Polisi Pastikan Dwi Bagus Martono Eksekusi Istri Siri dan Anak Seorang Diri, 48 Adegan Prarekonstruksi Diungkap
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polisi Pastikan Dwi Bagus Martono Eksekusi Istri Siri dan Anak Seorang Diri, 48 Adegan Prarekonstruksi Diungkap
MADIUN – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memastikan Dwi Bagus Martono (40), tersangka kasus pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anak laki-lakinya berinisial AG (4) di Madiun, diduga melakukan aksi pembunuhan tersebut seorang diri. Hingga perkembangan penyidikan terbaru, polisi belum menemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam pelaksanaan pembunuhan. Kepastian sementara ini diperoleh setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan, pendalaman keterangan saksi, serta prarekonstruksi di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim sebelumnya menggelar prarekonstruksi secara maraton pada Rabu (28/10/2026). Kegiatan tersebut dilakukan di beberapa lokasi, mulai dari hotel tempat dugaan pembunuhan berlangsung, kediaman tersangka, hingga rumah orang tua tersangka. Dalam proses tersebut, penyidik memperagakan sedikitnya 48 adegan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan rangkaian peristiwa yang sedang diselidiki.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan bahwa prarekonstruksi dilakukan untuk mendalami secara terperinci tahapan kejadian, mulai dari pelaksanaan pembunuhan hingga upaya tersangka menghilangkan jejak. Penyidik juga masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Dwi Bagus guna memastikan seluruh keterangan yang disampaikan sesuai dengan bukti dan hasil penyelidikan.
Jumhur menyampaikan bahwa kepolisian belum sepenuhnya menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam rangkaian peristiwa tersebut. Penyidik masih mendalami sejumlah aktivitas yang terjadi setelah pembunuhan, terutama berkaitan dengan upaya tersangka memusnahkan barang bukti. Dua orang saksi khusus juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan karena diketahui pernah mengirimkan mesin ke lokasi kejadian ketika tersangka berupaya menghilangkan jejak.
“Ada beberapa pendalaman lagi yang kami lakukan, termasuk memeriksa tersangka secara intensif. Besok, kami berencana memeriksa dua orang saksi khusus yang sempat mengirim mesin ke TKP saat tersangka berupaya menghilangkan jejak,” ujar Jumhur, Jumat (30/10/2026).
Polisi Periksa 16 Saksi untuk Mengungkap Rangkaian Peristiwa
Dalam proses penyidikan, kepolisian telah memeriksa sebanyak 16 orang saksi untuk mengumpulkan informasi dan menyusun rangkaian peristiwa secara utuh. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna memperjelas hubungan antara tersangka dengan kedua korban, kronologi kejadian, serta aktivitas yang dilakukan setelah Dini dan anaknya diduga dibunuh.
Kedua korban diketahui bernama Dini Hardiyanti dan anak laki-lakinya yang masih berusia empat tahun. Peristiwa ini sebelumnya menjadi perhatian masyarakat setelah keduanya dilaporkan hilang. Penyelidikan yang awalnya berangkat dari laporan orang hilang kemudian berkembang menjadi perkara dugaan pembunuhan setelah polisi menemukan sejumlah petunjuk yang mengarah kepada Dwi Bagus.
Dalam pengembangan penyidikan, polisi mengungkap bahwa Dwi Bagus sempat berpindah-pindah kota sebelum akhirnya berhasil ditangkap. Pergerakan tersangka diketahui meliputi sejumlah wilayah, antara lain Jakarta, Bali, hingga Balikpapan. Pengalaman kerjanya yang membuat tersangka terbiasa berpindah lokasi diduga turut menjadi salah satu faktor yang menyulitkan pelacakan selama pelariannya.
Titik penting dalam pengungkapan keberadaan tersangka bermula dari pemeriksaan terhadap istri sah Dwi Bagus di Kecamatan Gubeng, Surabaya, pada Jumat (23/10/2026) malam. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama kurang lebih empat jam hingga Sabtu dini hari. Informasi yang diperoleh penyidik dari pemeriksaan itu kemudian digunakan untuk menelusuri lokasi persembunyian tersangka.
AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan bahwa setelah memperoleh petunjuk tersebut, tim kepolisian langsung bergerak menuju wilayah Jombang. Dwi Bagus akhirnya berhasil diamankan di sebuah padepokan pengobatan alternatif. Penangkapan dilakukan pada Minggu (25/10/2026) malam setelah polisi melakukan penyelidikan dan pelacakan secara intensif.
“Informasi dari istri pelaku sangat membantu. Dari interogasi hingga pukul 02.00 WIB pagi, kami langsung bergerak ke Jombang dan berhasil menangkap pelaku di sebuah padepokan pengobatan alternatif,” ungkap Jumhur.
Prarekonstruksi Ungkap Dugaan Upaya Pemusnahan Jenazah
Selain mengungkap rangkaian pembunuhan, prarekonstruksi juga memberikan gambaran mengenai dugaan upaya sistematis tersangka untuk menghilangkan barang bukti. Penyidik mendalami penggunaan tungku pembakaran khusus dan mesin pencacah yang diduga disiapkan untuk memusnahkan sisa-sisa tubuh korban setelah pembunuhan dilakukan.
