Perkuat Sinergi Warga dan Aparat, Polda Kalbar Dorong Pemanfaatan Layanan 110 Jaga Keamanan
- calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
- visibility 42
- comment 0 komentar
- print Cetak

#image_title
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PONTIANAK – Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif adalah tanggung jawab bersama.
Menyadari hal tersebut, Polda Kalimantan Barat secara gencar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif mengawasi lingkungan dan memanfaatkan layanan darurat Polri 110 guna melaporkan segala bentuk gangguan atau potensi kejahatan yang terjadi di sekitar tempat tinggal Jum’at 8 Mei 2026.
Imbauan ini disampaikan mengingat pentingnya peran serta warga sebagai mata dan telinga bagi aparat kepolisian. Berbagai permasalahan sosial maupun tindak kriminalitas seperti aksi premanisme, peredaran minuman keras secara ilegal, praktik perjudian, hingga gangguan ketertiban lainnya dapat segera ditindak jika laporan disampaikan dengan cepat dan tepat.
Layanan Polri 110 yang disiapkan oleh institusi kepolisian hadir sebagai solusi komunikasi yang efektif, mudah, dan dapat diandalkan. Fasilitas ini dapat diakses secara cuma-cuma selama 24 jam penuh setiap harinya, menjamin bahwa masyarakat akan selalu mendapatkan respon dan bantuan dari petugas kapan saja dibutuhkan, terutama dalam situasi darurat.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran layanan ini bertujuan mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Menurutnya, keterlibatan publik adalah kunci utama keberhasilan penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan di wilayah Kalimantan Barat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas atau penyakit masyarakat. Layanan 110 siap menerima laporan selama 24 jam dan akan ditindaklanjuti dengan cepat oleh petugas di lapangan,” tegas Bambang.
Selain mengoptimalkan peran masyarakat, Polda Kalbar juga terus meningkatkan intensitas patroli serta kegiatan preventif di titik-titik yang dinilai rawan. Langkah ini diambil untuk meminimalisir peluang terjadinya tindak kejahatan sejak dini.
Pihaknya berharap, dengan adanya sarana pelaporan yang andal dan kesadaran tinggi dari warga, kolaborasi yang terbangun akan semakin kokoh. Hal ini diharapkan mampu menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga Kalimantan Barat dalam beraktivitas sehari-hari.
“Dengan adanya layanan Polri 110, masyarakat diharapkan semakin proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Kolaborasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif di Kalimantan Barat,” pungkasnya.
Wartawan by Arsyad
- Penulis: Jurnalis Berita Polri

Saat ini belum ada komentar