Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku Pencurian Kapal Pesiar Milik WNA Jerman di Sorong
- calendar_month 10 jam yang lalu
- visibility 11
- comment 0 komentar
- print Cetak

#image_title
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku Pencurian Kapal Pesiar Milik WNA Jerman di Sorong
Polresta Sorong Kota menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah kapal pesiar milik warga negara asing (WNA) asal Jerman. Kapal tersebut diketahui sedang berlabuh di wilayah Kota Sorong, Papua Barat Daya, ketika peristiwa pencurian terjadi.
Terduga pelaku yang diamankan berinisial O.J.D.F. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Resmob Mangewang Polresta Sorong Kota bersama Opsnal Macan Polsek Sorong Kota setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan pencurian tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Afriangga U. Tan mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Polisi juga terus mendalami sejumlah barang bukti yang telah diamankan untuk mengetahui secara lebih jelas rangkaian peristiwa serta keterlibatan pihak lain.
Kasus pencurian tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/910/IX/2026/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya pada 19 September 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa terjadi pada Sabtu, 19 September 2026, sekitar pukul 01.00 WIT.
Saat kejadian, kapal pesiar milik korban sedang berlabuh di kawasan Jalan Usaha Mina, Kelurahan Malawei, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong. Korban yang merupakan WNA Jerman kemudian mengetahui sejumlah barang miliknya hilang setelah kembali ke kapal usai beraktivitas di luar.
Kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Polresta Sorong Kota. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui pelaku dan menelusuri keberadaan barang-barang yang diduga diambil dari kapal tersebut.
Dari hasil pengungkapan sementara, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang-barang tersebut antara lain beberapa telepon seluler, sebuah laptop, perangkat drone, pengeras suara, headphone, perlengkapan menyelam, perlengkapan memancing, serta sejumlah barang lainnya.
Berdasarkan keterangan kepolisian, total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp250 juta. Nilai kerugian tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan untuk memastikan seluruh barang yang hilang serta kaitannya dengan tindak pidana yang sedang ditangani.
Penangkapan terhadap O.J.D.F. dilakukan setelah tim memperoleh informasi mengenai keberadaannya di wilayah Sorong. Petugas kemudian melakukan pemetaan dan penyelidikan sebelum bergerak untuk mengamankan terduga pelaku.
Dalam proses penangkapan, terduga pelaku disebut sempat berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan. Namun, petugas akhirnya berhasil mengamankan yang bersangkutan. Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari sejumlah barang yang diduga disembunyikan setelah aksi pencurian.
Dari pemeriksaan awal, polisi menyebut terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam aksi tersebut bersama beberapa orang lainnya. Polisi menduga para pelaku masuk ke kapal ketika kapal sedang berlabuh dan dalam kondisi tidak berpenghuni.
Selain menangkap satu orang, kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap empat orang lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka masing-masing berinisial FK, SG, A, dan YA. Polisi masih mendalami peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan pendalaman barang bukti dilakukan untuk mengungkap keseluruhan rangkaian kejadian serta memastikan pihak-pihak yang terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan para DPO agar segera memberikan informasi kepada aparat. Masyarakat diminta tidak melakukan tindakan sendiri dan menyerahkan seluruh proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian.
Kasus pencurian kapal pesiar tersebut kini masih dalam proses penyidikan Polresta Sorong Kota. Polisi terus mengembangkan perkara untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat sekaligus melengkapi alat bukti yang diperlukan dalam proses hukum selanjutnya.
Jurnalis : Ghazy fikri izdihar
- Penulis: Ghazi Fikri Izdihar


Saat ini belum ada komentar