Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Infotaintment » Polres Rohil Gelar Patroli, Pastikan Lahan Eks Karhutla Tidak Kembali Digunakan untuk Berkebun

Polres Rohil Gelar Patroli, Pastikan Lahan Eks Karhutla Tidak Kembali Digunakan untuk Berkebun

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polres Rohil Gelar Patroli, Pastikan Lahan Eks Karhutla Tidak Kembali Digunakan untuk Berkebun

Polres Rokan Hilir (Rohil), Riau, terus melakukan pengawasan terhadap sejumlah lahan yang sebelumnya terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan area yang pernah terbakar tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas perkebunan selama proses penanganan dan pengawasan masih berlangsung.

Patroli menjadi salah satu upaya kepolisian dalam mencegah terjadinya pemanfaatan kembali lahan eks karhutla secara tidak sesuai ketentuan. Petugas melakukan pengecekan langsung ke sejumlah lokasi guna memastikan kondisi lahan sekaligus memantau adanya aktivitas masyarakat di kawasan tersebut.

Pengawasan terhadap lahan bekas kebakaran dinilai penting karena kawasan tersebut masih memiliki kaitan dengan proses penanganan perkara maupun upaya pencegahan karhutla. Dengan adanya patroli secara berkala, kepolisian dapat mengetahui kondisi terkini di lapangan dan mengambil langkah apabila ditemukan kegiatan yang tidak diperbolehkan.

Sebelumnya, Polres Rohil juga telah memasang tanda larangan pada sejumlah lahan eks karhutla. Pemasangan tersebut bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat bahwa kawasan yang terdampak kebakaran tidak dapat digunakan untuk kegiatan perkebunan selama proses penyelidikan dan penanganan masih berlangsung. :contentReference[oaicite:0]{index=0}

Langkah pengawasan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mencegah munculnya kembali pola pembukaan lahan yang berpotensi memicu kebakaran. Kepolisian menilai pencegahan perlu dilakukan secara berkelanjutan, terutama di wilayah yang memiliki potensi karhutla dan kondisi lahan yang mudah terbakar.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas tidak hanya melakukan pengecekan terhadap kondisi lahan, tetapi juga mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan. Masyarakat yang berada di sekitar kawasan rawan karhutla diharapkan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran maupun memperluas dampak kerusakan lingkungan.

Upaya tersebut sejalan dengan langkah Polda Riau dalam memperkuat pencegahan karhutla melalui patroli dan pemantauan di wilayah yang memiliki titik rawan. Polda Riau sebelumnya juga melakukan pemantauan udara berdasarkan data hotspot dan meminta jajaran kewilayahan melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan. :contentReference[oaicite:1]{index=1}

Pengawasan terhadap lahan eks karhutla juga memiliki fungsi penting dalam proses penegakan hukum. Area yang telah terbakar perlu dijaga agar kondisi di lokasi tidak berubah sehingga petugas dapat melakukan pemeriksaan maupun pengumpulan informasi apabila diperlukan dalam proses penyelidikan.

Kepolisian menegaskan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Pemerintah, aparat, pemilik lahan, perusahaan, dan masyarakat memiliki peran masing-masing dalam menjaga kawasan agar tidak kembali mengalami kebakaran. Kesadaran untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu api menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga lingkungan.

Patroli yang dilakukan Polres Rohil diharapkan dapat memberikan efek pencegahan sekaligus memastikan kawasan eks karhutla tetap berada dalam pengawasan. Dengan pemantauan secara rutin, potensi terjadinya aktivitas perkebunan maupun kegiatan lain yang tidak sesuai ketentuan dapat diketahui lebih awal.

Polres Rohil juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Selain dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, karhutla dapat berdampak terhadap kualitas udara, kesehatan masyarakat, serta aktivitas sosial dan ekonomi di wilayah sekitar.

Melalui patroli dan pengawasan yang berkelanjutan, kepolisian berupaya memastikan kawasan yang pernah terdampak karhutla tidak kembali menjadi titik persoalan baru. Masyarakat diharapkan ikut menjaga lahan dan lingkungan sekitar serta segera menyampaikan informasi kepada petugas apabila menemukan indikasi aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Jurnalis : Danilo Fernandes

  • Penulis: Danilo Fernandes

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less