Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Investigasi » Polres Metro Jakarta Pusat Sita 1,599 Kilogram Sabu di Kebon Jeruk, Dua Tersangka Diamankan

Polres Metro Jakarta Pusat Sita 1,599 Kilogram Sabu di Kebon Jeruk, Dua Tersangka Diamankan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polres Metro Jakarta Pusat Sita 1,599 Kilogram Sabu di Kebon Jeruk, Dua Tersangka Diamankan

JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu dengan berat bruto mencapai 1.599 gram atau sekitar 1,5 kilogram serta mengamankan dua tersangka berinisial AA dan AR. Pengungkapan ini dilakukan melalui penyelidikan berkelanjutan yang dimulai pada Minggu, 18 Oktober 2026.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak hanya berorientasi pada penangkapan pelaku dan penyitaan barang bukti, tetapi juga bertujuan mencegah dampak yang lebih luas terhadap keluarga serta generasi muda.

Kasus ini bermula ketika Tim Operasional Unit III Sub 3B Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penyelidikan di Jalan Salam Raya, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Minggu, 18 Oktober 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. Saat berada di lokasi, petugas mencurigai seorang pria berinisial AA yang sedang mengendarai sepeda motor.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap AA dan menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 51 gram. Barang tersebut disimpan di dalam sebuah kotak jam yang berada pada bagian dasbor sepeda motor. Temuan tersebut menjadi dasar bagi polisi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui asal-usul narkotika serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredarannya.

Setelah mengamankan AA, penyidik melanjutkan pengembangan berdasarkan hasil pemeriksaan awal. Penelusuran tersebut mengarah kepada seorang pria berinisial AR yang diduga memiliki keterkaitan dengan barang bukti yang ditemukan sebelumnya. Polisi kemudian melakukan penindakan lanjutan untuk mengungkap kemungkinan adanya persediaan narkotika dalam jumlah lebih besar.

Pada Senin, 19 Oktober 2026, sekitar pukul 00.30 WIB, petugas menangkap AR di kawasan yang sama. Polisi selanjutnya menggeledah rumah kontrakan yang ditempati AR di wilayah Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat bruto mencapai 1.548 gram.

Jika digabungkan dengan sabu seberat 51 gram yang ditemukan dari AA, total barang bukti yang disita dalam pengungkapan tersebut mencapai 1.599 gram. Jumlah itu setara dengan sekitar 1,599 kilogram. Penyitaan narkotika dalam jumlah tersebut menjadi salah satu fokus penyidikan untuk mengetahui sumber pasokan, jalur distribusi, dan kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Reynold E.P. Hutagalung menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut diperkirakan dapat mencegah potensi penyalahgunaan narkotika yang berdampak terhadap sekitar 3.300 jiwa. Perkiraan itu disampaikan sebagai gambaran potensi dampak pencegahan peredaran barang terlarang, bukan sebagai jumlah pengguna yang telah teridentifikasi dalam perkara tersebut.

Menurut Reynold, keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk membantu kepolisian mengungkap kasus narkotika. Informasi mengenai aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal maupun lokasi lain dapat menjadi petunjuk awal bagi petugas untuk melakukan penyelidikan. Karena itu, masyarakat diimbau agar tidak ragu melaporkan dugaan peredaran narkoba kepada pihak kepolisian.

Setelah penangkapan, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga memeriksa sejumlah saksi serta mengirimkan barang bukti untuk menjalani pemeriksaan laboratorium forensik. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan jenis dan kandungan barang yang disita sekaligus memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut.

Polisi masih mendalami keterangan kedua tersangka guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Penyelidikan lanjutan diarahkan untuk menelusuri asal narkotika, pola distribusi, serta peran masing-masing pihak dalam dugaan peredaran sabu tersebut. Hingga informasi ini disampaikan, proses penyidikan masih berlangsung dan kepolisian belum memaparkan secara lengkap hasil pengembangan jaringan yang diduga berkaitan dengan kedua tersangka.

Atas dugaan perbuatannya, AA dan AR dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Penerapan pasal tersebut akan diproses sesuai tahapan hukum yang berlaku, dengan pembuktian lebih lanjut melalui penyidikan dan proses peradilan.

Pengungkapan kasus di Kebon Jeruk ini menjadi bagian dari upaya Polres Metro Jakarta Pusat dalam menindak dugaan peredaran narkotika yang dapat mengancam keselamatan masyarakat. Kepolisian menegaskan bahwa pengembangan perkara masih dilakukan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas. Masyarakat diharapkan turut mendukung pencegahan peredaran narkoba dengan memberikan informasi yang relevan kepada aparat penegak hukum.

