Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sidang Lanjutan Eks Bupati Bekasi di Tipikor Bandung, Jaksa Hadirkan Saksi Bongkar Skema Suap Rp12,4 Miliar

Sidang Lanjutan Eks Bupati Bekasi di Tipikor Bandung, Jaksa Hadirkan Saksi Bongkar Skema Suap Rp12,4 Miliar

  • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, 11 Mei 2026 – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, Senin (11/5) pukul 10.00 WIB di Ruang Soerjadi, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.

photo by hemdrik

photo by hemrik

Sidang dengan nomor perkara 43/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bdg ini beragenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memperkuat dakwaan yang telah dibacakan pada sidang perdana pekan lalu (4/5).

Dalam persidangan hari ini, jaksa menghadirkan empat orang saksi yang dinilai mengetahui aliran dana, mekanisme pengaturan proyek, hingga komunikasi antara para pihak dalam perkara ini. Keempat saksi tersebut merupakan pihak yang terlibat langsung dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, serta pihak perantara penyaluran dana.

“Kami hadirkan saksi-saksi ini untuk membuktikan bagaimana skema suap dan ijon proyek dijalankan, mulai dari kesepakatan hingga pencairan dana,” kata JPU Achmad Husin Madya kepada awak media sebelum sidang dimulai.

Seperti yang telah dibacakan dalam sidang sebelumnya, kedua terdakwa diduga menerima suap total senilai Rp12,4 miliar dari pengusaha Sarjan agar sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Bekasi tahun anggaran 2025 dimenangkan oleh perusahaan miliknya.

Rinciannya, Ade Kuswara Kunang menerima Rp11,4 miliar, sedangkan HM Kunang mendapat bagian Rp1 miliar. Dana tersebut disalurkan melalui beberapa perantara, antara lain Sugiarto (Rp3,3 miliar), Ricki Yuda Bahtiar (Rp5,1 miliar), dan Rahmat (Rp2 miliar).

Kedua terdakwa dijerat Pasal 12 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup serta denda hingga Rp1 miliar.

Sidang hari ini kembali dipadati pengunjung, termasuk keluarga besar terdakwa, relawan, dan sejumlah wartawan. Sebagian pengunjung bahkan harus mengikuti jalannya persidangan melalui layar monitor di ruangan terpisah karena keterbatasan kapasitas ruang sidang.

Selama proses pemeriksaan saksi berlangsung, Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang tampak tenang dan sesekali mencatat keterangan yang disampaikan para saksi. Kuasa hukum terdakwa juga aktif melakukan klarifikasi dan pengujian terhadap kesaksian yang diberikan.

Perkara ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025, yang kemudian diikuti dengan penetapan status tersangka terhadap ketiga pihak yang terlibat.Persidangan selanjutnya dijadwalkan kembali digelar pada Senin (18/5/2026) dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan dan kemungkinan penghadiran ahli.

wartawan by Hendrik

author avatar
Wartawan Berita Polri
  • Penulis: Wartawan Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Matangkan Pengamanan May Day, Polres Demak Gelar Latihan Sispamkota

    Matangkan Pengamanan May Day, Polres Demak Gelar Latihan Sispamkota

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DEMAK – Polres Demak menggelar simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) di Kantor Bupati Demak, Kamis (23/4/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mematangkan kesiapan personel menghadapi potensi kerawanan menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei mendatang. Dalam latihan tersebut, aparat mensimulasikan penanganan aksi unjuk rasa yang diikuti sekitar 5.000 orang yang berujung ricuh. […]

  • Perkuat Spiritualitas, Personel Polres Melawi Gelar Pembacaan Surah Yasin Secara Rutin

    Perkuat Spiritualitas, Personel Polres Melawi Gelar Pembacaan Surah Yasin Secara Rutin

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 12
    • 0Komentar

    MELAWI – Dalam upaya membangun keseimbangan antara pengabdian kepada negara dan kebutuhan batin, jajaran personel Polres Melawi yang beragama Islam melaksanakan kegiatan pembinaan rohani melalui pembacaan Surah Yasin. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini digelar di Masjid Shirotul Jannah Polres Melawi, Kamis (30/4/2026). Acara spiritual ini dipimpin langsung oleh Kepala Polres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, […]

  • Antrean SPBU di Sampit Memanjang, Warga Keluhkan Waktu Tunggu dan Dugaan Pelanggaran

    Antrean SPBU di Sampit Memanjang, Warga Keluhkan Waktu Tunggu dan Dugaan Pelanggaran

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 69
    • 0Komentar

    SAMPIT – Kondisi antrean kendaraan yang memanjang kembali terjadi di sejumlah SPBU di wilayah Kota Sampit. Situasi ini memicu keluhan masyarakat karena waktu tunggu yang dinilai terlalu lama dan tidak wajar, Jumat (17/4/2026). Salah satu warga bernama Anto mengaku sudah menunggu hampir satu jam namun belum mendapatkan giliran mengisi bahan bakar. Menurutnya, kondisi ini sangat […]

  • Berbeda Pandangan, Ini Sikap Katolik, Protestan, dan Evangelikal Terhadap Isu Palestina

    Berbeda Pandangan, Ini Sikap Katolik, Protestan, dan Evangelikal Terhadap Isu Palestina

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 30
    • 0Komentar

    JAKARTA – Penulis independen Abdul Rohman Sukardi membedah dinamika pandangan dunia kekristenan global terhadap konflik Israel-Palestina. Menurutnya, terdapat tiga arus besar dengan pendekatan yang berbeda, namun memiliki implikasi politik yang nyata. Gereja Katolik yang dipimpin Paus Fransiskus secara konsisten mendukung solusi dua negara dan menekankan status khusus Yerusalem sebagai kota suci bersama. Vatikan menolak klaim […]

  • Sertijab Enam Kapolsek di Grobogan, IPTU Andry Fajar Resmi Pimpin Polsek Ngaringan

    Sertijab Enam Kapolsek di Grobogan, IPTU Andry Fajar Resmi Pimpin Polsek Ngaringan

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 21
    • 0Komentar

    GROBOGAN, 28 April 2026 – Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) dan kenaikan pangkat di Mapolres setempat, Selasa (28/4/2026). Dalam kesempatan tersebut, terjadi rotasi dan pelantikan pejabat baru, termasuk enam Komandan Polsek (Kapolsek). Salah satu penunjukan strategis adalah IPTU Andry Fajar Iriyanto yang sebelumnya menjabat Kanit 3 Satreskrim, kini resmi […]

  • Estafet Kepemimpinan Brigjen TNI Bambang Sujarwo Resmi Jabat Kasdam XII Tanjungpura

    Estafet Kepemimpinan Brigjen TNI Bambang Sujarwo Resmi Jabat Kasdam XII Tanjungpura

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 27
    • 0Komentar

    KUBU RAYA – Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si., memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Tradisi Satuan yang berlangsung khidmat di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, Kubu Raya, Jumat (24/4/2026). Dalam kesempatan tersebut, jabatan Kepala Staf Kodam (Kasdam) XII/Tpr resmi diserahterimakan dari Mayjen TNI Putra Widyawinaya, S.H., M.P.M., kepada Brigjen TNI […]

expand_less