Kapolda Metro Jaya Dadang Hartanto Temui Pimpinan Buruh, Tegaskan Komitmen Tampung Aspirasi Pekerja
- calendar_month 44 menit yang lalu
- visibility 2
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kapolda Metro Jaya Dadang Hartanto Temui Pimpinan Buruh, Tegaskan Komitmen Tampung Aspirasi Pekerja
JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto bersama Wakapolda Metro Jaya Irjen Pol. Adex Yudiswan menggelar pertemuan dan dialog dengan sejumlah pimpinan serikat pekerja serta perwakilan elemen buruh di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (13/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi wadah komunikasi untuk mendengarkan aspirasi pekerja sekaligus memperkuat hubungan antara kepolisian dan organisasi buruh.
Dialog ini merupakan bagian dari upaya Polda Metro Jaya membangun komunikasi terbuka dengan berbagai kelompok masyarakat, termasuk kalangan pekerja. Melalui pertemuan langsung, kepolisian berupaya memperoleh gambaran mengenai aspirasi, harapan, serta persoalan yang dihadapi buruh dalam memperjuangkan kepentingan mereka.
Sejumlah pimpinan dan perwakilan organisasi pekerja hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka antara lain Presiden KBMI Daeng Wahidin, Ketua Umum SBSI 92 Sunarti, Haris Manalu dari KSBSI, Karel dari KSPN, Sekretaris Jenderal KSPSI Arif Minardi, serta Ketua DPC LEM SPSI Jakarta Timur Endang Hidayat.
Selain itu, dialog turut dihadiri Eri dari Aspirasi, Sunarno dari KASBI, Asar Hariman dari Gaspermindo, Sekretaris Jenderal FSP Global Wido Pratikno, serta Dalail dari K-Sarbumusi. Kehadiran berbagai perwakilan tersebut menjadi kesempatan bagi kepolisian untuk menjalin komunikasi dengan organisasi pekerja yang memiliki latar belakang dan kepentingan berbeda.
Dalam pertemuan itu, Dadang Hartanto menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak masyarakat yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Hak tersebut juga mencakup kebebasan pekerja dan serikat buruh dalam menyampaikan aspirasi serta memperjuangkan kepentingan ketenagakerjaan.
Menurut pendekatan yang disampaikan Polda Metro Jaya, tugas kepolisian bukan hanya menjaga keamanan ketika berlangsungnya aksi penyampaian pendapat, tetapi juga memberikan pelayanan agar masyarakat dapat menggunakan haknya secara aman dan tertib. Pelaksanaan hak tersebut tetap perlu memperhatikan keselamatan, ketertiban umum, serta hak masyarakat lain untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
Komunikasi terbuka dinilai penting untuk membangun kepercayaan antara aparat kepolisian dan kalangan pekerja. Melalui dialog, berbagai persoalan dapat disampaikan secara langsung sehingga masing-masing pihak memiliki kesempatan untuk memahami pandangan dan kebutuhan pihak lainnya. Pertemuan semacam ini juga dapat menjadi ruang untuk membangun koordinasi sebelum maupun ketika muncul persoalan di lapangan.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam mengawal kegiatan penyampaian pendapat di muka umum. Pendekatan tersebut menempatkan komunikasi, penghormatan terhadap hak warga, dan upaya menjaga keselamatan sebagai bagian penting dalam pelaksanaan tugas pengamanan.
Dalam konteks hubungan antara kepolisian dan serikat pekerja, keterbukaan komunikasi menjadi salah satu unsur yang dapat membantu mencegah kesalahpahaman. Aspirasi yang disampaikan melalui saluran dialog dapat menjadi bahan koordinasi bagi pihak-pihak terkait, terutama apabila persoalan yang dibahas membutuhkan tindak lanjut dari instansi lain di luar kewenangan kepolisian.
Pertemuan tersebut juga sejalan dengan program Kapolri bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat”, yang mengutamakan kedekatan dengan warga, keterbukaan komunikasi, serta kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui program tersebut, kepolisian mendorong hubungan yang tidak hanya terbangun ketika terjadi persoalan keamanan, tetapi juga melalui komunikasi dan kerja sama dalam kegiatan sehari-hari.
Bagi kalangan pekerja, ruang komunikasi dengan kepolisian dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan keamanan, pelaksanaan aksi, maupun hambatan di lapangan yang membutuhkan penanganan sesuai kewenangan. Sementara itu, penyelesaian persoalan substantif ketenagakerjaan tetap memerlukan keterlibatan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah, pemberi kerja, dan lembaga yang memiliki kewenangan di bidang hubungan industrial.
Dialog ini diharapkan tidak berhenti sebagai pertemuan seremonial, tetapi dapat mendukung komunikasi yang berkelanjutan antara Polda Metro Jaya dan organisasi buruh. Keberlanjutan komunikasi diperlukan agar aspirasi yang disampaikan dapat dipahami dengan baik serta ditindaklanjuti melalui mekanisme yang sesuai dengan persoalan masing-masing.
Melalui pertemuan tersebut, Polda Metro Jaya kembali menyatakan komitmennya untuk menghormati kebebasan berpendapat, memberikan pelayanan secara humanis, dan menjaga keamanan masyarakat. Sementara itu, komunikasi dengan pimpinan serikat pekerja diharapkan terus terpelihara sehingga penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan tertib tanpa mengabaikan hak dan kepentingan masyarakat luas.
Jurnalis : Wafiq Qodriyatussoleha
- Penulis: Wafiq Qodriyatussoleha


Saat ini belum ada komentar