Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polisi Bongkar 8 Kasus Narkoba di Bojonegoro, 11 Orang Ditangkap

Polisi Bongkar 8 Kasus Narkoba di Bojonegoro, 11 Orang Ditangkap

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polisi Bongkar 8 Kasus Narkoba di Bojonegoro, 11 Orang Ditangkap

BOJONEGORO – Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur, mengungkap delapan kasus terkait narkotika dan obat keras berbahaya dalam operasi pemberantasan narkoba yang dilaksanakan pada Oktober 2026. Dari rangkaian pengungkapan tersebut, sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya aparat kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Kasus-kasus tersebut terdiri atas enam perkara narkotika jenis sabu, satu perkara ganja, serta satu perkara dugaan peredaran obat keras yang termasuk dalam daftar G.

Kapolres Bojonegoro AKBP Yenny Diarty menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja Satuan Reserse Narkoba Polres Bojonegoro melalui operasi kepolisian yang difokuskan pada pemberantasan peredaran narkoba. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat serta mencegah dampak penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Berdasarkan keterangan kepolisian, delapan tersangka berkaitan dengan perkara sabu, satu orang terkait kasus ganja, sedangkan dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan peredaran obat keras. Seluruh perkara tersebut telah ditangani oleh penyidik untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sejumlah Barang Bukti Berhasil Diamankan

Dalam pengungkapan delapan perkara tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang sedang diselidiki. Barang bukti itu meliputi sabu dengan berat total sekitar 8,663 gram, ganja seberat 15,58 gram, serta 387 butir obat keras.

Selain barang yang diduga sebagai narkotika dan obat keras, polisi turut mengamankan sepuluh unit telepon genggam, empat sepeda motor, satu unit mobil, serta uang tunai yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Seluruh barang bukti akan digunakan dalam proses penyidikan untuk memperkuat pembuktian dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Penyitaan barang bukti tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam penanganan perkara. Penyidik perlu memeriksa asal-usul barang, keterkaitannya dengan masing-masing tersangka, serta bukti lain yang dapat membantu mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh.

Pengungkapan Dilakukan di Sejumlah Lokasi

Sejumlah perkara diungkap di beberapa titik di wilayah Bojonegoro, termasuk kawasan Terminal Rajekwesi dan sekitar Jalan Dr. Soetomo. Kepolisian juga melakukan penindakan di lokasi lain sebagai bagian dari penyelidikan terhadap dugaan peredaran narkotika dan obat keras.

Dalam salah satu perkara terkait obat keras, polisi mengamankan dua pria yang masing-masing berinisial BS dan AT. Keduanya diduga terlibat dalam peredaran obat keras yang kini masih menjadi bagian dari proses penegakan hukum. Penanganan perkara dilakukan berdasarkan barang bukti dan keterangan yang diperoleh petugas.

Kepolisian juga mengungkap perkara lain yang berkaitan dengan dugaan kepemilikan sabu. Dalam penanganan kasus-kasus tersebut, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti dan keterangan para pihak untuk mengetahui peran masing-masing orang yang terlibat.

Menurut keterangan yang disampaikan dalam pemberitaan mengenai pengungkapan tersebut, sebagian transaksi diduga dilakukan dengan pola meletakkan barang di lokasi tertentu tanpa mempertemukan penjual dan pembeli secara langsung. Dugaan cara transaksi tersebut masih menjadi bagian dari informasi yang ditelusuri dalam proses penyidikan.

Polisi Perkuat Upaya Pencegahan dan Penindakan

Selain melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana, kepolisian menyatakan bahwa upaya pemberantasan narkoba perlu dilaksanakan secara berkelanjutan melalui langkah pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum. Operasi juga menjadi bagian dari upaya mengidentifikasi wilayah yang membutuhkan perhatian lebih dalam penanganan peredaran narkotika.

Dalam kegiatan tersebut, aparat turut melakukan pengawasan di sejumlah tempat hiburan malam. Penanganan terhadap orang-orang yang terindikasi sebagai pengguna dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Untuk kondisi tertentu, koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dapat dilakukan melalui mekanisme asesmen terpadu sesuai persyaratan yang ditetapkan.

Langkah pencegahan dinilai penting karena persoalan narkoba tidak hanya berkaitan dengan aspek penegakan hukum, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat, lingkungan keluarga, dan keamanan sosial. Oleh sebab itu, keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan informasi kepada pihak berwenang dapat mendukung upaya pencegahan, selama dilakukan dengan cara yang aman dan sesuai hukum.

Proses Hukum Masih Berjalan

Polres Bojonegoro menyatakan bahwa perkara-perkara yang terungkap tersebut ditangani berdasarkan ketentuan hukum yang sesuai dengan dugaan tindak pidana masing-masing. Untuk perkara narkotika, proses hukum mengacu pada peraturan perundang-undangan mengenai narkotika, sedangkan dugaan peredaran obat keras ditangani berdasarkan ketentuan hukum yang relevan di bidang kesehatan.

