Kapolri Suyudi Ario Seto Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis, Perkuat Kepercayaan Masyarakat terhadap Polri
- calendar_month 40 menit yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kapolri Suyudi Ario Seto Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis, Perkuat Kepercayaan Masyarakat terhadap Polri
JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, dan pelayanan humanis sebagai landasan utama bagi seluruh anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menjalankan tugas. Menurutnya, kemampuan dan kecakapan seorang anggota kepolisian harus diimbangi dengan kejujuran, kepatuhan terhadap hukum, serta sikap yang baik ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Suyudi saat memberikan pembekalan kepada peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan 70 di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI. Dalam kegiatan tersebut, Kapolri menyoroti sejumlah aspek penting dalam pembenahan institusi kepolisian, mulai dari penguatan integritas personel, penegakan hukum tanpa pandang bulu, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kapolri menilai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tidak dapat dibangun hanya melalui kemampuan teknis maupun keberhasilan menjalankan operasi. Setiap anggota harus memiliki karakter yang kuat dan mampu mempertanggungjawabkan kewenangan yang diberikan kepadanya. Integritas menjadi faktor penting agar seluruh tugas kepolisian berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan.
“Kita tidak hanya butuh orang pintar. Kita butuh orang yang punya integritas,” kata Suyudi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Dalam pembekalan tersebut, Suyudi juga mengingatkan para calon pemimpin agar tidak menutup mata terhadap pelanggaran yang dilakukan anggota di lingkungan organisasi. Menurutnya, pimpinan memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan mengambil tindakan apabila menemukan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.
Ia secara khusus menyoroti keterlibatan oknum anggota dalam peredaran narkotika. Praktik semacam itu dinilai dapat merusak citra institusi sekaligus menghambat upaya penegakan hukum yang seharusnya dilakukan secara konsisten. Oleh karena itu, setiap pimpinan di lingkungan Polri diminta berani melakukan pembenahan internal dan tidak membiarkan pelanggaran berlangsung tanpa penanganan.
Kapolri menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan akuntabel. Setiap tindakan aparat harus berlandaskan ketentuan hukum serta memperhatikan etika dalam berinteraksi dengan masyarakat. Kewenangan kepolisian tidak boleh digunakan secara sewenang-wenang atau menjadi alasan untuk memperlakukan masyarakat dengan cara yang tidak semestinya.
Ia juga mengingatkan agar personel tidak bersikap kasar, membentak, maupun melakukan intimidasi ketika menangani suatu perkara. Menurutnya, pelayanan kepolisian harus tetap mengedepankan penghormatan terhadap martabat manusia, termasuk ketika berhadapan dengan pihak yang sedang menjalani pemeriksaan hukum.
Selain pendekatan humanis, Suyudi menekankan pentingnya perlindungan terhadap data pribadi serta pemenuhan hak-hak pihak yang terlibat dalam proses hukum. Hak tersangka, saksi, maupun korban harus diperhatikan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan proses penegakan hukum berjalan adil dan tidak mengabaikan hak masyarakat.
“Kepercayaan tersebut harus dibangun melalui kinerja nyata, penegakan hukum yang tidak pandang bulu, pelayanan yang mudah diakses, serta respons yang cepat terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Suyudi.
Keberhasilan Polri Tidak Hanya Diukur dari Jumlah Penangkapan
Dalam arahannya, Kapolri turut menyoroti cara mengukur keberhasilan pelaksanaan tugas kepolisian. Menurutnya, capaian institusi tidak seharusnya hanya dilihat dari banyaknya operasi yang dilakukan maupun jumlah orang yang berhasil ditangkap. Kualitas pelayanan kepada masyarakat juga harus menjadi indikator penting dalam mengevaluasi kinerja organisasi.
Ia menjelaskan bahwa kepastian penanganan perkara, pemulihan hak korban, serta meningkatnya rasa aman di tengah masyarakat merupakan bagian dari keberhasilan tugas kepolisian. Dengan demikian, setiap satuan kerja perlu memastikan bahwa tindakan yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat dan perlindungan kepada masyarakat.