Jurnalis : Rika Anggun Lestari

author avatar
Rika Anggun Lestari
  • Penulis: Rika Anggun Lestari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Amankan 20 Pemuda yang Diduga Hendak Tawuran di Bassura Jakarta Timur

    Polisi Amankan 20 Pemuda yang Diduga Hendak Tawuran di Bassura Jakarta Timur

    • calendar_month Selasa, 20 Okt 2026
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Polisi Amankan 20 Pemuda yang Diduga Hendak Tawuran di Bassura Jakarta Timur JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya mengamankan 20 pemuda yang diduga hendak terlibat aksi tawuran di kawasan Bassura, Jakarta Timur, pada Selasa (20/10/2026) dini hari. Penindakan tersebut dilakukan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta bersama personel polisi wanita (Polwan) setelah menerima informasi […]

  • Kapolda Riau Laporkan Penanganan Karhutla kepada Prabowo, 36 Tersangka Ditindak pada 2026

    Kapolda Riau Laporkan Penanganan Karhutla kepada Prabowo, 36 Tersangka Ditindak pada 2026

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Kapolda Riau Laporkan Penanganan Karhutla kepada Prabowo, 36 Tersangka Ditindak pada 2026 Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan melaporkan perkembangan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau kepada Presiden Prabowo Subianto. Laporan tersebut disampaikan dalam rapat yang berlangsung di Posko Aju Provinsi Riau, Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Senin, 24 Agustus 2026. Dalam pertemuan […]

  • Penjaga Sekolah Peras 10 Anak SD, Uangnya Dipakai Judi Online

    Penjaga Sekolah Peras 10 Anak SD, Uangnya Dipakai Judi Online

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Penjaga Sekolah Peras 10 Anak SD, Uangnya Dipakai Judi Online Kasus dugaan pemerasan terhadap siswa sekolah dasar kembali menjadi perhatian publik setelah seorang penjaga sekolah diduga melakukan tindakan tersebut terhadap sedikitnya 10 siswa. Peristiwa yang terjadi di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, itu mengundang keprihatinan karena para korban masih berusia anak-anak. Berdasarkan informasi yang dihimpun, uang […]

  • Polsek Air Besar Perkuat Patroli Dialogis: Jalin Kedekatan dan Imbau Warga Cegah Tindak Kriminal

    Polsek Air Besar Perkuat Patroli Dialogis: Jalin Kedekatan dan Imbau Warga Cegah Tindak Kriminal

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • visibility 77
    • 0Komentar

    LANDAK – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) senantiasa terjaga dalam keadaan aman, damai, dan kondusif, jajaran kepolisian di wilayah hukum Polres Landak terus bergerak aktif melaksanakan langkah-langkah strategis. Salah satunya dilakukan oleh personel Polsek Air Besar yang menyambangi langsung warga masyarakat melalui kegiatan patroli siang yang bersifat komunikatif dan dialogis, pada Sabtu […]

  • Menkomdigi Tegaskan Platform Digital Kini Diawasi Lebih Ketat demi Lindungi Masyarakat di Ruang Siber

    Menkomdigi Tegaskan Platform Digital Kini Diawasi Lebih Ketat demi Lindungi Masyarakat di Ruang Siber

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • visibility 71
    • 0Komentar

      Menkomdigi Tegaskan Platform Digital Kini Diawasi Lebih Ketat demi Lindungi Masyarakat di Ruang Siber Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) menegaskan bahwa pemerintah kini memperketat pengawasan terhadap berbagai platform digital yang beroperasi di Indonesia. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab, sekaligus memberikan perlindungan yang […]

  • Tabrakan Beruntun di Plumpang Jakarta Utara, Sepeda Motor Tersangkut di Kolong Truk

    Tabrakan Beruntun di Plumpang Jakarta Utara, Sepeda Motor Tersangkut di Kolong Truk

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Tabrakan Beruntun di Plumpang Jakarta Utara, Sepeda Motor Tersangkut di Kolong Truk Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Plumpang Semper, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Kamis (30/7/2026). Insiden tersebut melibatkan sebuah truk trailer, mobil minibus, dan sepeda motor. Benturan keras menyebabkan salah satu sepeda motor terseret hingga tersangkut di kolong truk, sementara arus lalu […]

expand_less