Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Pekerjaan Umum Bertambah, Mantan Pejabat Resmi Ditahan

Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Pekerjaan Umum Bertambah, Mantan Pejabat Resmi Ditahan

  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Pekerjaan Umum Bertambah, Mantan Pejabat Resmi Ditahan

Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta kembali mengembangkan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dengan menetapkan tambahan tersangka dari unsur mantan pejabat kementerian. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik suap, gratifikasi, dan penyalahgunaan kewenangan dalam sejumlah proyek infrastruktur yang dikelola kementerian tersebut.

Dalam perkembangan terbaru, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni mantan pejabat pada unit di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air berinisial YRW, serta dua pihak dari sektor swasta berinisial RW dan JSR. Ketiganya diduga memiliki peran berbeda dalam rangkaian tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp16 miliar. Setelah menjalani pemeriksaan, para tersangka langsung ditahan untuk kepentingan proses penyidikan selama 20 hari pertama di rumah tahanan yang telah ditentukan oleh penyidik.

Penyidik mengungkapkan bahwa perkara tersebut berkaitan dengan dugaan rekayasa pelaksanaan proyek yang tidak sesuai ketentuan, termasuk adanya indikasi pekerjaan fiktif, penyalahgunaan kewenangan, serta penerimaan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan proyek pemerintah. Dugaan praktik tersebut diduga melibatkan kerja sama antara oknum penyelenggara negara dengan pihak swasta sehingga mengakibatkan kerugian bagi keuangan negara.

Dalam proses penyidikan, Kejaksaan telah memeriksa berbagai dokumen pengadaan, kontrak pekerjaan, aliran dana, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berasal dari lingkungan Kementerian PU maupun pihak perusahaan pelaksana proyek. Penyidik juga terus melakukan penelusuran terhadap kemungkinan adanya aset maupun barang yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.

Kejaksaan menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka apabila ditemukan alat bukti baru yang mengarah kepada pihak lain. Aparat juga terus mendalami aliran dana serta mekanisme pelaksanaan proyek untuk memastikan seluruh pihak yang diduga memiliki keterlibatan dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai menggunakan anggaran negara. Pemerintah menegaskan bahwa setiap penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pembangunan akan ditindak secara tegas sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Penegakan hukum diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan proyek strategis nasional.

Di sisi lain, Kementerian Pekerjaan Umum menyatakan akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum apabila dibutuhkan data maupun dokumen yang berkaitan dengan penyidikan. Pemerintah juga memastikan bahwa penanganan perkara tersebut tidak akan mengganggu pelaksanaan proyek-proyek pembangunan yang sedang berlangsung di berbagai daerah.

Melalui pengembangan penyidikan ini, Kejaksaan berharap seluruh fakta hukum dapat terungkap secara menyeluruh sehingga tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mengoptimalkan pemulihan kerugian negara. Penanganan perkara korupsi secara profesional dan transparan diharapkan mampu memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus menciptakan tata kelola pembangunan yang lebih baik di masa mendatang.

Jurnalis : Hanadia

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Berkedok Kemasan Beras India, Dua Tersangka Ditangkap di Jakarta

    Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Berkedok Kemasan Beras India, Dua Tersangka Ditangkap di Jakarta

    • calendar_month 8 jam yang lalu
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 5
    • 0Komentar

      Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Berkedok Kemasan Beras India, Dua Tersangka Ditangkap di Jakarta Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional yang menggunakan modus penyamaran dalam kemasan beras basmati asal India. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan dua orang tersangka berinisial T (26) dan Y (29) di sebuah rumah kos […]

  • Ungkap 42 Kasus Penyalahgunaan Migas dan PETI, Polda Kalbar Amankan Puluhan Tersangka dan Bukti Signifikan

    Ungkap 42 Kasus Penyalahgunaan Migas dan PETI, Polda Kalbar Amankan Puluhan Tersangka dan Bukti Signifikan

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 29
    • 0Komentar

    PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang bersinergi dengan seluruh jajaran Kepolisian Resor di wilayah hukumnya, berhasil menuntaskan pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana di bidang sumber daya alam dan energi. Sepanjang rentang waktu bulan April hingga awal Mei 2026, aparat kepolisian membongkar puluhan perkara yang mencakup praktik […]

  • Sempat Bebas Kasus Kuasai Lahan” Banding Rudi Hartono Ahirnya Masuk Penjara.

    Sempat Bebas Kasus Kuasai Lahan” Banding Rudi Hartono Ahirnya Masuk Penjara.

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 22
    • 0Komentar

      Berita Polri.com Sampit – Kalteng. Rudi Hartono, (49) tahun warga Desa Pundu Kecamatan Cempaka Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, yang sebelumnya diponis bebas oleh Pengadilan Negeri Sampit, atas perkara penguasaan lahan perkebunan, setelah itu putusan dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Palangka Raya, pada tingkat banding dan sudah berkekuatan hukum tetap. Sebelumnya Pengadilan Negeri Sampit, melalui putusan […]

  • Survei IDM: Tingkat Kepercayaan Publik terhadap Polri Sentuh 79,2 Persen, Pengungkapan Kasus Ekonomi Khusus Jadi Sorotan

    Survei IDM: Tingkat Kepercayaan Publik terhadap Polri Sentuh 79,2 Persen, Pengungkapan Kasus Ekonomi Khusus Jadi Sorotan

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 26
    • 0Komentar

      Jakarta – Indonesia Development Monitoring (IDM) merilis hasil survei terbaru mengenai persepsi publik terhadap kinerja Polri dalam pelayanan dan penegakan hukum. Hasil survei menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri mencapai 79,2 persen. Direktur Eksekutif IDM, Dedi Rohman menyebut capaian tersebut berkaitan dengan meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap berbagai langkah penegakan hukum dan pelayanan publik […]

  • Sinergi TNI-Polri Kawal Pemberangkatan 882 Jemaah Haji Kloter 3 dan 4 Melalui Bandara Kertajati

    Sinergi TNI-Polri Kawal Pemberangkatan 882 Jemaah Haji Kloter 3 dan 4 Melalui Bandara Kertajati

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Majalengka, Polres Majalengka Polda Jabar bersama unsur TNI terus memberikan pengawalan maksimal bagi para tamu Allah yang berangkat menuju tanah suci. Pada Jumat pagi (24/4/2026), dilaksanakan pengamanan ketat dalam rangka keberangkatan Calon Jemaah Haji Kloter 3 dan Kloter 4 Embarkasi Kertajati Tahun 1447 H / 2026 M di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. Pengamanan […]

  • Kasus Korupsi Wamen Imipas: Dr. Fachrul Razi Desak Reformasi Total Ditjen Imigrasi

    Kasus Korupsi Wamen Imipas: Dr. Fachrul Razi Desak Reformasi Total Ditjen Imigrasi

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 10
    • 0Komentar

      JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim beserta tujuh pejabat teras imigrasi lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA), Pakar Politik sekaligus Mantan Ketua Komite 1 DPD RI yang membidangi Hukum dan Masalah Keimigrasian, Dr. Fachrul Razi, M.I.P., memberikan […]

expand_less