Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sidang Lanjutan Eks Bupati Bekasi di Tipikor Bandung, Jaksa Hadirkan Saksi Bongkar Skema Suap Rp12,4 Miliar

Sidang Lanjutan Eks Bupati Bekasi di Tipikor Bandung, Jaksa Hadirkan Saksi Bongkar Skema Suap Rp12,4 Miliar

  • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
  • visibility 33
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, 11 Mei 2026 – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, Senin (11/5) pukul 10.00 WIB di Ruang Soerjadi, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.

photo by hemdrik

photo by hemrik

Sidang dengan nomor perkara 43/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bdg ini beragenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memperkuat dakwaan yang telah dibacakan pada sidang perdana pekan lalu (4/5).

Dalam persidangan hari ini, jaksa menghadirkan empat orang saksi yang dinilai mengetahui aliran dana, mekanisme pengaturan proyek, hingga komunikasi antara para pihak dalam perkara ini. Keempat saksi tersebut merupakan pihak yang terlibat langsung dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, serta pihak perantara penyaluran dana.

“Kami hadirkan saksi-saksi ini untuk membuktikan bagaimana skema suap dan ijon proyek dijalankan, mulai dari kesepakatan hingga pencairan dana,” kata JPU Achmad Husin Madya kepada awak media sebelum sidang dimulai.

Seperti yang telah dibacakan dalam sidang sebelumnya, kedua terdakwa diduga menerima suap total senilai Rp12,4 miliar dari pengusaha Sarjan agar sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Bekasi tahun anggaran 2025 dimenangkan oleh perusahaan miliknya.

Rinciannya, Ade Kuswara Kunang menerima Rp11,4 miliar, sedangkan HM Kunang mendapat bagian Rp1 miliar. Dana tersebut disalurkan melalui beberapa perantara, antara lain Sugiarto (Rp3,3 miliar), Ricki Yuda Bahtiar (Rp5,1 miliar), dan Rahmat (Rp2 miliar).

Kedua terdakwa dijerat Pasal 12 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup serta denda hingga Rp1 miliar.

Sidang hari ini kembali dipadati pengunjung, termasuk keluarga besar terdakwa, relawan, dan sejumlah wartawan. Sebagian pengunjung bahkan harus mengikuti jalannya persidangan melalui layar monitor di ruangan terpisah karena keterbatasan kapasitas ruang sidang.

Selama proses pemeriksaan saksi berlangsung, Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang tampak tenang dan sesekali mencatat keterangan yang disampaikan para saksi. Kuasa hukum terdakwa juga aktif melakukan klarifikasi dan pengujian terhadap kesaksian yang diberikan.

Perkara ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025, yang kemudian diikuti dengan penetapan status tersangka terhadap ketiga pihak yang terlibat.Persidangan selanjutnya dijadwalkan kembali digelar pada Senin (18/5/2026) dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan dan kemungkinan penghadiran ahli.

wartawan by Hendrik

author avatar
Wartawan Berita Polri
  • Penulis: Wartawan Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • POLDA METRO JAYA MEMBONGKAR CLANDESTINE LAB CARTRIDGE VAPE MENGANDUNG NARKOTIKA GOLONGAN II JENIS ETOMIDATE DI JAKARTA BARAT

    POLDA METRO JAYA MEMBONGKAR CLANDESTINE LAB CARTRIDGE VAPE MENGANDUNG NARKOTIKA GOLONGAN II JENIS ETOMIDATE DI JAKARTA BARAT

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Unit 4 Subdit 1 dibawah kepemimpinan Kompol Indah Hartantiningrum, S.H., .S.I.K., M.H. selaku Kasubdit 1 telah berhasil membongkar praktik Clandestine Lab pembuatan Cartridge Vape yang mengandung Narkotika golongan II jenis Etomidate di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut polisi mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial S […]

  • Polda Metro Jaya Kembalikan 156 Kendaraan Hasil Sitaan Kasus Curanmor, Warga Diimbau Waspada Pungutan Liar

    Polda Metro Jaya Kembalikan 156 Kendaraan Hasil Sitaan Kasus Curanmor, Warga Diimbau Waspada Pungutan Liar

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Polda Metro Jaya Kembalikan 156 Kendaraan Hasil Sitaan Kasus Curanmor, Warga Diimbau Waspada Pungutan Liar Polda Metro Jaya mengembalikan sebanyak 156 kendaraan bermotor yang sebelumnya diamankan dalam berbagai pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pengembalian kendaraan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengembalikan hak pemilik kendaraan yang menjadi korban […]

  • Hadirkan Pelayanan Prima, Polres Majalengka Amankan Pemberangkatan Jemaah Haji Kloter 28 & 29 di BIJB Kertajati

    Hadirkan Pelayanan Prima, Polres Majalengka Amankan Pemberangkatan Jemaah Haji Kloter 28 & 29 di BIJB Kertajati

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 17
    • 0Komentar

      Majalengka, Polres Majalengka Polda Jabar terus berkomitmen memberikan pengabdian terbaik dalam melayani masyarakat, khususnya dalam mengawal momentum sakral ibadah haji. Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan pengamanan ketat pada prosesi pemberangkatan Jemaah Haji Kloter 28 dan 29 Tahun 1447 H / 2026 M di Embarkasi Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jumat (15/05/2026). […]

  • UU Polri Baru Dinilai Bertentangan dengan TAP MPR dan Putusan MK, Reformasi Kepolisian Kembali Dipertanyakan

    UU Polri Baru Dinilai Bertentangan dengan TAP MPR dan Putusan MK, Reformasi Kepolisian Kembali Dipertanyakan

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 9
    • 0Komentar

    UU Polri Baru Dinilai Bertentangan dengan TAP MPR dan Putusan MK, Reformasi Kepolisian Kembali Dipertanyakan Pembahasan mengenai Undang-Undang (UU) Polri yang baru kembali memunculkan perdebatan di kalangan akademisi, praktisi hukum, serta pegiat masyarakat sipil. Sejumlah pihak menilai bahwa beberapa ketentuan dalam regulasi tersebut berpotensi bertentangan dengan semangat reformasi yang selama ini menjadi landasan pembenahan institusi […]

  • Kejati Kalbar Optimalkan Barang Rampasan Jadi Rupbasan, Dukung Efisiensi Anggaran Negara

    Kejati Kalbar Optimalkan Barang Rampasan Jadi Rupbasan, Dukung Efisiensi Anggaran Negara

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 30
    • 0Komentar

    PONTIANAK – Menyusul integrasi fungsi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) ke dalam lingkungan kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat bersama Kejaksaan Negeri Pontianak mengambil langkah strategis dan inovatif dalam pengelolaan aset negara. Langkah nyata ini diwujudkan melalui optimalisasi barang rampasan negara yang telah berstatus Penetapan Status Penggunaan (PSP), yang kini dialihfungsikan menjadi […]

  • Jamin Keamanan Objek Vital, Personel Polsek Sindangwangi Sambangi Kantor Pos dan Berikan Imbauan Kamtibmas

    Jamin Keamanan Objek Vital, Personel Polsek Sindangwangi Sambangi Kantor Pos dan Berikan Imbauan Kamtibmas

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Majalengka, Upaya menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yang kondusif di objek vital terus dioptimalkan oleh jajaran Polres Majalengka Polda Jabar. Pada Selasa (28/4/2026), personel Polsek Sindangwangi melaksanakan patroli dialogis dan pengamanan di Kantor Pos Sindangwangi, Kabupaten Majalengka. Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini dilaksanakan di bawah arahan langsung Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., […]

expand_less