Polda Metro Jaya Minta Maaf kepada Jurnalis yang Sempat Dilarang Meliput Aksi 28 Oktober 2026
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polda Metro Jaya Minta Maaf kepada Jurnalis yang Sempat Dilarang Meliput Aksi 28 Oktober 2026
JAKARTA – Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf setelah adanya laporan mengenai jurnalis yang sempat dilarang melakukan peliputan saat aksi demonstrasi pada Rabu (28/10/2026) di Jakarta. Kepolisian menyebut insiden tersebut terjadi akibat kesalahpahaman dalam pelaksanaan pengamanan di lapangan. Peristiwa ini menjadi bahan evaluasi internal agar pelayanan terhadap insan pers dapat berjalan lebih baik dalam kegiatan pengamanan demonstrasi berikutnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan permohonan maaf tersebut kepada wartawan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026). Ia mengatakan, pihaknya menyayangkan adanya ketidakpahaman yang berujung pada pembatasan terhadap jurnalis ketika menjalankan tugas peliputan.
Budi menjelaskan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan komunikasi saat petugas menjalankan pengamanan aksi. Menurutnya, insiden itu menjadi perhatian bagi jajaran Polda Metro Jaya untuk memperbaiki koordinasi antara personel di lapangan dan pihak-pihak yang menjalankan tugas jurnalistik. Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut akan dijadikan bahan evaluasi agar kesalahpahaman serupa tidak kembali terjadi.
Ia juga menyatakan bahwa jajaran Polda Metro Jaya akan mengingatkan seluruh unsur pelayanan dan personel yang bertugas agar lebih memahami pelaksanaan tugas jurnalis. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah tindakan yang menghambat kerja peliputan ketika media sedang menjalankan fungsi penyampaian informasi kepada masyarakat.
Permintaan maaf tersebut disampaikan setelah sejumlah massa menggelar demonstrasi di beberapa titik di Jakarta pada Rabu (28/10/2026). Lokasi aksi antara lain berada di kawasan Bundaran HI hingga Dukuh Atas. Kegiatan tersebut melibatkan peserta dari berbagai elemen masyarakat yang menyampaikan aspirasi di ruang publik, sehingga pengamanan dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran aktivitas warga.
Dalam situasi demonstrasi, jurnalis memiliki peran penting untuk melaporkan perkembangan peristiwa kepada masyarakat. Peliputan di lapangan memungkinkan publik memperoleh informasi mengenai jalannya aksi, kondisi keamanan, serta dampak kegiatan terhadap aktivitas di sekitarnya. Karena itu, koordinasi yang baik antara petugas keamanan dan jurnalis diperlukan agar pekerjaan masing-masing pihak dapat berlangsung sesuai tugas dan tanggung jawabnya.
Di sisi lain, personel kepolisian bertugas menjaga keamanan peserta aksi, masyarakat sekitar, dan fasilitas umum. Pelaksanaan tugas tersebut membutuhkan komunikasi yang jelas agar pengaturan keamanan tidak menimbulkan kesalahpahaman dengan pihak yang berada di lokasi untuk menjalankan fungsi berbeda, termasuk wartawan yang melakukan peliputan.
Polda Metro Jaya menilai persoalan yang terjadi perlu menjadi pengingat bagi seluruh personel mengenai pentingnya komunikasi selama pengamanan kegiatan masyarakat. Evaluasi tersebut diharapkan dapat memperjelas pemahaman petugas mengenai prosedur pelayanan di lapangan, termasuk ketika berhadapan dengan jurnalis yang sedang meliput peristiwa.
Kebebasan pers dan keselamatan jurnalis saat bekerja merupakan aspek penting dalam penyampaian informasi kepada publik. Dalam menjalankan tugasnya, wartawan membutuhkan ruang untuk mengumpulkan fakta, melakukan verifikasi, dan menyampaikan laporan secara independen. Sementara itu, pengaturan keamanan di lokasi kejadian tetap perlu dilakukan secara proporsional dengan memperhatikan situasi dan keselamatan semua pihak.
Permintaan maaf Polda Metro Jaya menjadi langkah awal untuk merespons persoalan tersebut. Namun, upaya perbaikan juga memerlukan tindak lanjut melalui evaluasi internal, penyampaian arahan kepada personel, serta penguatan komunikasi antara kepolisian dan insan pers. Langkah-langkah itu penting agar pelaksanaan pengamanan dan kegiatan jurnalistik dapat berjalan berdampingan tanpa menghambat akses informasi masyarakat.
Polda Metro Jaya berharap kejadian serupa tidak terulang dalam pengamanan aksi demonstrasi mendatang. Kepolisian menyatakan akan menjadikan insiden tersebut sebagai bahan pembelajaran bagi jajaran yang bertugas. Dengan komunikasi yang lebih baik dan pemahaman terhadap peran masing-masing pihak, pengamanan demonstrasi diharapkan tetap berjalan tertib sekaligus mendukung kerja jurnalistik yang profesional.
Jurnalis : Rika Anggun Lestari
- Penulis: Rika Anggun Lestari


Saat ini belum ada komentar