Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Juru Parkir di Lubuklinggau Ditangkap dalam Kasus Kekerasan Seksual terhadap Pelajar

Juru Parkir di Lubuklinggau Ditangkap dalam Kasus Kekerasan Seksual terhadap Pelajar

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Juru Parkir di Lubuklinggau Ditangkap dalam Kasus Kekerasan Seksual terhadap Pelajar

Seorang juru parkir berinisial MT (39) ditangkap aparat kepolisian di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, setelah diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun. Polisi menangkap MT setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima terkait kejadian tersebut.

Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Sabtu, 12 September 2026, sekitar pukul 01.00 WIB, di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau. Dalam penanganan perkara ini, polisi juga masih melakukan pencarian terhadap seorang pria berinisial AP yang diduga memiliki keterlibatan dalam kejadian tersebut.

Kanit IV PPA Satreskrim Polres Lubuklinggau Ipda Beny Kurniawan menjelaskan, sebelum kejadian, MT bersama sejumlah rekannya mendatangi kontrakan tempat korban berada. Mereka datang dengan mengaku sebagai perwakilan dari lingkungan setempat dan kemudian melakukan intimidasi terhadap orang-orang yang berada di dalam kontrakan.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, korban kemudian dibawa ke bagian lain dari kontrakan tersebut. Polisi menyebut korban mengalami tindakan kekerasan seksual setelah mendapatkan tekanan dan ancaman dari pelaku. Setelah kejadian, para pelaku meninggalkan lokasi dengan membawa telepon seluler milik salah satu saksi.

Perkara tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian setelah keluarga korban dan saksi meminta bantuan untuk mendapatkan penanganan hukum. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dengan memeriksa keterangan sejumlah pihak serta menelusuri keberadaan orang-orang yang diduga terlibat.

Selain dugaan kekerasan seksual, penyidik juga menemukan adanya dugaan pemerasan setelah telepon seluler milik saksi dibawa oleh pelaku. Polisi menyebut MT kemudian menghubungi orang tua saksi dan meminta sejumlah uang dengan alasan tertentu. Permintaan tersebut tidak dipenuhi dan pihak keluarga memilih melaporkan kejadian itu kepada aparat.

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menangkap MT pada Selasa, 22 September 2026. Saat ditangkap, MT diketahui sedang bekerja sebagai juru parkir di wilayah Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Polisi juga mengamankan telepon seluler milik saksi yang sebelumnya dibawa dari lokasi kejadian sebagai salah satu barang bukti.

Setelah diamankan, MT dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami perkara tersebut guna mengungkap seluruh rangkaian kejadian dan memastikan keterlibatan masing-masing pihak berdasarkan bukti yang ditemukan.

Sementara itu, polisi masih memburu AP yang disebut turut terlibat dalam perkara tersebut. Aparat terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan yang bersangkutan dan mengungkap secara menyeluruh perkara yang telah dilaporkan.

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar memberikan ruang kepada proses penyidikan dan tidak menyebarkan informasi yang dapat mengganggu penanganan perkara maupun merugikan korban. Perlindungan terhadap identitas korban, terlebih karena korban masih berusia di bawah umur, juga menjadi hal penting dalam pemberitaan dan proses hukum.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Polisi akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka, saksi, serta barang bukti yang telah diamankan untuk menentukan langkah hukum berikutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Nama Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Transaksi Via IG, Pengedar 22 Paket Tembakau Sinte di Jaktim Ditangkap

    Transaksi Via IG, Pengedar 22 Paket Tembakau Sinte di Jaktim Ditangkap

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Transaksi Via IG, Pengedar 22 Paket Tembakau Sinte di Jaktim Ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengamankan seorang pria berinisial RAS (22) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal sebagai tembakau sinte. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya transaksi narkotika yang melibatkan […]

  • Polda Bali Pastikan Aksi Kamisan dan Penggalangan Dana di Renon Berjalan Aman dan Kondusif

    Polda Bali Pastikan Aksi Kamisan dan Penggalangan Dana di Renon Berjalan Aman dan Kondusif

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Polda Bali Pastikan Aksi Kamisan dan Penggalangan Dana di Renon Berjalan Aman dan Kondusif Kepolisian Daerah Bali memastikan kegiatan Aksi Kamisan dan penggalangan dana yang berlangsung di kawasan Renon, Denpasar, berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan masyarakat dapat berlangsung dengan lancar sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban di […]

  • Polri Tegaskan Pencegahan Febrie Adriansyah ke Luar Negeri Bukan Bentuk Penghukuman

    Polri Tegaskan Pencegahan Febrie Adriansyah ke Luar Negeri Bukan Bentuk Penghukuman

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • visibility 45
    • 0Komentar

      Polri Tegaskan Pencegahan Febrie Adriansyah ke Luar Negeri Bukan Bentuk Penghukuman Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menegaskan bahwa tindakan pencegahan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah untuk bepergian ke luar negeri dilakukan dalam rangka kepentingan penyidikan. Polri membantah anggapan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk penghukuman sebelum […]

  • Cegah Potensi Gangguan, Polda Metro Jaya Amankan Puluhan Sajam dan Bahan Molotov

    Cegah Potensi Gangguan, Polda Metro Jaya Amankan Puluhan Sajam dan Bahan Molotov

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Cegah Potensi Gangguan, Polda Metro Jaya Amankan Puluhan Sajam dan Bahan Molotov Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah barang yang dinilai berpotensi digunakan untuk menimbulkan gangguan keamanan. Pengamanan tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah kepolisian dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan ketertiban serta menjaga situasi keamanan tetap kondusif. Barang-barang yang diamankan ditemukan dalam rangkaian kegiatan penindakan dan […]

  • Polda Kalbar Salurkan Layanan Kesehatan dan Air Bersih bagi Warga Terdampak Karhutla di Kubu Raya

    Polda Kalbar Salurkan Layanan Kesehatan dan Air Bersih bagi Warga Terdampak Karhutla di Kubu Raya

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Polda Kalbar Salurkan Layanan Kesehatan dan Air Bersih bagi Warga Terdampak Karhutla di Kubu Raya PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) terus memperkuat penanganan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kubu Raya. Tidak hanya terlibat dalam proses pemadaman, pendinginan, dan pembasahan lahan, jajaran kepolisian juga memberikan pelayanan kesehatan serta menyalurkan air […]

  • Dugaan Penjualan Obat Keras di Cakung Disorot, Pengawasan Diminta Diperiksa

    Dugaan Penjualan Obat Keras di Cakung Disorot, Pengawasan Diminta Diperiksa

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Dugaan Penjualan Obat Keras di Cakung Disorot, Pengawasan Diminta Diperiksa JAKARTA TIMUR — Aktivitas sebuah toko obat di wilayah Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, menjadi perhatian setelah adanya informasi mengenai dugaan penjualan obat yang peredarannya membutuhkan pengawasan dan ketentuan khusus. Lokasi yang mendapat sorotan berada di kawasan Jalan H. Marzuki, Jalan Kampung Jembatan Nomor 9, RT […]

expand_less