Pelayanan yang mudah dijangkau dan respons yang cepat terhadap laporan warga juga menjadi perhatian Kapolri. Masyarakat membutuhkan kepastian ketika menyampaikan pengaduan atau meminta bantuan kepada kepolisian. Karena itu, setiap personel diharapkan mampu memberikan tanggapan secara tepat dan meneruskan laporan kepada satuan yang memiliki kewenangan untuk menanganinya.
Suyudi juga meminta seluruh anggota Polri agar tidak bersikap antikritik. Masukan dari masyarakat harus diterima sebagai bagian dari evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan. Kritik maupun keluhan yang disampaikan melalui media sosial dan aplikasi WhatsApp perlu mendapatkan perhatian, bukan justru diabaikan.
Ia mengarahkan agar setiap pengaduan yang diterima anggota diteruskan kepada satuan kerja terkait sesuai tanggung jawab masing-masing. Dengan mekanisme tersebut, keluhan masyarakat diharapkan dapat ditangani secara lebih terarah dan tidak berhenti hanya pada komunikasi awal antara warga dengan petugas.
Kapolri Dorong Penguatan Personel di Tingkat Kewilayahan
Selain pembenahan perilaku dan integritas anggota, Suyudi juga menyoroti kebutuhan penguatan organisasi Polri, terutama pada satuan kewilayahan. Menurutnya, keberadaan personel di tingkat daerah memiliki peran penting karena berhubungan langsung dengan kebutuhan pelayanan dan keamanan masyarakat.
Kapolri menyampaikan arahan agar struktur Mabes Polri lebih ramping, sementara penguatan personel dilakukan pada tingkat Polda, Polres, hingga Polsek. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperbesar dukungan terhadap satuan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Mabes itu harus ramping, Polda harus kuat, Polres harus besar, Polsek harus tangguh,” kata Suyudi.
Menurutnya, Polsek merupakan salah satu ujung tombak pelayanan kepolisian karena berada paling dekat dengan lingkungan masyarakat. Oleh sebab itu, kebutuhan personel pada tingkat tersebut perlu diperhatikan agar berbagai tugas pelayanan, pengamanan, dan penanganan laporan warga dapat dilaksanakan secara optimal.
Penguatan organisasi juga harus diikuti dengan evaluasi terhadap kebutuhan jumlah personel dan pembagian tanggung jawab. Kapolri menilai pembagian tugas yang tepat diperlukan agar anggota dapat bekerja sesuai fungsi masing-masing tanpa terbebani rangkap pekerjaan yang berpotensi mengganggu kualitas pelayanan.
Penataan personel tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di seluruh wilayah. Dengan dukungan sumber daya manusia yang memadai, satuan kepolisian di daerah diharapkan mampu memberikan respons lebih cepat terhadap berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk penanganan gangguan keamanan dan pelayanan administrasi.
Suyudi menegaskan bahwa penguatan organisasi tidak boleh berjalan sendiri tanpa disertai pembentukan karakter dan profesionalisme anggota. Penambahan maupun pergeseran personel harus diikuti komitmen untuk menjaga integritas, mematuhi aturan, serta menggunakan kewenangan secara bertanggung jawab.
Melalui pembekalan kepada peserta P4N Angkatan 70 di Lemhannas RI, Kapolri berharap para calon pemimpin memiliki pemahaman yang kuat mengenai pentingnya pembenahan internal dan peningkatan kualitas pelayanan. Pimpinan kepolisian di berbagai tingkatan diharapkan mampu menjadi teladan sekaligus memastikan setiap anggota menjalankan tugas sesuai prinsip hukum dan etika.
Penguatan integritas, penegakan hukum yang adil, perlindungan hak masyarakat, serta peningkatan pelayanan menjadi sejumlah aspek yang ditekankan dalam arahan tersebut. Polri diharapkan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar kehadiran aparat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Kapolri menegaskan bahwa kepercayaan publik harus dibangun melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan. Karena itu, profesionalisme dan pelayanan humanis perlu diterapkan secara konsisten dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga satuan kewilayahan paling dekat dengan masyarakat.
Jurnalis : Rika Anggun Lestari
- Penulis: Rika Anggun Lestari


Saat ini belum ada komentar