Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kriminal » Polresta Karawang Bongkar Sindikat Pencurian Motor, Tiga Pelaku Ditangkap dan Satu Ditembak

Polresta Karawang Bongkar Sindikat Pencurian Motor, Tiga Pelaku Ditangkap dan Satu Ditembak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polresta Karawang Bongkar Sindikat Pencurian Motor, Tiga Pelaku Ditangkap dan Satu Ditembak

KARAWANG – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Karawang berhasil mengungkap jaringan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah beraksi di sejumlah wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam kelompok pencurian sepeda motor. Salah satu pelaku terpaksa ditembak pada bagian kaki karena diduga tidak mengindahkan perintah petugas ketika hendak diamankan.

Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto menjelaskan, tiga orang yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial HM, SW, dan MH. Sementara itu, seorang lainnya berinisial KDN telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari kegiatan penyelidikan yang dilakukan Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polresta Karawang pada Kamis (8/10/2026). Saat itu, petugas tengah menjalankan kegiatan kring serse untuk memantau pergerakan kelompok yang masuk dalam target operasi karena diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian sepeda motor.

Mario mengatakan, anggota kepolisian melakukan penelusuran terhadap aktivitas kelompok tersebut setelah memperoleh informasi mengenai dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Dari hasil penyelidikan awal, petugas kemudian mendeteksi keberadaan kelompok yang diduga beroperasi di wilayah hukum Polsek Kotabaru dan Polsek Cikampek.

“Petugas melakukan penelusuran terhadap target operasi (TO) yang diduga merupakan kelompok pelaku pencurian sepeda motor,” kata Mario, Rabu (4/11/2026).

Setelah mengetahui pergerakan para terduga pelaku, Tim Resmob langsung melakukan pengejaran. Polisi juga menyusun strategi dengan menutup sejumlah akses jalan yang diduga menjadi jalur pelarian kelompok tersebut, terutama di sepanjang Jalan Parakanmulya, Kabupaten Karawang.

Dalam proses pengejaran, petugas melakukan pemblokiran jalan di sekitar Jembatan Parakanmulya untuk menghentikan kendaraan yang digunakan para terduga pelaku. Langkah tersebut dilakukan agar kelompok yang sedang diburu tidak dapat meloloskan diri dari kepungan petugas.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kelompok tersebut diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. Tim Resmob kemudian melakukan pengejaran dengan menutup sejumlah akses jalan yang diduga menjadi jalur pelarian pelaku di sepanjang Jalan Parakanmulya,” jelas Mario.

Situasi kemudian berkembang ketika salah satu terduga pelaku berinisial MH berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian. Petugas telah memberikan imbauan agar yang bersangkutan menghentikan kendaraannya. Namun, menurut keterangan kepolisian, perintah tersebut tidak diindahkan sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur.

Petugas kemudian melepaskan tembakan yang mengenai bagian kaki pelaku saat masih berada di atas sepeda motor. Akibat tindakan tersebut, kendaraan yang dikendarai MH terjatuh dan petugas berhasil mengamankannya di sekitar Stasiun Kereta Api Cikampek.

Kapolresta Karawang menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan setelah pelaku tidak mematuhi perintah petugas ketika proses penangkapan berlangsung. Setelah berhasil diamankan, pelaku selanjutnya dibawa untuk mendapatkan penanganan medis dan menjalani pemeriksaan sesuai prosedur hukum.

Selain MH, polisi juga berhasil menangkap dua orang lainnya, yakni HM dan SW, di lokasi berbeda. Ketiganya kemudian dibawa ke kantor kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Dari hasil operasi tersebut, polisi turut mengamankan delapan unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas pencurian kelompok tersebut. Seluruh kendaraan diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan, termasuk menelusuri asal-usul kendaraan dan kemungkinan adanya pemilik yang telah melaporkan kehilangan.

Sementara itu, satu orang lainnya berinisial KDN masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan masuk daftar pencarian orang. Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengetahui keberadaan yang bersangkutan sekaligus mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Dalam perkara ini, para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ketentuan tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun sesuai dengan unsur tindak pidana yang terbukti.

Pengungkapan sindikat curanmor ini menjadi bagian dari upaya Polresta Karawang dalam menekan angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan kelompok tersebut, termasuk menelusuri peran masing-masing orang yang telah diamankan.

Polisi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika memarkirkan kendaraan dan menggunakan pengamanan tambahan untuk mengurangi risiko pencurian. Warga yang mengetahui atau mengalami tindak pidana juga diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti.

Hingga Rabu (4/11/2026), tiga orang telah diamankan, delapan sepeda motor disita, dan satu orang berinisial KDN masih diburu. Polresta Karawang memastikan proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap keseluruhan aktivitas kelompok tersebut serta menuntaskan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum.

Jurnalis : Rika Anggun Lestari

author avatar
Rika Anggun Lestari
  • Penulis: Rika Anggun Lestari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less