Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sidang Lanjutan Eks Bupati Bekasi di Tipikor Bandung, Jaksa Hadirkan Saksi Bongkar Skema Suap Rp12,4 Miliar

Sidang Lanjutan Eks Bupati Bekasi di Tipikor Bandung, Jaksa Hadirkan Saksi Bongkar Skema Suap Rp12,4 Miliar

  • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
  • visibility 74
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, 11 Mei 2026 – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, Senin (11/5) pukul 10.00 WIB di Ruang Soerjadi, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.

photo by hemdrik

photo by hemrik

Sidang dengan nomor perkara 43/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bdg ini beragenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memperkuat dakwaan yang telah dibacakan pada sidang perdana pekan lalu (4/5).

Dalam persidangan hari ini, jaksa menghadirkan empat orang saksi yang dinilai mengetahui aliran dana, mekanisme pengaturan proyek, hingga komunikasi antara para pihak dalam perkara ini. Keempat saksi tersebut merupakan pihak yang terlibat langsung dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, serta pihak perantara penyaluran dana.

“Kami hadirkan saksi-saksi ini untuk membuktikan bagaimana skema suap dan ijon proyek dijalankan, mulai dari kesepakatan hingga pencairan dana,” kata JPU Achmad Husin Madya kepada awak media sebelum sidang dimulai.

Seperti yang telah dibacakan dalam sidang sebelumnya, kedua terdakwa diduga menerima suap total senilai Rp12,4 miliar dari pengusaha Sarjan agar sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Bekasi tahun anggaran 2025 dimenangkan oleh perusahaan miliknya.

Rinciannya, Ade Kuswara Kunang menerima Rp11,4 miliar, sedangkan HM Kunang mendapat bagian Rp1 miliar. Dana tersebut disalurkan melalui beberapa perantara, antara lain Sugiarto (Rp3,3 miliar), Ricki Yuda Bahtiar (Rp5,1 miliar), dan Rahmat (Rp2 miliar).

Kedua terdakwa dijerat Pasal 12 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup serta denda hingga Rp1 miliar.

Sidang hari ini kembali dipadati pengunjung, termasuk keluarga besar terdakwa, relawan, dan sejumlah wartawan. Sebagian pengunjung bahkan harus mengikuti jalannya persidangan melalui layar monitor di ruangan terpisah karena keterbatasan kapasitas ruang sidang.

Selama proses pemeriksaan saksi berlangsung, Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang tampak tenang dan sesekali mencatat keterangan yang disampaikan para saksi. Kuasa hukum terdakwa juga aktif melakukan klarifikasi dan pengujian terhadap kesaksian yang diberikan.

Perkara ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025, yang kemudian diikuti dengan penetapan status tersangka terhadap ketiga pihak yang terlibat.Persidangan selanjutnya dijadwalkan kembali digelar pada Senin (18/5/2026) dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan dan kemungkinan penghadiran ahli.

wartawan by Hendrik

author avatar
Wartawan Berita Polri
  • Penulis: Wartawan Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 50 Ribu Korban PHK Masuk Program Vokasi Nasional, Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp26,34 Triliun

    50 Ribu Korban PHK Masuk Program Vokasi Nasional, Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp26,34 Triliun

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • visibility 50
    • 0Komentar

    50 Ribu Korban PHK Masuk Program Vokasi Nasional, Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp26,34 Triliun Pemerintah menyiapkan program pelatihan vokasi nasional bagi 50 ribu pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi pada semester II tahun 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu para pekerja yang kehilangan pekerjaan agar dapat meningkatkan keterampilan […]

  • Siagakan 250 Personel, Polres Demak Matangkan Persiapan Pengamanan May Day

    Siagakan 250 Personel, Polres Demak Matangkan Persiapan Pengamanan May Day

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • visibility 62
    • 0Komentar

    DEMAK – Menyambut peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada Jumat (1/5/2026), Kepolisian Resor Demak mengambil langkah strategis dengan mematangkan segala persiapan pengamanan. Sebanyak 250 personel terbaik telah disiapkan dan dikerahkan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan damai.jumat 1Mei 2026. Tanda kesiapan tersebut ditandai dengan pelaksanaan apel pengecekan […]

  • DPN KNARA Gelar Dua Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, Sebanyak 1.273 Personel Kepolisian Disiagakan

    DPN KNARA Gelar Dua Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, Sebanyak 1.273 Personel Kepolisian Disiagakan

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • visibility 42
    • 0Komentar

    DPN KNARA Gelar Dua Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, Sebanyak 1.273 Personel Kepolisian Disiagakan Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat mengerahkan sebanyak 1.273 personel gabungan untuk mengamankan dua aksi unjuk rasa yang digelar Dewan Pimpinan Nasional Komite Nasional Rakyat (DPN KNARA) di wilayah Jakarta pada hari ini. Ribuan aparat tersebut disiagakan guna memastikan seluruh rangkaian penyampaian […]

  • Kemenhub Bakal Panggil Operator KM Mutiara Sentosa II

    Kemenhub Bakal Panggil Operator KM Mutiara Sentosa II

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Kemenhub Bakal Panggil Operator KM Mutiara Sentosa II Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan akan memanggil operator KM Mutiara Sentosa II sebagai tindak lanjut atas insiden kebakaran kapal yang terjadi di perairan utara Madura. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh penjelasan secara menyeluruh mengenai penyebab kejadian sekaligus mengevaluasi pelaksanaan standar operasional keselamatan pelayaran yang diterapkan oleh operator kapal. […]

  • Polemik Panjang Berakhir, RS Sumber Waras Segera Dibangun Menjadi Rumah Sakit Bertaraf Internasional

    Polemik Panjang Berakhir, RS Sumber Waras Segera Dibangun Menjadi Rumah Sakit Bertaraf Internasional

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • visibility 33
    • 0Komentar

      Polemik Panjang Berakhir, RS Sumber Waras Segera Dibangun Menjadi Rumah Sakit Bertaraf Internasional Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan pembangunan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras akan segera memasuki tahap pelaksanaan setelah proses penyelesaian berbagai persoalan yang menghambat proyek tersebut selama lebih dari satu dekade akhirnya berhasil dituntaskan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa peletakan […]

  • Richard Lee Bantah Doktif Beli Skincare di Tokonya, Fakta Terungkap di Sidang

    Richard Lee Bantah Doktif Beli Skincare di Tokonya, Fakta Terungkap di Sidang

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Richard Lee Bantah Doktif Beli Skincare di Tokonya, Fakta Terungkap di Sidang Persidangan kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang melibatkan dokter Richard Lee kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang. Dalam sidang tersebut, muncul fakta baru yang menjadi perhatian, yakni mengenai asal-usul produk skincare yang dijadikan barang bukti oleh pihak pelapor. Fakta tersebut terungkap setelah saksi […]

expand_less