Berdasarkan keterangan kepolisian, tungku pembakaran tersebut diduga dibuat secara khusus setelah rangkaian pembunuhan selesai. Sisa-sisa tulang korban kemudian dihancurkan menggunakan mesin sebelum kembali dilakukan pembakaran. Langkah tersebut diduga dilakukan tersangka untuk menghilangkan jejak tindak pidana agar perbuatannya sulit diketahui.
“Tungku pembakaran itu ternyata dibuat khusus setelah seluruh rangkaian kegiatan (pembunuhan) itu selesai. Sisa-sisa tulang lalu dihancurkan menggunakan mesin tersebut,” kata Jumhur.
Aktivitas pembakaran tersebut diketahui berlangsung di area kebun yang berada tidak jauh dari rumah utama. Namun, lokasi itu memiliki kondisi yang relatif tertutup karena dipisahkan oleh tembok tinggi dan hanya memiliki akses melalui pintu berukuran kecil. Jarak lokasi dengan lingkungan permukiman juga cukup jauh sehingga aktivitas tersangka diduga tidak mudah terlihat oleh orang lain.
Polisi menjelaskan bahwa kondisi lokasi tersebut membuat aktivitas tersangka tidak diketahui oleh istri sah maupun tetangga di sekitar rumah. Bahkan, kegiatan pembakaran yang berlangsung di sebuah gubuk sempat dianggap warga sebagai aktivitas membakar sampah biasa. Penyidik masih mendalami seluruh aktivitas tersebut untuk memastikan bagaimana tersangka menjalankan upaya pemusnahan barang bukti.
Polisi Ungkap Pertemuan Tersangka dengan Istri Sah
Di sela-sela pelaksanaan prarekonstruksi, penyidik juga sempat mempertemukan Dwi Bagus dengan istri sahnya. Pertemuan tersebut berlangsung singkat dan diwarnai suasana emosional. Berdasarkan keterangan Jumhur, tersangka sempat menyampaikan permintaan maaf kepada istrinya, sementara sang istri memberikan pesan penguatan.
Pertemuan tersebut menjadi salah satu bagian dari rangkaian kegiatan penyidikan yang dilakukan kepolisian. Meski demikian, polisi menegaskan bahwa istri sah tersangka tidak mengetahui dugaan pembunuhan terhadap Dini dan anaknya. Lokasi tempat tersangka menyembunyikan jasad korban berada di bagian belakang rumah yang cukup luas sehingga aktivitas tersebut tidak diketahui oleh istrinya.
Dalam keterangan sebelumnya, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Roy HM Sihombing menyatakan bahwa penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang membantu tersangka dalam rangkaian kejadian. Namun, berdasarkan hasil pendalaman sementara, pelaksanaan pembunuhan terhadap kedua korban diduga dilakukan Dwi Bagus seorang diri.
Kasus ini bermula dari hilangnya Dini dan anaknya yang kemudian dilaporkan kepada kepolisian. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Dini diduga dibunuh di sebuah kamar hotel di wilayah Kota Madiun pada 20 September 2026. Setelah itu, tersangka diduga menghabisi nyawa AG yang masih berusia empat tahun di dalam mobil.
Setelah kedua korban meninggal dunia, tersangka diduga membawa jasad mereka ke area pekarangan rumah untuk melakukan upaya pemusnahan. Polisi juga mendalami dugaan rencana tersangka membuang sisa-sisa jasad korban ke laut. Sejumlah barang bukti telah diamankan, sementara penyidik masih berupaya menelusuri dan menemukan bagian tulang yang diduga berkaitan dengan kedua korban.
Motif pembunuhan juga masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik. Berdasarkan keterangan awal kepolisian, dugaan sementara mengarah pada persoalan rumah tangga yang berkaitan dengan hubungan antara tersangka, istri sah, dan Dini. Namun, penyidik masih perlu memastikan motif tersebut melalui pemeriksaan lanjutan dan pencocokan dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.
Hingga Jumat (30/10/2026), Polda Jawa Timur masih melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka dan sejumlah saksi. Penyelidikan juga difokuskan pada aktivitas penghilangan barang bukti, termasuk pemeriksaan dua orang yang diduga memiliki informasi mengenai pengiriman mesin ke lokasi kejadian. Kepolisian menegaskan bahwa penetapan Dwi Bagus sebagai tersangka tunggal untuk sementara didasarkan pada hasil penyidikan yang telah diperoleh, sementara kemungkinan keterlibatan pihak lain tetap didalami.
Melalui rangkaian pemeriksaan dan prarekonstruksi tersebut, penyidik berupaya mengungkap perkara pembunuhan Dini Hardiyanti dan anaknya secara menyeluruh. Polisi juga terus mengumpulkan bukti untuk memperkuat proses hukum terhadap tersangka, sekaligus memastikan seluruh rangkaian kejadian dapat dijelaskan berdasarkan fakta penyidikan dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jurnalis : Rika Anggun Lestari
- Penulis: Rika Anggun Lestari


Saat ini belum ada komentar