandingkannya dengan dokumen milik rekan seangkatan di Fakultas Kehutanan UGM. :contentReference[oaicite:9]{index=9}
Tantangan sebagai Kapolda Sulsel
Sebagai Kapolda Sulsel, Djuhandhani menghadapi tanggung jawab yang tidak ringan. Sulawesi Selatan merupakan salah satu wilayah penting di Indonesia dengan aktivitas masyarakat, ekonomi, perdagangan, dan mobilitas yang tinggi. Kondisi tersebut membuat kepolisian dituntut mampu menjaga keamanan sekaligus memberikan pelayanan yang cepat dan profesional kepada masyarakat.
Pengalaman panjang Djuhandhani di bidang reserse menjadi salah satu modal dalam menjalankan tugas barunya. Namun, sebagai pimpinan Polda, tanggung jawabnya tidak hanya berkaitan dengan penanganan tindak pidana. Ia juga memiliki tugas memastikan stabilitas keamanan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat koordinasi antara kepolisian dengan pemerintah daerah dan berbagai unsur masyarakat.
Pergantian kepemimpinan di Polda Sulsel diharapkan dapat memberikan penyegaran bagi organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan pengalaman yang dimiliki, Djuhandhani diharapkan mampu menjalankan amanah sebagai Kapolda dengan mengedepankan profesionalitas, penegakan hukum, dan pelayanan publik.
Nama Jurnalis : Ghazy fikri izdihar
- Penulis: Ghazi Fikri Izdihar


Saat ini belum ada komentar