Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Sukoharjo, 16 Orang Diamankan

Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Sukoharjo, 16 Orang Diamankan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Sukoharjo, 16 Orang Diamankan

Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap keberadaan pabrik obat keras ilegal di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 16 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas produksi hingga pemasaran obat-obatan tanpa izin. Petugas juga menyita jutaan butir obat keras beserta sejumlah peralatan yang digunakan dalam kegiatan produksi.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui penyelidikan yang melibatkan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya aparat untuk menekan peredaran obat-obatan keras ilegal yang berpotensi disalahgunakan dan menimbulkan risiko bagi kesehatan masyarakat.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto menjelaskan bahwa perkara tersebut bermula dari informasi Bea Cukai pada 7 Oktober 2026 mengenai pengiriman 20 koli berisi obat jenis tramadol di kawasan pergudangan Kampung Bandan, Jakarta Utara. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan untuk menelusuri asal barang, dokumen pengiriman, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pendistribusiannya.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, petugas menemukan dugaan aktivitas produksi obat keras ilegal di dua lokasi berbeda di Kabupaten Sukoharjo. Pada 15 Oktober 2026, penyidik memperoleh informasi mengenai lokasi yang dicurigai menjadi tempat pembuatan tramadol di Kecamatan Kartasura serta lokasi produksi trihexyphenidyl di Kecamatan Gatak.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di kedua lokasi tersebut. Dari hasil penindakan, polisi menemukan tempat yang diduga digunakan sebagai fasilitas produksi, dilengkapi mesin pembuat obat dan berbagai peralatan pendukung. Sejumlah orang yang berada di lokasi turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari total 16 orang yang diamankan, sebanyak 11 orang ditemukan di wilayah Kartasura, sedangkan lima lainnya diamankan di Kecamatan Gatak. Penyidik mendalami dugaan peran masing-masing orang, mulai dari aktivitas operasional pabrik hingga pemasaran produk yang dihasilkan.

Kapolda Metro Jaya menyampaikan bahwa penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat. Polisi juga masih mencari dua orang lain yang berdasarkan hasil penyidikan diduga memiliki keterkaitan dengan kegiatan tersebut. Pendalaman dilakukan guna mengetahui jaringan distribusi, asal bahan baku, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Dalam pengungkapan kasus ini, aparat menyita jutaan butir obat keras, bahan baku, mesin cetak, peralatan pengemasan, serta sejumlah kendaraan yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Seluruh barang bukti selanjutnya diamankan untuk kepentingan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Tramadol dan trihexyphenidyl merupakan obat yang penggunaannya harus memperhatikan ketentuan medis dan regulasi yang berlaku. Peredaran tanpa izin serta penggunaan yang tidak sesuai peruntukan dapat menimbulkan risiko kesehatan. Karena itu, pengawasan terhadap produksi, distribusi, dan penggunaan obat-obatan tersebut menjadi aspek penting dalam perlindungan masyarakat.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap jalur distribusi obat-obatan, termasuk pengiriman barang antardaerah. Koordinasi antara aparat penegak hukum dan instansi pengawasan kepabeanan diperlukan untuk menelusuri peredaran produk yang diduga tidak memenuhi ketentuan. Pemeriksaan dokumen pengiriman dan penelusuran rantai distribusi menjadi bagian dari proses pengungkapan perkara.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penanganan perkara masih berlangsung. Status hukum dan tanggung jawab setiap orang yang diamankan akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan serta alat bukti yang diperoleh. Dengan demikian, proses hukum terhadap para pihak harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Pengungkapan pabrik obat keras ilegal di Sukoharjo diharapkan dapat membantu memutus rantai produksi dan distribusi obat-obatan yang tidak sesuai ketentuan. Masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan obat dan memperoleh produk kesehatan melalui jalur resmi dengan mengikuti petunjuk tenaga medis.