Tahapan penyidikan diperlukan untuk memperjelas kronologi, memeriksa alat bukti, serta memastikan peran setiap tersangka dalam perkara yang ditangani. Penetapan seseorang sebagai tersangka merupakan bagian dari proses hukum dan tidak menghilangkan haknya untuk memperoleh perlakuan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pengungkapan delapan kasus dengan total 11 tersangka ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Bojonegoro. Ke depan, pengawasan dan penindakan diharapkan dapat berjalan beriringan dengan edukasi masyarakat agar risiko penyalahgunaan narkoba dapat dicegah sejak dini.

Masyarakat juga diharapkan berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman dengan meningkatkan kepedulian terhadap bahaya narkoba serta mendukung program pencegahan yang dilaksanakan oleh pihak berwenang. Sinergi antara kepolisian, lembaga terkait, keluarga, dan masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam membangun lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Jurnalis : Rizki Ahmad Noviyandi

“`

  • Penulis: Rizki Ahmad Noviyandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Hadirkan Mobil Air Siap Minum untuk Pengungsi Gempa di Ronting

    Polri Hadirkan Mobil Air Siap Minum untuk Pengungsi Gempa di Ronting

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Polri Hadirkan Mobil Air Siap Minum untuk Pengungsi Gempa di Ronting Kebutuhan air minum bersih menjadi salah satu persoalan yang dihadapi masyarakat di sejumlah lokasi pengungsian setelah gempa bumi melanda wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kondisi tersebut mendorong Polri untuk memberikan dukungan langsung kepada warga yang masih bertahan di lokasi pengungsian. Melalui Brimob Polda […]

  • Letjen Agus Widodo Resmi Menempati Posisi Wakil Kepala BIN

    Letjen Agus Widodo Resmi Menempati Posisi Wakil Kepala BIN

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • visibility 115
    • 0Komentar

    JAKARTA – Peta kekuatan di lingkungan strategis pemerintahan kembali mengalami perubahan signifikan. Letnan Jenderal TNI Agus Widodo dikukuhkan akan menempati posisi strategis sebagai Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (Waka BIN). Penunjukan ini menjadi bagian dari dinamika organisasi dan pengembangan karier personel terbaik dalam mendukung ketahanan nasional. Kepastian ini dibenarkan secara resmi oleh Kepala Biro Informasi […]

  • Ketua Umum DPP LPLHK Pimpin Langsung Kunjungan Kerja ke Rest Area KM 57, Tinjau Kebersihan, Penghijauan, dan Pelayanan

    Ketua Umum DPP LPLHK Pimpin Langsung Kunjungan Kerja ke Rest Area KM 57, Tinjau Kebersihan, Penghijauan, dan Pelayanan

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Ketua Umum DPP LPLHK Pimpin Langsung Kunjungan Kerja ke Rest Area KM 57, Tinjau Kebersihan, Penghijauan, dan Pelayanan KARAWANG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Peduli Lingkungan Hidup dan Kesehatan (LPLHK) melaksanakan kunjungan kerja ke Rest Area KM 57 Tol Jakarta–Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Senin (29/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum […]

  • Kabag Log Polres Majalengka Pimpin Apel Pagi di Halaman Masjid Jami Al-Usholihin

    Kabag Log Polres Majalengka Pimpin Apel Pagi di Halaman Masjid Jami Al-Usholihin

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Majalengka, Polres Majalengka Polda Jabar terus berkomitmen dalam menjaga kedisiplinan serta kesiapan personel guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Apel Pagi rutin yang bertempat di Halaman Masjid Jami Al-Usholihin Mapolres Majalengka, Kamis (07/05/2026). Kegiatan apel pagi tersebut dilaksanakan di bawah instruksi langsung Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., […]

  • Unit Reskrim Polsek Air Kumbang Ungkap Pencurian Buah Sawit, Satu Tersangka Diamankan

    Unit Reskrim Polsek Air Kumbang Ungkap Pencurian Buah Sawit, Satu Tersangka Diamankan

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Unit Reskrim Polsek Air Kumbang Ungkap Pencurian Buah Sawit, Satu Tersangka Diamankan Banyuasin, Sumatera Selatan — Unit Reskrim Polsek Air Kumbang berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di areal perkebunan kelapa sawit Divisi Sidomulyo PT Tunas Baru Lampung (TBL), Blok 27 B, Desa Sidomulyo, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin. Dalam pengungkapan tersebut, […]

  • BBM Subsidi Diduga Diisi ke Jeriken di SPBU 54.623.31, Pertamina Diminta Periksa Penyaluran

    BBM Subsidi Diduga Diisi ke Jeriken di SPBU 54.623.31, Pertamina Diminta Periksa Penyaluran

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BBM Subsidi Diduga Diisi ke Jeriken di SPBU 54.623.31, Pertamina Diminta Periksa Penyaluran Tuban, Senin (5/10/2026) pukul 22.30 WIB — Dugaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menggunakan jeriken menjadi sorotan di SPBU 54.623.31 Jatiwangi/Paloan, Kabupaten Tuban. Saat tim awak media tiba di lokasi, ditemukan dua kendaraan pikap, yakni L300 dan Carry dengan nomor polisi […]

expand_less