Wakapolda Maluku Utara Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kie Raha 2026
- calendar_month Senin, 26 Okt 2026
- visibility 12
- comment 0 komentar
- print Cetak

#image_title
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Wakapolda Maluku Utara Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kie Raha 2026
MALUKU UTARA – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara mulai mempersiapkan pelaksanaan Operasi Patuh Kie Raha 2026 melalui apel gelar pasukan yang dipimpin Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Slamet Hariyadi, S.I.K., M.H., M.M., pada Senin (26/10/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Catur Prasetya dan menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan personel, perlengkapan, serta sarana pendukung sebelum operasi dilaksanakan.
Apel gelar pasukan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan di wilayah Maluku Utara. Sejumlah pejabat utama Polda Maluku Utara turut hadir, bersama Danramil Sofifi, perwakilan Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara, serta Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Maluku Utara.
Dalam amanatnya, Wakapolda menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas. Operasi Patuh Kie Raha 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”.
Tema tersebut menegaskan bahwa terciptanya keselamatan di jalan raya tidak hanya bergantung pada penegakan hukum oleh aparat kepolisian. Kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan, menghormati sesama pengguna jalan, serta memahami risiko dari setiap pelanggaran juga menjadi faktor penting dalam mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas.
Sejumlah Pelanggaran Menjadi Perhatian
Dalam arahannya, Wakapolda Maluku Utara turut menyoroti sejumlah pelanggaran lalu lintas yang masih ditemukan di jalan raya. Pelanggaran tersebut antara lain tidak menggunakan helm yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), mengendarai kendaraan di bawah umur, melawan arus, menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan, serta menggunakan telepon genggam ketika berkendara.
Perilaku tersebut berpotensi mengganggu konsentrasi pengemudi, meningkatkan risiko kecelakaan, dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Karena itu, masyarakat diminta untuk lebih disiplin dan tidak menganggap pelanggaran lalu lintas sebagai persoalan sepele.
Penggunaan helm berstandar, misalnya, merupakan salah satu bentuk perlindungan mendasar bagi pengendara sepeda motor. Sementara itu, penggunaan telepon genggam ketika mengemudi dapat mengalihkan perhatian dari kondisi jalan, sehingga pengendara berisiko terlambat merespons situasi yang membutuhkan tindakan cepat.
Begitu pula dengan kebiasaan melawan arus dan mengendarai kendaraan di bawah umur yang dapat menimbulkan risiko bagi diri sendiri maupun orang lain. Kepatuhan terhadap rambu, marka jalan, batas kecepatan, dan ketentuan berkendara perlu menjadi kebiasaan yang diterapkan setiap kali masyarakat menggunakan jalan raya.
Penindakan Diarahkan pada Pelanggaran Berisiko Tinggi
Pelaksanaan Operasi Patuh Kie Raha 2026 diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal. Salah satu perhatian dalam operasi ini adalah perilaku berkendara di bawah pengaruh alkohol, yang dapat mengurangi kemampuan pengemudi dalam mengambil keputusan dan mengendalikan kendaraan.
Dalam penegakan hukum, Polda Maluku Utara juga memanfaatkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau penindakan pelanggaran lalu lintas secara elektronik. Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan dapat mendukung proses penegakan hukum yang lebih transparan, objektif, dan profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
Penerapan sistem elektronik menjadi bagian dari pengembangan pengawasan lalu lintas yang memanfaatkan teknologi. Melalui mekanisme tersebut, penanganan pelanggaran diharapkan dapat berjalan secara lebih terukur, sekaligus mendorong masyarakat untuk memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan merupakan tanggung jawab setiap pengguna jalan.
Meski demikian, upaya meningkatkan keselamatan tidak cukup hanya melalui penindakan. Edukasi kepada masyarakat tetap diperlukan agar pengendara memahami alasan di balik setiap peraturan dan mampu menerapkannya dalam aktivitas sehari-hari.
Personel Diminta Mengutamakan Profesionalisme dan Pendekatan Humanis
Wakapolda Maluku Utara juga memberikan sejumlah penekanan kepada personel yang terlibat dalam Operasi Patuh Kie Raha 2026. Setiap anggota diminta mengutamakan keamanan dan keselamatan selama bertugas, serta menjalankan tanggung jawab secara profesional sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Selain itu, personel diharapkan mengedepankan pendekatan humanis melalui kegiatan edukasi dan tindakan persuasif kepada masyarakat. Pendekatan tersebut diperlukan agar pelaksanaan operasi tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mampu membangun pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Integritas anggota juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan operasi. Seluruh personel diminta menghindari tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat dan memastikan setiap proses penegakan hukum dilaksanakan secara adil serta sesuai ketentuan.
Koordinasi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI), pemerintah daerah, dan instansi terkait turut ditekankan guna mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan. Sinergi antarlembaga diharapkan dapat memperkuat upaya menciptakan ketertiban lalu lintas serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Keselamatan Berlalu Lintas Menjadi Tanggung Jawab Bersama
Melalui Operasi Patuh Kie Raha 2026, Polda Maluku Utara mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam mematuhi peraturan lalu lintas. Masyarakat diharapkan tidak hanya tertib ketika terdapat petugas di jalan, tetapi juga menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam setiap perjalanan.
Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas perlu dimulai dari kebiasaan sederhana, seperti menggunakan helm berstandar, mengenakan sabuk pengaman, membawa dokumen kendaraan yang diperlukan, mematuhi rambu lalu lintas, serta memastikan kondisi kendaraan layak digunakan. Pengendara juga harus menghindari penggunaan telepon genggam ketika mengemudi dan tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi yang dapat membahayakan keselamatan.
Bagi orang tua, pengawasan terhadap anak yang menggunakan kendaraan bermotor juga menjadi bagian penting dalam mencegah risiko kecelakaan. Sementara itu, seluruh pengguna jalan diharapkan saling menghormati dan memberikan ruang yang aman bagi pejalan kaki maupun pengguna kendaraan lainnya.
Polda Maluku Utara berharap pelaksanaan Operasi Patuh Kie Raha 2026 dapat meningkatkan disiplin masyarakat sekaligus memperkuat budaya berlalu lintas yang bertanggung jawab. Dengan dukungan seluruh pihak, upaya mewujudkan kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan di wilayah Maluku Utara diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Semangat “Jaga Kie Raha” menjadi ajakan bagi masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya. Keberhasilan operasi ini tidak hanya diukur dari penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan dan melindungi keselamatan sesama pengguna jalan.
Jurnalis : Rizki Ahmad Noviyandi
“`
- Penulis: Rizki Ahmad Noviyandi


Saat ini belum ada komentar