Jurnalis : Ghazy Fikri Izdihar

  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Pekan Pertama Kapolri Suyudi: Tiga Kali Mutasi Pejabat Polri dan Penindakan Kampung Narkoba

    Dua Pekan Pertama Kapolri Suyudi: Tiga Kali Mutasi Pejabat Polri dan Penindakan Kampung Narkoba

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2026
    • visibility 20
    • 0Komentar

      Dua Pekan Pertama Kapolri Suyudi: Tiga Kali Mutasi Pejabat Polri dan Penindakan Kampung Narkoba JAKARTA – Dua pekan pertama Jenderal Suyudi Ario Seto menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) diwarnai sejumlah langkah penataan organisasi dan penegakan hukum. Sejak dilantik pada 1 Oktober 2026, Suyudi telah menerbitkan tiga gelombang mutasi pejabat Polri serta […]

  • Siap-siap, Operasi Patuh Lodaya 2026 Akan Sasar 11 Pelanggaran Prioritas

    Siap-siap, Operasi Patuh Lodaya 2026 Akan Sasar 11 Pelanggaran Prioritas

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • visibility 75
    • 0Komentar

      KUNINGAN – Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas. Operasi Patuh Lodaya 2026 mengusung tema “Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara […]

  • Polda Kalteng Siapkan Ribuan Sumur Bor untuk Perkuat Penanganan Karhutla

    Polda Kalteng Siapkan Ribuan Sumur Bor untuk Perkuat Penanganan Karhutla

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • visibility 69
    • 0Komentar

      Polda Kalteng Siapkan Ribuan Sumur Bor untuk Perkuat Penanganan Karhutla Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menyiapkan pemanfaatan ribuan titik sumur bor untuk memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi untuk mengantisipasi keterbatasan sumber air, terutama ketika kondisi kemarau menyebabkan kanal dan embung mengalami penyusutan. Kapolda Kalteng […]

  • Kring Serse Polsek Plered Intensifkan Patroli, Pastikan Wilayah Tetap Aman dan Kondusif

    Kring Serse Polsek Plered Intensifkan Patroli, Pastikan Wilayah Tetap Aman dan Kondusif

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Kring Serse Polsek Plered Intensifkan Patroli, Pastikan Wilayah Tetap Aman dan Kondusif Purwakarta — Polsek Plered, Polres Purwakarta, terus memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan patroli Kring Serse. Kegiatan tersebut dilakukan oleh personel Unit Reskrim dengan menyasar sejumlah wilayah yang dinilai memiliki potensi gangguan keamanan. Patroli Kring Serse dilaksanakan di wilayah Kecamatan […]

  • Polri Salurkan Bantuan Kapolda NTT untuk Warga Terdampak Gempa di Nagekeo

    Polri Salurkan Bantuan Kapolda NTT untuk Warga Terdampak Gempa di Nagekeo

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Polri Salurkan Bantuan Kapolda NTT untuk Warga Terdampak Gempa di Nagekeo Kepolisian Resor Nagekeo menyalurkan bantuan dari Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT) kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi. Penyaluran bantuan tersebut menjadi bentuk kepedulian kepolisian terhadap warga yang sedang menghadapi kondisi sulit setelah bencana melanda wilayah mereka. Dalam proses penyaluran, petugas harus […]

  • Sidang Perdana Digelar: Bupati Bekasi Nonaktif Bersama Ayah Terdakwa Kasus Suap Ijon Proyek di Tipikor Bandung

    Sidang Perdana Digelar: Bupati Bekasi Nonaktif Bersama Ayah Terdakwa Kasus Suap Ijon Proyek di Tipikor Bandung

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • visibility 86
    • 0Komentar

    BANDUNG – Proses hukum kasus dugaan korupsi dengan modus ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi memasuki tahap persidangan terbuka. Hari ini, Senin (4/5/2026), Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, bersama ayahnya, HM Kunang, resmi hadir di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung untuk menjalani sidang perdana mereka. Perkara yang terdaftar dengan nomor […]

expand_less