Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Masyarakat » Polisi Sita Ekskavator dan Parang dalam Penyidikan Kericuhan di Morowali

Polisi Sita Ekskavator dan Parang dalam Penyidikan Kericuhan di Morowali

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polisi Sita Ekskavator dan Parang dalam Penyidikan Kericuhan di Morowali

PALU – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mengamankan satu unit ekskavator dan sebilah parang sebagai barang bukti dalam penanganan kasus kericuhan di kawasan PT Astima Konstruksi (Askon), Kabupaten Morowali. Penyitaan tersebut berkaitan dengan perkara yang sejauh ini telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol. Achmad Muhaimin menyampaikan bahwa barang bukti tersebut berkaitan dengan penanganan perkara terhadap salah satu tersangka berinisial CY. Keterangan itu disampaikan melalui pernyataan tertulis yang diterima di Palu pada Jumat (16/10/2026).

Barang bukti yang diamankan terdiri atas satu bilah senjata tajam jenis parang dan satu unit ekskavator merek LOVOL dengan nomor lambung 015. Kedua barang tersebut kini menjadi bagian dari materi penyidikan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi dalam insiden di area perusahaan tersebut.

Kericuhan di kawasan PT Askon itu terjadi pada Sabtu (3/10/2026). Setelah peristiwa tersebut, penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti yang diperlukan guna mengungkap peran masing-masing pihak yang diduga terlibat.

Dalam perkembangan penyidikan, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka berinisial CY, LH, dan GH yang merupakan warga negara asing (WNA) asal China, serta JL yang berkewarganegaraan Indonesia.

Achmad menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan keterangan saksi dan bukti elektronik, termasuk rekaman video yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana dalam kericuhan tersebut. Berdasarkan hasil pendalaman sementara, penyidik menilai telah terdapat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan keempat orang tersebut sebagai tersangka.

Selain CY, tersangka berinisial LH diketahui bekerja sebagai pengawas operator alat berat. Sementara itu, GH dan JL bekerja sebagai operator alat berat. Penyidik turut mendalami keterangan dan rekaman video yang berkaitan dengan dugaan keterlibatan mereka dalam peristiwa tersebut.

Dalam perkara ini, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 521 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai perusakan barang serta Pasal 262 KUHP mengenai kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum. Penerapan pasal tersebut menjadi bagian dari proses hukum yang masih berjalan dan akan didalami berdasarkan bukti yang diperoleh penyidik.

Penanganan kasus dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tengah bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Morowali. Kedua unsur kepolisian tersebut bekerja untuk melengkapi berkas perkara, memeriksa bukti, serta mendalami rangkaian kejadian dan dugaan peran setiap tersangka.

Achmad mengatakan keempat tersangka selanjutnya akan ditahan di Rumah Tahanan Polda Sulawesi Tengah untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Langkah tersebut dilakukan agar proses pemeriksaan terhadap para tersangka dapat berjalan sesuai prosedur hukum.

Pengamanan ekskavator dan parang menjadi salah satu bagian penting dalam pengumpulan bukti terkait kericuhan di kawasan PT Askon. Kepolisian masih melanjutkan penyidikan untuk memperjelas rangkaian peristiwa dan memastikan penanganan perkara berdasarkan keterangan saksi, bukti elektronik, serta barang bukti yang telah diamankan.

Jurnalis : Rika Anggun Lestari

author avatar
Rika Anggun Lestari
  • Penulis: Rika Anggun Lestari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BRIN Ungkap Penyebab Kematian Massal Ikan di Danau Batur, Dipicu Fenomena Pencampuran Air Danau

    BRIN Ungkap Penyebab Kematian Massal Ikan di Danau Batur, Dipicu Fenomena Pencampuran Air Danau

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • visibility 47
    • 0Komentar

