Operasi Patuh Candi 2026 di Kudus Sasar Pengendara Merokok, Polisi Catat 906 Kecelakaan hingga September
- calendar_month Senin, 26 Okt 2026
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Operasi Patuh Candi 2026 di Kudus Sasar Pengendara Merokok, Polisi Catat 906 Kecelakaan hingga September
KUDUS – Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, memasukkan pengendara yang merokok saat berkendara sebagai salah satu sasaran perhatian dalam Operasi Patuh Candi 2026. Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, tersebut bertujuan meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kudus.
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo mengatakan, perilaku merokok saat mengendarai kendaraan menjadi perhatian setelah kepolisian menerima banyak pengaduan dari masyarakat. Kebiasaan tersebut dinilai berpotensi mengganggu konsentrasi pengemudi sehingga dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Menurut Wahyu, setiap pengendara perlu menjaga fokus selama berada di jalan raya. Aktivitas yang mengalihkan perhatian, termasuk merokok ketika mengemudi, dapat mengurangi kewaspadaan terhadap kondisi lalu lintas dan pergerakan kendaraan di sekitarnya. Oleh karena itu, masyarakat diimbau menghindari kebiasaan yang berpotensi mengganggu konsentrasi saat berkendara.
Selain perilaku merokok, petugas juga menyasar sejumlah pelanggaran yang dapat diamati secara langsung. Pelanggaran tersebut meliputi berkendara melawan arus, tidak menggunakan helm, mengoperasikan kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, serta mengangkut tiga orang dalam satu sepeda motor.
Wahyu menegaskan bahwa pelanggaran lalu lintas yang kerap dianggap sepele tetap berpotensi menimbulkan kecelakaan. Karena itu, pelaksanaan operasi tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat bahwa keselamatan harus menjadi prioritas dalam setiap perjalanan.
Data kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kudus turut menjadi perhatian dalam pelaksanaan operasi tersebut. Sepanjang 2025, tercatat 1.127 kejadian kecelakaan lalu lintas. Sementara itu, hingga September 2026, jumlah kecelakaan yang tercatat telah mencapai 906 kejadian.
Angka tersebut menunjukkan bahwa upaya pencegahan kecelakaan masih perlu diperkuat. Kepolisian berharap masyarakat lebih disiplin dalam mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghindari tindakan yang dapat mengurangi kewaspadaan selama berkendara.
Wahyu juga menyoroti bahwa perkembangan transportasi di era digital dan modernisasi perlu diimbangi dengan peningkatan kesadaran pengguna jalan. Menurutnya, kemudahan mobilitas harus disertai tanggung jawab untuk mematuhi peraturan agar aktivitas berkendara tidak menimbulkan risiko bagi orang lain.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Kudus turut meningkatkan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Kegiatan tersebut bertujuan menanamkan pemahaman mengenai pentingnya tertib berlalu lintas sejak dini, terutama kepada pelajar yang mulai aktif menggunakan kendaraan dalam kegiatan sehari-hari.
Kasat Lantas Polres Kudus AKP Aulia Dwi Maha Putri menjelaskan bahwa operasi tersebut mengedepankan tiga pendekatan, yakni preemtif, preventif, dan represif. Ketiganya diterapkan untuk membangun kesadaran masyarakat, mencegah terjadinya pelanggaran, serta melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Pendekatan preemtif dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Sementara itu, pendekatan preventif berfokus pada langkah pencegahan untuk meminimalkan potensi pelanggaran dan kecelakaan. Adapun pendekatan represif dilaksanakan melalui penindakan terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Berdasarkan arahan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, pelaksanaan operasi mengalokasikan 50 persen kegiatan untuk pendekatan preemtif, 30 persen preventif, dan 20 persen represif. Pembagian tersebut menunjukkan bahwa edukasi dan pencegahan menjadi bagian utama dalam upaya meningkatkan ketertiban lalu lintas, dengan penindakan tetap dilakukan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Melalui Operasi Patuh Candi 2026, Polres Kudus berharap tingkat kepatuhan masyarakat semakin meningkat, sementara angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan. Pengendara diimbau untuk tidak merokok saat mengemudi, menggunakan helm ketika mengendarai sepeda motor, mematuhi arah lalu lintas, serta memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis. Kepolisian menekankan bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama yang perlu diwujudkan melalui perilaku berkendara yang tertib dan disiplin.
Jurnalis : Rika Anggun Lestari
- Penulis: Rika Anggun Lestari


Saat ini belum ada komentar