Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Infotaintment » Polisi Ungkap Mobilisasi Alumni di Grup SMK se-Bekasi untuk Aksi Rusuh

Polisi Ungkap Mobilisasi Alumni di Grup SMK se-Bekasi untuk Aksi Rusuh

  • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polisi Ungkap Mobilisasi Alumni di Grup SMK se-Bekasi untuk Aksi Rusuh

BEKASI — Polisi mengungkap adanya dugaan mobilisasi pelajar melalui grup komunikasi yang beranggotakan siswa SMK di wilayah Bekasi untuk mengikuti aksi yang berpotensi berujung pada kerusuhan. Dalam penyelidikan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial F alias Batak (23) yang diduga berperan menggerakkan para pelajar.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan, tersangka diduga menggunakan akun media sosial untuk menyebarkan ajakan kepada pelajar agar mengikuti aksi. Komunikasi tersebut kemudian diarahkan ke grup bernama SMK Se-Bekasi Bersatu.

Menurut polisi, percakapan di dalam grup tersebut turut membahas lokasi berkumpul dan rencana pergerakan peserta. Penyidik kemudian mencocokkan komunikasi digital dengan data yang ditemukan pada perangkat yang diamankan untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta keterlibatan pihak lain.

Polisi menyebut ajakan yang disebarkan tidak hanya berkaitan dengan keikutsertaan dalam aksi penyampaian pendapat, tetapi juga mengarah pada tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

F ditangkap pada Kamis (24/9/2026) dini hari di kawasan Harapan Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik menetapkannya sebagai tersangka dan melakukan penahanan untuk kepentingan proses penyidikan.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana menegaskan bahwa pelajar tidak seharusnya diarahkan untuk terlibat dalam kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan mereka maupun melanggar hukum.

Polisi juga mengimbau para pelajar agar tidak mengikuti ataupun meneruskan ajakan yang mengarah pada tindakan melanggar hukum. Apabila menerima pesan semacam itu, pelajar diminta menyampaikannya kepada orang tua, pihak sekolah, atau kepolisian.

Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang turut berperan dalam penyebaran ajakan dan mobilisasi massa melalui komunikasi digital.

Kepolisian menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak masyarakat, namun pelaksanaannya tetap harus dilakukan secara tertib dan tidak disertai tindakan yang membahayakan orang lain ataupun merusak fasilitas umum.

Jurnalis : Danilo Fernandes

  • Penulis: Danilo Fernandes

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungi Posyandu Semangka, Tinawati Andra Soni Beri Apresiasi kepada Kader atas Dedikasi Melayani Masyarakat

    Kunjungi Posyandu Semangka, Tinawati Andra Soni Beri Apresiasi kepada Kader atas Dedikasi Melayani Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • visibility 44
    • 0Komentar

      Kunjungi Posyandu Semangka, Tinawati Andra Soni Beri Apresiasi kepada Kader atas Dedikasi Melayani Masyarakat Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, melakukan kunjungan kerja ke Posyandu Semangka sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan kesehatan berbasis masyarakat. Dalam kunjungan tersebut, Tinawati memberikan apresiasi kepada seluruh kader Posyandu yang dinilai telah menunjukkan dedikasi tinggi […]

  • Kejagung Analisis Tiga Barang Bukti Penting untuk Mengungkap Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

    Kejagung Analisis Tiga Barang Bukti Penting untuk Mengungkap Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • visibility 56
    • 0Komentar

      Kejagung Analisis Tiga Barang Bukti Penting untuk Mengungkap Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam proses penyelidikan tersebut, penyidik memfokuskan analisis terhadap tiga jenis barang bukti penting yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan […]

  • Presiden Prabowo Apresiasi Pengabdian Seluruh Anggota Polri pada Peringatan HUT Ke-80 Bhayangkara

    Presiden Prabowo Apresiasi Pengabdian Seluruh Anggota Polri pada Peringatan HUT Ke-80 Bhayangkara

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • visibility 40
    • 0Komentar

      Presiden Prabowo Apresiasi Pengabdian Seluruh Anggota Polri pada Peringatan HUT Ke-80 Bhayangkara Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas dedikasi dan pengabdiannya dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta mendukung berbagai program pembangunan nasional. Apresiasi tersebut disampaikan saat memimpin Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Bhayangkara […]

  • Pria Asal Dompu Ditangkap Usai Tepergok Mencuri 18 Bungkus Rokok di Warung Mataram

    Pria Asal Dompu Ditangkap Usai Tepergok Mencuri 18 Bungkus Rokok di Warung Mataram

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • visibility 35
    • 0Komentar

      Pria Asal Dompu Ditangkap Usai Tepergok Mencuri 18 Bungkus Rokok di Warung Mataram Seorang pria berinisial SR asal Dompu, Nusa Tenggara Barat, diamankan aparat setelah diduga mencuri 18 bungkus rokok dari sebuah warung di Lingkungan Timbrah, Kelurahan Pagesangan Barat, Kota Mataram. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin pagi, 31 Agustus 2026, ketika kondisi warung sedang […]

  • Apel Prestasi di Demak: Puluhan Personel Dihargai atas Dedikasi dan Kinerja Gemilang

    Apel Prestasi di Demak: Puluhan Personel Dihargai atas Dedikasi dan Kinerja Gemilang

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • visibility 70
    • 0Komentar

    DEMAK – Sebagai wujud apresiasi atas kinerja luar biasa, Polres Demak menggelar upacara pemberian penghargaan kepada puluhan anggotanya di Lapangan Wicaksana Laghawa, Kamis (7/5/2026). Kegiatan ini berlangsung dengan penuh khidmat, menjadi momen penting untuk memotivasi seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Penghargaan ini diberikan kepada personel yang menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan hasil kerja […]

  • PPATK: Modus Judi Online Kini Beralih ke QRIS dan Merchant Fiktif

    PPATK: Modus Judi Online Kini Beralih ke QRIS dan Merchant Fiktif

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • visibility 82
    • 0Komentar

    “`html PPATK: Modus Judi Online Kini Beralih ke QRIS dan Merchant Fiktif Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa pelaku perjudian online kini terus mengembangkan berbagai cara baru untuk menghindari pengawasan aparat penegak hukum. Salah satu modus yang saat ini banyak ditemukan adalah pemanfaatan sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard […]

expand_less