    BRIN Ungkap Penyebab Kematian Massal Ikan di Danau Batur, Dipicu Fenomena Pencampuran Air Danau Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap penyebab fenomena kematian massal ikan yang terjadi di Danau Batur, Kabupaten Bangli, Bali. Berdasarkan hasil kajian awal, peristiwa tersebut diduga dipicu oleh fenomena pencampuran massa air danau (lake mixing) yang menyebabkan air dari lapisan […]

  • Tingkatkan Kepedulian, Kodim 0505/Jakarta Timur Gelar Donor Darah

    Tingkatkan Kepedulian, Kodim 0505/Jakarta Timur Gelar Donor Darah

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Tingkatkan Kepedulian, Kodim 0505/Jakarta Timur Gelar Donor Darah Jakarta Timur — Dalam rangka semangat kemanusiaan dan pengabdian tanpa batas, Kodim 0505/Jakarta Timur menggelar kegiatan donor darah yang melibatkan para Prajurit dan masyarakat sekitar yang bertujuan untuk membantu memenuhi ketersediaan darah di Unit Transfusi Darah RSPAD Gatot Soebroto. Kamis (27/08/26). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Makodim […]

  • Terbungkus Sarung, Jasad Bayi Laki-laki di Amuntai Kalsel Dihanyutkan ke Sungai

    Terbungkus Sarung, Jasad Bayi Laki-laki di Amuntai Kalsel Dihanyutkan ke Sungai

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Terbungkus Sarung, Jasad Bayi Laki-laki di Amuntai Kalsel Dihanyutkan ke Sungai Warga di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, digegerkan dengan penemuan jasad seorang bayi laki-laki yang ditemukan mengapung di aliran sungai kawasan Amuntai. Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia dan terbungkus menggunakan sehelai sarung sebelum akhirnya hanyut terbawa arus sungai. Penemuan tersebut […]

  • Diduga Jadi Pelatih Kursus Motor di Bali, Dua WNA Kabur Saat Didatangi Petugas Imigrasi

    Diduga Jadi Pelatih Kursus Motor di Bali, Dua WNA Kabur Saat Didatangi Petugas Imigrasi

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • visibility 25
    • 0Komentar

      Diduga Jadi Pelatih Kursus Motor di Bali, Dua WNA Kabur Saat Didatangi Petugas Imigrasi Dua warga negara asing (WNA) diduga menjalankan aktivitas sebagai pelatih kursus mengendarai sepeda motor secara ilegal di kawasan Serangan, Denpasar, Bali. Aktivitas tersebut terungkap ketika petugas Imigrasi Denpasar melakukan patroli dan menemukan adanya kegiatan pelatihan berkendara yang melibatkan sejumlah WNA. […]

  • Geledah Toko Emas di Cikini, Bareskrim Dalami Dugaan Jaringan Penyelundupan Lintas Negara

    Geledah Toko Emas di Cikini, Bareskrim Dalami Dugaan Jaringan Penyelundupan Lintas Negara

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Geledah Toko Emas di Cikini, Bareskrim Dalami Dugaan Jaringan Penyelundupan Lintas Negara Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penggeledahan terhadap sebuah toko emas di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan terhadap dugaan adanya jaringan penyelundupan yang memiliki keterkaitan dengan aktivitas lintas negara. Penggeledahan menjadi salah satu tahapan penyidik untuk mengumpulkan […]

  • Perempuan Diduga Disekap dan Dianiaya Selama Tiga Tahun, Korban Alami Luka Berat dan Kehilangan Penglihatan

    Perempuan Diduga Disekap dan Dianiaya Selama Tiga Tahun, Korban Alami Luka Berat dan Kehilangan Penglihatan

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Perempuan Diduga Disekap dan Dianiaya Selama Tiga Tahun, Korban Alami Luka Berat dan Kehilangan Penglihatan Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di wilayah Bandung, Jawa Barat, mengundang perhatian luas masyarakat setelah korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan. Perempuan tersebut diduga mengalami kekerasan fisik secara berulang selama kurang lebih tiga tahun hingga menyebabkan luka serius […]

expand_less